Langkat –Metrolangkat.com
Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menunjukkan komitmen kuatnya untuk mengembangkan potensi lokal dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Institut Syekh Abdul Halim Hasan (INSAN) Binjai.
Kesepakatan ini bertujuan membangun Desa Wisata Syariah Berbasis Sejarah di Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang.
Penandatanganan MoU yang digelar Sabtu (26/7/2025) mengusung tema “Upaya Membangun Desa Wisata Syariah dengan Memanfaatkan Situs Sejarah di Kecamatan Gebang dalam Rangka Mewujudkan Langkat Berseri”.
Hadir dalam acara Rektor INSAN Binjai Dr. Adv. Abdul Halim Nasution, S.Ag., M.H., C.Med, Anggota DPRD Sumut Drs. H. Abdul Khair, MM, serta jajaran Forkopimcam dan tokoh masyarakat setempat.
“Kami ingin mengangkat potensi sejarah Langkat yang sarat nilai budaya Melayu. Hasil penelitian ini akan kami rangkum menjadi buku referensi sejarah lokal,”
ujar Dr. Abdul Halim Nasution mewakili tim akademisi INSAN.
Dalam sambutannya, Bupati Syah Afandin menegaskan, warisan sejarah—mulai makam ulama, masjid tua, hingga situs peninggalan kerajaan dan kolonial—harus dijaga sekaligus diperkenalkan kepada generasi muda.
“Saya berharap buku ini bisa didistribusikan ke sekolah-sekolah, agar anak-anak kita paham duluan soal akar budaya mereka,”imbuh Bupati.
Lebih jauh, Syah Afandin menggarisbawahi pentingnya promosi terpadu agar desa wisata ini dikenal luas:
“Dengan kolaborasi akademisi dan pemerintah, kita tingkatkan promosi sehingga wisatawan tertarik datang—menikmati keunikan syariah sekaligus menapak tilas sejarah Langkat,” tegasnya.
Kerja sama ini diharapkan membuka peluang ekonomi baru bagi warga, memperkuat edukasi sejarah lokal, serta menjadikan Langkat lebih bersinar di peta wisata nasional.(Wis)