Binjai – METROLANGKAT.COM
Pasca diamankan oleh petugas Kepolisian Polda Sumatera Utara pada Jumat (18/10) lalu, sekira pukul 14.00 Wib, kini oknum Lurah Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, berinisial AT, yang sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat ini sudah berada di Mapolres Binjai.
Dugaan tindak pidana Korupsi yang dilakukan oleh oknum Lurah itu pun kini sudah ditangani oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Binjai.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Zuhatta Mahadi, saat dikonfirnasi awak media, Rabu (13/11).
“Benar, saat ini sudah berada di Polres Binjai dan sudah ditangani oleh Unit Tipidkor,” ungkap Kasat Reskrim Polres Binjai.
Saat disinggung sampai dimana perkembangan kasusnya, Perwira Pertama Polri yang akrab dengan awak media ini pun menegaskan, proses hukum terhadap AT saat ini sudah tahap l dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai.
“Kita menunggu perkembangan dari Kejaksaan. Sedangkan untuk oknum tersebut kini ditahan di Mapolres Binjai,” ujar Zuhatta.
Diberitakan sebelumnya, oknum Lurah Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, berinisial AT, sebelumnya diamankan petugas Kepolisian dari Poldasu dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sebuah Cafe.
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum awak media, AT diamankan polisi di Tropicollo Cafe, yang beralamat di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Jumat (18/10) lalu, sekira pukul 14.00 Wib.
Saat diamankan, AT mengenakan kemeja dinas ASN Binjai yang biasa dipakai pada hari Jumat, yaitu Batik. Sedangkan OTT yang dilakukan oleh Polisi itu disebut sebut terkait pengurusan surat tanah (balik nama) dimana objek tanah tersebut terletak di Kelurahan Tunggurono, tepatnya di sebelah Masjid Al Fatih, Kecamatan Binjai Timur.
Diamankannya AT oleh polisi dibenarkan Camat Binjai Timur, Fajar Mukhlis Lubis. Pun begitu, ia belum mengetahui kasus yang menimpa AT, sekaligus statusnya.
“Benar bang, diamankan di sebuah Cafe pada hari Jumat kemarin. Tapi saya belum tau apa kasusnya, apalagi statusnya dalam hukum. Ini kami juga sedang mencari informasi,” ungkap Fajar, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (22/10) sore.
Disinggung bagaimana pelayanan di Kelurahan Tunggurono dengan diamankannya AT oleh polisi. Fajar pun menegaskan jika pelayanan masih tetap berjalan seperti biasanya.
“Untuk sementara Seklur (Sekretaris Kelurahan) yang menggantikannya sementara,” tuturnya.
Disoal apakah ada upaya hukum yang akan dilakukan Pemerintah Kota Binjai dikarenakan AT merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Binjai, pria yang akrab dengan awak media ini belum berani mengatakannya.
“Sabar dulu ya, karena saat ini kita juga sedang mencari informasi,” demikian ungkap Fajar Mukhlis Lubis. (*)