Antar Keponakan Pulang, Wanita Ini Malah Dituduh Membunuh Demi Asuransi 5 Miliar

- Kontributor

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI – Metrolangkat.com


Kasus hukum yang menjerat seorang wanita paruh baya berinisial J (53), warga Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, menuai sorotan tajam. J, yang berniat mengantarkan keponakannya pulang, justru dilaporkan ke polisi atas dugaan pembunuhan oleh keponakan lainnya, RI (28), warga Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kuasa hukum J, Darman Sagala, SH, menyampaikan keheranannya terhadap pemberitaan yang berkembang di sejumlah media. Ia menegaskan, kematian Ripin alias Achien (23) — keponakan J — adalah akibat kecelakaan lalu lintas di Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu dini hari (27/4/2025), bukan karena tindak pidana pembunuhan.

“Kasus ini sudah ditangani Polresta Deli Serdang. Klien kami berada di lokasi sebagai saksi peristiwa kecelakaan, bukan pelaku kejahatan,” ujar Darman kepada wartawan di Binjai, Kamis (5/6).

Darman menjelaskan, saat itu J bersama Ripin dan seorang sepupu mereka, K, dalam perjalanan dari Medan menuju Perbaungan dengan mobil Mitsubishi Expander. Saat melintasi area perkebunan kelapa sawit, Ripin meminta berhenti karena ingin buang air kecil. Namun nahas, ketika ia turun dari mobil, sebuah kendaraan Mitsubishi L300 menabraknya lalu kabur dari lokasi.

Baca Juga :  "Bukan Briptu, Cuma Penipu! Pria Ini Nikahi Anak Orang & Tipu Keluarga dengan Seragam Polisi Palsu"

“Korban masih hidup saat itu. Klien kami sempat menghubungi kerabat dan mencari pertolongan, tapi karena situasi dini hari dan sepi, bantuan terlambat datang dan korban meninggal di tempat,” kata Darman.

Menurut data kepolisian, jenazah Ripin baru dievakuasi sekitar pukul 05.00 WIB oleh pihak TDS. Namun, anehnya, pada 30 April 2025, RI — kakak kandung korban — malah melaporkan J ke polisi, menuduhnya membunuh Ripin untuk memperoleh klaim asuransi.

Lebih mencengangkan lagi, J justru bukan pihak tertanggung dalam polis asuransi tersebut. “Justru si pelapor, RI, yang tercatat sebagai penerima manfaat. Ini menimbulkan tanda tanya besar bagi kami,” ungkap Darman.

Baca Juga :  Transaksi Sabu 1 Kg Digagalkan, Pasutri Bersenjata Api Ditangkap

Ia juga menyebutkan bahwa RI diketahui sempat melunasi tunggakan premi asuransi adiknya setelah korban meninggal dunia, pada pertengahan Mei 2025 — diduga agar status polis tetap aktif. Tak hanya itu, RI disebut telah mengajukan klaim kepada dua perusahaan asuransi, dengan total nilai hampir Rp5 miliar.

“Atas dasar itu, kami mulai curiga motif pelapor berkaitan dengan upaya pencairan asuransi. Sangat disayangkan tuduhan berat dilayangkan kepada orang yang justru berusaha menolong,” pungkas Darman Sagala.

Kasus ini kini masih dalam penanganan penyidik Satreskrim Polresta Deli Serdang. Publik menanti hasil penyelidikan untuk mengungkap siapa yang sesungguhnya berada di balik misteri kematian Ripin. (kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak SD Diculik di Marelan, Polisi Ungkap dalam 24 Jam – Tiga Wanita Jadi Tersangka”
Praktisi Hukum dan Legislator Desak Polda Sumut Gerebek Marcopollo & CDI
Razia Diskotik Blue Star, Warga Minta APH Tak Tebang Pilih
Tim Gabungan TNI-Polri Bongkar Diskotik Blue Star, Diduga Sarang Narkoba
Sembunyikan Sabu dalam Kotak CCTV, Pria Babalan Diringkus Polisi di Gebang
Setahun Berlalu, Keadilan untuk Wartawan Rico Masih Jalan di Tempat
Blue Sky dan Nirwana Karaoke Terjerat Narkoba, Polda Sumut Usulkan Penutupan
Cekcok dengan Dewan, Tukang Beca Babak Belur
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Anak SD Diculik di Marelan, Polisi Ungkap dalam 24 Jam – Tiga Wanita Jadi Tersangka”

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:55 WIB

Praktisi Hukum dan Legislator Desak Polda Sumut Gerebek Marcopollo & CDI

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:39 WIB

Razia Diskotik Blue Star, Warga Minta APH Tak Tebang Pilih

Senin, 28 Juli 2025 - 10:54 WIB

Tim Gabungan TNI-Polri Bongkar Diskotik Blue Star, Diduga Sarang Narkoba

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:26 WIB

Sembunyikan Sabu dalam Kotak CCTV, Pria Babalan Diringkus Polisi di Gebang

Berita Terbaru