DPRD Binjai Sahkan P-APBD 2025 Senilai Rp1,07 Triliun

- Kontributor

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – metrolangkat.com


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai resmi menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Binjai, Rabu (1/10) dini hari.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Binjai Hj. Kristina Gusuartini Surbakti, didampingi Wakil Ketua II Hairil Anwar, serta dihadiri Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, MAP, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan 23 anggota DPRD lainnya.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Sumut Dukung Al Washliyah Tuntut Hak Lahan di Galang

Dalam laporannya, Fraksi PKS melalui juru bicara Efendi Ginting menyampaikan bahwa pendapatan daerah dalam P-APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp1.064.759.825.035. Sedangkan belanja daerah mencapai Rp1.073.945.428.948 dengan pembiayaan senilai Rp11.832.289.034.

Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, menyampaikan apresiasi atas kesepakatan yang telah dicapai bersama legislatif.
“Alhamdulillah, DPRD Kota Binjai telah menetapkan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Ini menjadi babak baru dalam pemanfaatan anggaran daerah yang lebih efektif untuk masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Langkat Dorong Kemandirian Fiskal, Ikuti Raker dan RDP Bersama Komisi II DPR RI

Amir menegaskan, perubahan APBD ini akan mempercepat realisasi berbagai program pembangunan yang menjadi prioritas Pemko Binjai. Ia juga memuji sinergi eksekutif dan legislatif yang menempatkan kepentingan warga sebagai hal utama.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, MAP, dan Ketua DPRD Hj. Kristina Gusuartini Surbakti.(Kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Langkat Tetapkan Ranperda Penyertaan Modal dalam Propemperda 2025
Muhty Ardiansyah Resmi Pimpin Majelis Pertimbangan Daerah PKS Kota Binjai
Demo di DPRD Langkat Aman, NasDem: Warga Patut Diapresiasi
DPRD Langkat Terima Aspirasi Mahasiswa dengan Duduk Bersama di Depan Gedung Dewan
NasDem Tindak Tegas! Surya Paloh Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
ASN Nakes Puskesmas Datangi DPRD Langkat, Tolak Isu Pemotongan TPP
APBD Langkat Bertambah Rp494 Miliar, DPRD Sahkan Perubahan 2025
P-APBD 2025 Disahkan, Bupati Langkat Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas Anggaran
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:11 WIB

DPRD Binjai Sahkan P-APBD 2025 Senilai Rp1,07 Triliun

Jumat, 12 September 2025 - 17:30 WIB

DPRD Langkat Tetapkan Ranperda Penyertaan Modal dalam Propemperda 2025

Minggu, 7 September 2025 - 15:03 WIB

Muhty Ardiansyah Resmi Pimpin Majelis Pertimbangan Daerah PKS Kota Binjai

Jumat, 5 September 2025 - 17:30 WIB

Demo di DPRD Langkat Aman, NasDem: Warga Patut Diapresiasi

Senin, 1 September 2025 - 19:18 WIB

DPRD Langkat Terima Aspirasi Mahasiswa dengan Duduk Bersama di Depan Gedung Dewan

Berita Terbaru

Berita

BRI Stabat Kobarkan Semangat Pancasila di Era Digital

Senin, 13 Okt 2025 - 20:11 WIB

Sorotan

Bendum HMI Labura : Tangkap Bandar, Jangan Hanya Pengguna!

Senin, 13 Okt 2025 - 20:01 WIB