Foto : Banjir yang telah meratakan rumah warga hingga warga di seilepan tak memiliki tempat tingal.(kus)
Langkat – metrolangkat.com
Banjir yang merendam 14 desa dan kelurahan di Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, beberapa waktu lalu kini telah surut.
Namun, satu desa masih menyisakan pengungsi, bukan karena air belum kering, melainkan akibat rumah warga rusak parah diterjang arus banjir.
Desa tersebut yakni Desa Harapan Makmur. Warga terpaksa bertahan di pengungsian karena tempat tinggal mereka tak lagi layak huni usai dihantam banjir deras pada Rabu (26/11/2025).
“Terkait banjir di 14 desa dan kelurahan, hanya satu desa yang masih ada pengungsi, yakni Desa Harapan Makmur,” ujar Camat Sei Lepan, Muhammad Iqbal Ramadhan, Sabtu (20/12/2025).
Iqbal menegaskan, warga mengungsi bukan karena air masih merendam permukiman, melainkan karena banyak rumah yang hancur akibat terjangan arus sungai.
“Itu karena alur sungai keluar dari jalurnya. Lokasinya di perbatasan Sei Lepan dengan Brandan Barat,” jelasnya.
Saat ini, pemerintah daerah memfokuskan penanganan terhadap warga terdampak yang rumahnya rusak, agar segera mendapatkan tempat tinggal yang layak huni, sembari terus menyalurkan bantuan logistik.
“Hari ini fokus kami ke pengungsi dan bantuan logistik. Perhatian lainnya ada di Desa Lama, karena bendungan yang pecah harus segera ditutup.
Kalau makin parah, air bisa masuk sampai ke Kecamatan Babalan, apalagi cuaca masih hujan rintik,” tegas Iqbal.
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Langkat, Khairul Azmi, menyebut Pemkab Langkat mulai melakukan perbaikan infrastruktur pascabencana sesuai kemampuan daerah.
“Yang bisa kita tangani langsung akan kita kerjakan, seperti jembatan sementara dan tanggul kecil yang jebol,” ujarnya.
Namun, karena keterbatasan anggaran daerah, Pemkab Langkat telah mengajukan Jitu Pasca Bencana (Jitupasna) untuk mendapatkan dana rehabilitasi dari pemerintah pusat.
“Prosesnya kita targetkan rampung dalam satu bulan. Insya Allah anggaran turun sekitar Februari atau Maret 2026. Tanggul kecil ditangani Pemda, sedangkan yang besar menjadi tanggung jawab pusat,” pungkas Azmi.(kus)
















