Blue Sky dan Nirwana Karaoke Terjerat Narkoba, Polda Sumut Usulkan Penutupan

- Kontributor

Senin, 21 Juli 2025 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – metrolangkat.com

Komitmen Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) terus berlanjut.

Setelah sebelumnya mengusulkan penutupan tiga lokasi, kini dua THM kembali direkomendasikan untuk dicabut izin operasionalnya.

Dua lokasi yang dimaksud adalah Blue Sky Hotel & KTV di Kabupaten Langkat serta Nirwana Karaoke di Kabupaten Batu Bara.

Penindakan dilakukan pada Minggu, 1 Juni 2025 dini hari, setelah tim Ditresnarkoba Polda Sumut menemukan bukti kuat terkait penyalahgunaan narkoba di kedua tempat tersebut.

Di Blue Sky Hotel & KTV, petugas menangkap seorang sekuriti bernama Mimpin Ginting alias Bolang Tupa, yang diduga menjadi pengatur transaksi narkoba.

Baca Juga :  Kantor UPT PPA Langkat Dibobol Maling: Bukti Lemahnya Keamanan di Jantung Pemerintahan

Dari lokasi itu, ditemukan barang bukti berupa 6 butir ekstasi dan 16 butir happy five, serta 7 dari 10 pengunjung positif narkoba berdasarkan hasil tes urine. Lokasi pun langsung dipasangi garis polisi.

Sementara di Nirwana Karaoke, dua orang pelaku yakni Amina Aprillia Siregar, seorang pemandu lagu, dan Rudi Irwansyah, waiters, turut diamankan bersama 23 butir ekstasi.

THM ini juga sudah disegel dan kini dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Dengan penambahan dua lokasi ini, total lima THM telah direkomendasikan untuk ditutup oleh Polda Sumut.

Sebelumnya, tiga tempat hiburan lain yang masuk daftar rekomendasi penutupan adalah Studio 21 di Kota Pematang Siantar, D’RED KTV & Club di Medan Sunggal, dan Dragon KTV di Medan Barat.

Baca Juga :  Ahli Hukum Medis Ungkap Dugaan Malapraktik RSU Sylvani di Sidang PN Binjai

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan tak akan memberi ruang bagi tempat hiburan yang menjadi sarang narkoba.

“Jika masih ada yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba, akan kami tindak tegas. Tidak ada kompromi,” tegasnya.

Polda Sumut juga mengimbau para pengelola THM agar menjaga ketat operasional di tempat usahanya.

Keikutsertaan masyarakat dalam melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba sangat diharapkan untuk menjaga lingkungan yang sehat, khususnya bagi generasi muda Sumatera Utara. (Wis)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

20 dari 24 Terjaring Razia Kos di Binjai Positif Narkoba, Didominasi Kaum Remaja
Tiga Bandar Narkoba Diciduk Satres Narkoba Polres Binjai
Skandal Proyek PUPR Langkat: Kabid De Diduga Dalang Fee 15 Persen dan Pengaturan Tender
Ironi di Gebang: Gudang Mafia Inti Sawit Berdiri Tegak di Bawah Hidung Aparat
Kapolsek Brandan Disorot: Duduk Manis di Tengah Maraknya Peredaran Narkoba
Syah Afandin Apresiasi Poldasu & Polres Langkat: 429 Kasus Narkoba Terungkap, Ratusan Kg Sabu Disita
Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, 534 Tersangka Dibekuk
Polda Sumut Bongkar Markas Pesta Narkoba di Cafe Duku Indah, Puluhan Pengunjung Diamankan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 15:03 WIB

20 dari 24 Terjaring Razia Kos di Binjai Positif Narkoba, Didominasi Kaum Remaja

Jumat, 19 September 2025 - 17:44 WIB

Skandal Proyek PUPR Langkat: Kabid De Diduga Dalang Fee 15 Persen dan Pengaturan Tender

Kamis, 18 September 2025 - 10:24 WIB

Ironi di Gebang: Gudang Mafia Inti Sawit Berdiri Tegak di Bawah Hidung Aparat

Selasa, 16 September 2025 - 15:58 WIB

Kapolsek Brandan Disorot: Duduk Manis di Tengah Maraknya Peredaran Narkoba

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:59 WIB

Syah Afandin Apresiasi Poldasu & Polres Langkat: 429 Kasus Narkoba Terungkap, Ratusan Kg Sabu Disita

Berita Terbaru