PAD Langkat 2024 Lampaui Target, Syah Afandin Apresiasi Pejuang Pajak Daerah

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stabat, metrolangkat.com

Pemerintah Kabupaten Langkat menutup tahun anggaran 2024 dengan capaian membanggakan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil melampaui target, menandai keberhasilan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Sebagai bentuk apresiasi, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyerahkan penghargaan kepada para penggerak pajak daerah — mulai dari camat, kepala desa, hingga wajib pajak teladan — dalam acara yang digelar di Pendopo Jentera Malay, Rumah Dinas Bupati Langkat, Selasa (14/10/2025).

Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti, SH, turut mendampingi bersama jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Sribana Peranginangin, SE, dan Sekda H. Amril, S.Sos, M.AP.

Capaian PAD dan Kebijakan Relaksasi Pajak

Kepala Bapenda Langkat Dra. Muliani S melaporkan,

  • Target PAD 2024: Rp200,16 miliar

  • Realisasi: Rp187,42 miliar (93,63%)

  • Realisasi per 30 September 2025: Rp188,10 miliar (74,64%)

Untuk memperkuat capaian pajak 2025, Pemkab Langkat menerapkan relaksasi pajak daerah mulai 1 Oktober–31 Desember 2025, berupa penghapusan sanksi administrasi dan pengurangan pokok piutang PBB-P2, sesuai SK Bupati Langkat Nomor 973-55/K/2025.

Baca Juga :  HUT Langkat ke-275: Ritual Tahunan Tanpa Makna, Beban bagi Uang Rakyat

Kebijakan ini sejalan dengan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemprov Sumut berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/712/KPPS/2025.

Syah Afandin: Pajak Adalah Gotong Royong Pembangunan

Bupati Syah Afandin menegaskan pentingnya kesadaran membayar pajak sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

“Pajak yang dibayar tepat waktu akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan. Karena itu, mari sama-sama kita jaga semangat taat pajak,” ucap Syah Afandin.

Ia juga mendorong penggunaan sistem digital seperti pembayaran pajak via QRIS untuk memudahkan masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat, saya berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras. Pertahankan prestasi ini dan kita targetkan PAD 2025 kembali over target,” ujarnya.

Penerima Penghargaan

Penghargaan diberikan kepada berbagai pihak yang berkontribusi terhadap peningkatan PAD, di antaranya:

Baca Juga :  PAD Langkat 2024 Lampaui Target, Bupati Syah Afandin Apresiasi Para Penggerak Pajak Daerah

Pihak Ketiga: Kajari Langkat, Kapolres Langkat, Bappenda Langkat, Bank Sumut Cabang Stabat.
OPD Berprestasi: Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.


Wajib Pajak Teladan: PT Pertamina Hulu Rokan, PT LNK PKS Gohor Lama, PT Hutama Karya (Ruas Tol Binjai–Langsa), PT Prima Coco Indonesia, PT RSU Putri Bidadari, dan Restoran Stabat Seafood.


Korcam/Kecamatan Berprestasi: Selesai, Sawit Seberang, Sirapit, Secanggang, Wampu, Kutambaru, Binjai, Bahorok, dan Besitang


Desa/Kelurahan Berprestasi: 115 desa dan 14 kelurahan, di antaranya Desa Padang Cermin Atas (Selesai), Desa Empus (Bahorok), Desa Halaban (Besitang), Desa Perdamaian (Binjai), serta Kelurahan Pekan Selesai dan Brandan Timur Baru.

Dengan semangat kolaboratif antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, Pemkab Langkat optimistis realisasi PAD 2025 kembali melampaui target.

“Pajak adalah gotong royong modern untuk membangun Langkat yang maju dan mandiri,” tutup Syah Afandin.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Medan Kucurkan Rp50 Miliar ke Aceh Tamiang, Rico Waas: Solidaritas Tak Boleh Sekadar Wacana
Pascabanjir Besitang: YAICI–Aisyiyah Turun, Bongkar Ancaman Gizi dan Edukasi Ibu di Wilayah Terdampak
Bobby Lepas Kloter 2 Haji Langkat, Tekankan Solidaritas Jemaah di Tanah Suci
Fresh Graduate ke Dunia Kerja: Program Rabu Walk In Interview Buktikan Hasil Nyata di Medan
Ditertibkan, PKL Binjai Minta Tetap Jualan di Lokasi Lama, DPRD Soroti Kebijakan Pemko
Tiga Kali Diterjang Banjir, Bobby Warning: Proyek Tukka Tak Boleh Lambat!
Ganti Rugi Dibayar, Eksekusi Mandek: Satu Rumah Jadi Sorotan
Ricky Anthony Tebar Kebahagiaan, 250 Penarik Becak di Stabat Terima Bingkisan Lebaran
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:37 WIB

Medan Kucurkan Rp50 Miliar ke Aceh Tamiang, Rico Waas: Solidaritas Tak Boleh Sekadar Wacana

Jumat, 24 April 2026 - 16:19 WIB

Pascabanjir Besitang: YAICI–Aisyiyah Turun, Bongkar Ancaman Gizi dan Edukasi Ibu di Wilayah Terdampak

Kamis, 23 April 2026 - 10:01 WIB

Bobby Lepas Kloter 2 Haji Langkat, Tekankan Solidaritas Jemaah di Tanah Suci

Rabu, 15 April 2026 - 22:11 WIB

Fresh Graduate ke Dunia Kerja: Program Rabu Walk In Interview Buktikan Hasil Nyata di Medan

Selasa, 14 April 2026 - 15:18 WIB

Ditertibkan, PKL Binjai Minta Tetap Jualan di Lokasi Lama, DPRD Soroti Kebijakan Pemko

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB