Bahorok – METROLANGKAT.COM
Suasana sunyi di kawasan wisata Bukit Lawang mendadak ramai dini hari tadi.
Seorang perempuan muda berusia 24 tahun ditangkap aparat Polsek Bahorok saat kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi di Gang Orangutan, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Selasa (11/11/2025) sekira pukul 02.00 WIB.
Perempuan itu diketahui bernama Nur Aina, warga Tualang Cut, Kecamatan Manyak Payit, Kabupaten Aceh Tamiang.
Ia ditangkap setelah polisi menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di gang sempit yang tak jauh dari pusat wisata alam tersebut.
Mendapat laporan itu, Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmorang, SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Harlen C. Siahaan, SH bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 02.00 WIB, tim tiba di lokasi dan melakukan pengintaian.
Tak lama kemudian, petugas melihat seorang perempuan dengan ciri-ciri yang sesuai laporan sedang berdiri di Gang Orangutan.
Tanpa menunggu lama, petugas langsung meringkusnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu plastik bening berisi sabu-sabu, serta dua setengah butir pil berwarna oranye yang diduga ekstasi.
Barang bukti itu ditemukan di dalam kantong jaket hijau yang dipakai pelaku.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” kata seorang anggota Polsek Bahorok di lokasi kejadian.
Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Bahorok, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat untuk penyelidikan lebih lanjut.(Wis)
















