Kepala Desa Sennah Diduga Korupsi Dana Desa, Ratusan Warga Turun ke Jalan

- Kontributor

Selasa, 23 September 2025 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu – METROLANGKAT.COM

Ratusan masyarakat bersama mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Desa Sennah (AMM-DS) menggelar aksi unjuk rasa di Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (23/9/2025).

Aksi ini menyoroti dugaan korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Sennah, Horas Lumbang Gaol, sejak tahun anggaran 2018 hingga 2024.

Massa menuntut Kades segera memberikan penjelasan terkait penggunaan anggaran yang disebut-sebut ditilap tanpa transparansi.

Namun alih-alih memberikan klarifikasi, Kepala Desa justru diduga mengerahkan kelompok masyarakat penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan perangkat desa untuk menolak aksi tersebut.

Mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Kami Perangkat Desa Sennah Tidak Setuju Unjuk Rasa” di halaman kantor desa.

 

Baca Juga :  Syah Afandin Dukung Ketahanan Pangan Lewat Panen Padi Organik di Sei Bingai

Bahkan, massa penolak aksi menggunakan pengeras suara untuk mengganggu jalannya unjuk rasa damai.

Situasi sempat memanas lantaran terlihat ibu-ibu PKH, perangkat desa lengkap dengan atribut, hingga anak-anak berada di dalam kelompok penolak aksi.

Massa Nyaris Bentrok

Pimpinan aksi, Kristian Silalahi, mengecam tindakan tersebut sebagai upaya membungkam kebebasan berpendapat.

“Ini jelas mencederai demokrasi. Kami sudah melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Polres Labuhanbatu sejak Jumat (19/9/2025).

Apa yang dilakukan perangkat desa dengan spanduk dan pengeras suara adalah bentuk penghalangan,” tegasnya.

Kristian menyatakan akan membuat laporan resmi ke Polres Labuhanbatu atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Besok kami akan laporkan ke polisi, karena menghalangi aksi damai jelas melanggar undang-undang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ricky Anthony Wujudkan Harapan Warga, Tiang Listrik Berdiri di Karang Rejo

Pasal 18 ayat 1 undang-undang tersebut menegaskan, setiap orang yang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan menghalangi warga negara menyampaikan pendapat, dapat dipidana penjara maksimal satu tahun.

Dugaan Bagi-Bagi Uang

Seorang sumber berinisial HS mengungkapkan, sebelum aksi digelar, sekelompok masyarakat yang menolak aksi diduga menerima uang sebesar Rp100.000 per orang. Namun, ia tidak mengetahui alasan uang tersebut dibagikan.

Menanggapi hal ini, Kapolsek Bilah Hilir A. Sitompul mengaku belum mengetahui informasi tersebut.

“Sampai saat ini kami belum tahu, tapi kami akan mendalaminya,” ujar Kapolsek kepada wartawan.

Sementara itu, Kepala Desa Sennah, Horas Lumbang Gaol, belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan.( rif)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungli & Manipulasi Data, Kadus Dusun 8 Akhirnya Dinonaktifkan
Rumah Warga di Secanggang Terbakar, Ricky Anthony Turun Langsung Bawa Bantuan
Tani Merdeka Siap Jadi Garda Ketahanan Pangan Medan Lewat Urban Farming dan Pengelolaan Limbah
Trauma Aril Mulai Pulih, Ricky Anthony Turun Tangan Kirim Tim KOMBAT Beri Perlindungan
Bupati Apresiasi BI Dukung Klaster Padi untuk Perkuat Ketahanan Pangan Langkat
Perbaiki Jalan ke Masjid, Ricky Anthony ‘Rogoh Kocek’ Pribadi
Warga dan Mahasiswa Desa Sennah Geruduk Inspektorat Labuhanbatu, Tuntut Audit Dugaan Korupsi DD
Teror Pencurian Motor Resahkan Warga Sei Bingai, Polisi Diminta Bertindak
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:03 WIB

Dugaan Pungli & Manipulasi Data, Kadus Dusun 8 Akhirnya Dinonaktifkan

Jumat, 14 November 2025 - 18:10 WIB

Rumah Warga di Secanggang Terbakar, Ricky Anthony Turun Langsung Bawa Bantuan

Senin, 3 November 2025 - 08:42 WIB

Tani Merdeka Siap Jadi Garda Ketahanan Pangan Medan Lewat Urban Farming dan Pengelolaan Limbah

Minggu, 2 November 2025 - 20:40 WIB

Trauma Aril Mulai Pulih, Ricky Anthony Turun Tangan Kirim Tim KOMBAT Beri Perlindungan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Bupati Apresiasi BI Dukung Klaster Padi untuk Perkuat Ketahanan Pangan Langkat

Berita Terbaru