Binjai – METROLANGKAT.COM
Sebanyak 20 dari 24 orang yang diamankan saat razia kos-kosan di Jalan Danau Poso, Lingkungan VI, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Rabu (25/9), dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Razia ini digelar Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai bersama Pemerintah Kota (Pemko) Binjai.
Dari hasil pemeriksaan, 20 orang tersebut terdiri dari 14 wanita dan 6 pria, sebagian besar masih berusia remaja dan dewasa muda.
Kepala BNNK Binjai, Ucok Ferry Sembiring MH, menjelaskan bahwa razia dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kos-kosan tersebut.
“Dalam razia ini, kami mengamankan 24 orang. Namun setelah dilakukan tes urine, sebanyak 20 orang positif mengonsumsi narkoba,” ujarnya.
Ucok Ferry menambahkan, pihaknya akan melakukan assessment terhadap para pengguna yang terjaring, termasuk memanggil pihak keluarga.
“Karena ada yang masih di bawah umur, nantinya akan kita kirim ke lembaga rehabilitasi,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Binjai Timur, Fajar, yang turut mendampingi razia bersama Lurah Sumber Karya, Mafira, menyebut pihaknya telah meminta pemilik kos-kosan untuk mendata ulang seluruh penghuninya.
“Kita sudah minta agar dilakukan pendataan ulang, terutama karena ada penghuni di bawah umur,” jelasnya.
Fajar juga menuturkan, pihaknya mendapat laporan adanya dugaan aktivitas narkoba hingga dentuman musik keras di lokasi kos.
Bahkan, penghuni wanita kerap membawa pria yang bukan pasangannya, sehingga dikhawatirkan memicu penyakit masyarakat maupun tindak kriminal.
“Maka kita lakukan kolaborasi dengan BNNK Binjai untuk melakukan tindakan, karena sudah sangat meresahkan warga,” pungkasnya. (Kus)