Antar Keponakan Pulang, Wanita Ini Malah Dituduh Membunuh Demi Asuransi 5 Miliar

- Kontributor

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI – Metrolangkat.com


Kasus hukum yang menjerat seorang wanita paruh baya berinisial J (53), warga Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, menuai sorotan tajam. J, yang berniat mengantarkan keponakannya pulang, justru dilaporkan ke polisi atas dugaan pembunuhan oleh keponakan lainnya, RI (28), warga Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kuasa hukum J, Darman Sagala, SH, menyampaikan keheranannya terhadap pemberitaan yang berkembang di sejumlah media. Ia menegaskan, kematian Ripin alias Achien (23) — keponakan J — adalah akibat kecelakaan lalu lintas di Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu dini hari (27/4/2025), bukan karena tindak pidana pembunuhan.

“Kasus ini sudah ditangani Polresta Deli Serdang. Klien kami berada di lokasi sebagai saksi peristiwa kecelakaan, bukan pelaku kejahatan,” ujar Darman kepada wartawan di Binjai, Kamis (5/6).

Darman menjelaskan, saat itu J bersama Ripin dan seorang sepupu mereka, K, dalam perjalanan dari Medan menuju Perbaungan dengan mobil Mitsubishi Expander. Saat melintasi area perkebunan kelapa sawit, Ripin meminta berhenti karena ingin buang air kecil. Namun nahas, ketika ia turun dari mobil, sebuah kendaraan Mitsubishi L300 menabraknya lalu kabur dari lokasi.

Baca Juga :  Skandal Proyek PUPR Langkat: Kabid De Diduga Dalang Fee 15 Persen dan Pengaturan Tender

“Korban masih hidup saat itu. Klien kami sempat menghubungi kerabat dan mencari pertolongan, tapi karena situasi dini hari dan sepi, bantuan terlambat datang dan korban meninggal di tempat,” kata Darman.

Menurut data kepolisian, jenazah Ripin baru dievakuasi sekitar pukul 05.00 WIB oleh pihak TDS. Namun, anehnya, pada 30 April 2025, RI — kakak kandung korban — malah melaporkan J ke polisi, menuduhnya membunuh Ripin untuk memperoleh klaim asuransi.

Lebih mencengangkan lagi, J justru bukan pihak tertanggung dalam polis asuransi tersebut. “Justru si pelapor, RI, yang tercatat sebagai penerima manfaat. Ini menimbulkan tanda tanya besar bagi kami,” ungkap Darman.

Baca Juga :  Menunggu Pembeli di Kebun Sawit, Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Bilah Hilir

Ia juga menyebutkan bahwa RI diketahui sempat melunasi tunggakan premi asuransi adiknya setelah korban meninggal dunia, pada pertengahan Mei 2025 — diduga agar status polis tetap aktif. Tak hanya itu, RI disebut telah mengajukan klaim kepada dua perusahaan asuransi, dengan total nilai hampir Rp5 miliar.

“Atas dasar itu, kami mulai curiga motif pelapor berkaitan dengan upaya pencairan asuransi. Sangat disayangkan tuduhan berat dilayangkan kepada orang yang justru berusaha menolong,” pungkas Darman Sagala.

Kasus ini kini masih dalam penanganan penyidik Satreskrim Polresta Deli Serdang. Publik menanti hasil penyelidikan untuk mengungkap siapa yang sesungguhnya berada di balik misteri kematian Ripin. (kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Sabotase Digital oleh Oknum Provider, Keluarga Vantony Huang Alami Trauma Psikis Berat
Diduga Janjikan Proyek, Oknum Pejabat Pemko Binjai Terima Rp50 Juta dari Warga
Tim Cobra Polres Binjai Gerebek Judi Meja Ikan di Langkat, Dua Orang Diamankan
Bisnis Sabu Digagalkan, Pemuda Aek Kuo Dicokok Polisi
Mayat Bayi Ditemukan di Sungai Gergas, Polres Langkat Amankan Seorang Wanita
Subuh Berdarah di Ruko Bingai, Pelaku Percobaan Curas Diciduk Polres Langkat
Satu Pelaku Penganiayaan Dibekuk Polsek Salapian, “Betmen CS” Masih Buron
Subuh Bobol Rumah, Motor Digondol: Dua Pemuda Diciduk Polsek Padang Tualang
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:21 WIB

Dugaan Sabotase Digital oleh Oknum Provider, Keluarga Vantony Huang Alami Trauma Psikis Berat

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:02 WIB

Diduga Janjikan Proyek, Oknum Pejabat Pemko Binjai Terima Rp50 Juta dari Warga

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:01 WIB

Tim Cobra Polres Binjai Gerebek Judi Meja Ikan di Langkat, Dua Orang Diamankan

Senin, 19 Januari 2026 - 16:57 WIB

Bisnis Sabu Digagalkan, Pemuda Aek Kuo Dicokok Polisi

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:13 WIB

Mayat Bayi Ditemukan di Sungai Gergas, Polres Langkat Amankan Seorang Wanita

Berita Terbaru

Inspiratif

Mentor Muda Mengajar, Mahasiswa ULB Tebar Harapan di Mentawai

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:03 WIB

Berita

Wabup Langkat Hadiri Konsultasi Publik RKPD Sumut 2027

Jumat, 30 Jan 2026 - 12:29 WIB