Labuhanbatu – METROLANGKAT.COM
Ratusan masyarakat bersama mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Desa Sennah (AMM-DS) menggelar aksi unjuk rasa di Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (23/9/2025).
Aksi ini menyoroti dugaan korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Sennah, Horas Lumbang Gaol, sejak tahun anggaran 2018 hingga 2024.
Massa menuntut Kades segera memberikan penjelasan terkait penggunaan anggaran yang disebut-sebut ditilap tanpa transparansi.
Namun alih-alih memberikan klarifikasi, Kepala Desa justru diduga mengerahkan kelompok masyarakat penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan perangkat desa untuk menolak aksi tersebut.
Mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Kami Perangkat Desa Sennah Tidak Setuju Unjuk Rasa” di halaman kantor desa.
Bahkan, massa penolak aksi menggunakan pengeras suara untuk mengganggu jalannya unjuk rasa damai.
Situasi sempat memanas lantaran terlihat ibu-ibu PKH, perangkat desa lengkap dengan atribut, hingga anak-anak berada di dalam kelompok penolak aksi.
Massa Nyaris Bentrok
Pimpinan aksi, Kristian Silalahi, mengecam tindakan tersebut sebagai upaya membungkam kebebasan berpendapat.
“Ini jelas mencederai demokrasi. Kami sudah melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Polres Labuhanbatu sejak Jumat (19/9/2025).
Apa yang dilakukan perangkat desa dengan spanduk dan pengeras suara adalah bentuk penghalangan,” tegasnya.
Kristian menyatakan akan membuat laporan resmi ke Polres Labuhanbatu atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Besok kami akan laporkan ke polisi, karena menghalangi aksi damai jelas melanggar undang-undang,” ungkapnya.
Pasal 18 ayat 1 undang-undang tersebut menegaskan, setiap orang yang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan menghalangi warga negara menyampaikan pendapat, dapat dipidana penjara maksimal satu tahun.
Dugaan Bagi-Bagi Uang
Seorang sumber berinisial HS mengungkapkan, sebelum aksi digelar, sekelompok masyarakat yang menolak aksi diduga menerima uang sebesar Rp100.000 per orang. Namun, ia tidak mengetahui alasan uang tersebut dibagikan.
Menanggapi hal ini, Kapolsek Bilah Hilir A. Sitompul mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
“Sampai saat ini kami belum tahu, tapi kami akan mendalaminya,” ujar Kapolsek kepada wartawan.
Sementara itu, Kepala Desa Sennah, Horas Lumbang Gaol, belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan.( rif)