Poto : Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi (SIMAK) kembali menggelar aksi damai di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu, Selasa (9/12/2025) di Rantauprapat.(Rif)
Labuhanbatu – METROLANGKAT.COM
Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi (SIMAK) kembali menggelar aksi damai di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu, Selasa (9/12/2025) di Rantauprapat.
Aksi ini merupakan jilid ketiga yang dilakukan SIMAK terkait dugaan tindak pidana korupsi pada penggunaan Dana Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
SIMAK dalam aksinya menyebut bahwa berdasarkan hasil investigasi lapangan dan laporan masyarakat, ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan Dana Desa Terang Bulan pada Tahun Anggaran 2023–2024.
Dugaan tersebut dinilai telah merugikan masyarakat setempat melalui pelaksanaan program dan kegiatan desa yang tidak sesuai.
Riqi Siahaan selaku Ketua SIMAK menyatakan kekecewaannya terhadap Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.
Menurutnya, lembaga penegak hukum tersebut tidak profesional dalam menyikapi tuntutan yang telah disampaikan sejak aksi pertama hingga aksi ketiga ini.
“Aksi SIMAK cukup kecewa, ini sudah aksi jilid 3 namun sampai sekarang tidak ada kejelasan dari Kejaksaan Negeri Labuhanbatu,” tegas Riqi kepada sejumlah wartawan usai aksi.
Ia menilai Kejari Labuhanbatu tidak menunjukkan kinerja yang mencerminkan penegakan hukum yang bersih dan transparan, terlebih setelah tiga kali penyampaian aspirasi namun belum ada tindak lanjut, klarifikasi, ataupun keterangan resmi dari institusi terkait.
Aksi tersebut diterima oleh Raja L, perwakilan dari Kejaksaan di bidang Pidana Khusus (Pidsus).
Ia menyampaikan bahwa laporan yang disampaikan SIMAK telah diterima secara administratif dan akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Aksi ini sudah kita terima. Namun kami wajib menelaah dan memastikan prosesnya sesuai regulasi. Paling lama 14 hari ini kami pastikan masuk ke meja pimpinan Pidsus,” ujarnya.
SIMAK menegaskan akan terus mengawal laporan tersebut, dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi lanjutan jika dalam batas waktu yang dijanjikan belum juga ada perkembangan resmi.
Aksi damai berlangsung tertib, diwarnai orasi dan penyampaian tuntutan secara terbuka.
Massa kemudian membubarkan diri dengan pengawalan kepolisian setelah penyampaian jawaban dari Kejaksaan. Laporan: Arif















