Binjai – metrolangkat.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai resmi menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Binjai, Rabu (1/10) dini hari.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Binjai Hj. Kristina Gusuartini Surbakti, didampingi Wakil Ketua II Hairil Anwar, serta dihadiri Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, MAP, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan 23 anggota DPRD lainnya.
Dalam laporannya, Fraksi PKS melalui juru bicara Efendi Ginting menyampaikan bahwa pendapatan daerah dalam P-APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp1.064.759.825.035. Sedangkan belanja daerah mencapai Rp1.073.945.428.948 dengan pembiayaan senilai Rp11.832.289.034.
Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, menyampaikan apresiasi atas kesepakatan yang telah dicapai bersama legislatif.
“Alhamdulillah, DPRD Kota Binjai telah menetapkan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Ini menjadi babak baru dalam pemanfaatan anggaran daerah yang lebih efektif untuk masyarakat,” ungkapnya.
Amir menegaskan, perubahan APBD ini akan mempercepat realisasi berbagai program pembangunan yang menjadi prioritas Pemko Binjai. Ia juga memuji sinergi eksekutif dan legislatif yang menempatkan kepentingan warga sebagai hal utama.
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, MAP, dan Ketua DPRD Hj. Kristina Gusuartini Surbakti.(Kus)