Polres Langkat Tindak Tegas Pelaku Curas di Stabat: Pelaku Utama Ditangkap, 4 Masih DPO

- Kontributor

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP Rajendra saat diwawancarai oleh wartawan, Rabu (16/10)

i

AKP Rajendra saat diwawancarai oleh wartawan, Rabu (16/10)

Stabat – METROLANGKAT.COM

Polres Langkat bersama tim dari Subdit 3 Ditreskrimum dan Ditintelkam Polda Sumut berhasil menangkap pelaku utama tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang juga melanggar Undang-Undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (10/10/2024) pukul 20.30 WIB di tempat persembunyian pelaku di Kota Lubuk Pakam. Pelaku berinisial AP, warga Marelan, ditindak tegas oleh aparat.

AP merupakan pelaku utama dalam perampokan terhadap Rodianto (40), warga Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, yang terjadi di Kota Stabat, Kabupaten Langkat, pada 24 September 2024. Saat itu, korban sedang membawa truk Colt Diesel bermuatan 10 ton beras.

Baca Juga :  Kapolres Langkat Pimpin Apel Operasi Zebra Toba 2024

Kelompok pelaku yang terdiri dari AP dan empat orang lainnya (yang kini masih DPO) menyamar sebagai petugas, menculik korban, dan membawanya ke arah Binjai melalui jalan tol.

Sesampainya di Jalan Tandem, korban disekap, ditutup matanya, dan diborgol.

Para pelaku mengambil barang-barang korban berupa HP dan dompet, serta membawa kabur truk bermuatan beras ke arah Medan. Korban berhasil meminta bantuan di Gerbang Tol Binjai setelah diturunkan oleh pelaku.

Baca Juga :  Polres Langkat Tangkap Pencuri Besi Jembatan: Ancaman Serius bagi Fasilitas Umum!

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma, menegaskan bahwa Polres Langkat berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku curas serta kejahatan kekerasan di jalan.

“Kami akan menindak tegas pelaku kejahatan kekerasan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Rajendra.(**)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bendera One Piece Viral Jelang HUT RI, Wawako Binjai: Itu Ekspresi Masyarakat, Bukan Ancaman
Pangdam I/BB Dukung KOMBAT: “Saya Anti Premanisme, KOMBAT Harus Jadi Ormas Percontohan!”
Pemberian Abolisi ke Tom Lembong Tidak Tepat Secara Hukum, LBH Medan : Kriminalisasi & Politisasi Hukum 
“Parkir di Masjid pun Kena Karcis, Retribusi Dishub Langkat Semakin Ngawur!”
Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Langkat Rampung, Pemkab Janji Transparansi
517 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Toba 2025 di Binjai, Helm dan SIM Jadi Masalah Utama
Ketika Keadilan Diuji: Warga Kecil Diminta Klarifikasi Setelah Uang Kembali
Warga Binaan Lapas Binjai Dilatih Kemandirian Lewat Tahu Tempe
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 21:55 WIB

Bendera One Piece Viral Jelang HUT RI, Wawako Binjai: Itu Ekspresi Masyarakat, Bukan Ancaman

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:53 WIB

Pangdam I/BB Dukung KOMBAT: “Saya Anti Premanisme, KOMBAT Harus Jadi Ormas Percontohan!”

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Pemberian Abolisi ke Tom Lembong Tidak Tepat Secara Hukum, LBH Medan : Kriminalisasi & Politisasi Hukum 

Minggu, 27 Juli 2025 - 11:19 WIB

“Parkir di Masjid pun Kena Karcis, Retribusi Dishub Langkat Semakin Ngawur!”

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:02 WIB

Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Langkat Rampung, Pemkab Janji Transparansi

Berita Terbaru