Oknum Lurah di Kota Binjai Kena OTT

- Kontributor

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi OTT

i

Ilustrasi OTT

Binjai – METROLANGKAT.COM

Oknum Lurah Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, berinisial AT, diamankan petugas Kepolisian dari Poldasu dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sebuah Cafe.

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum awak media, AT diamankan polisi di Tropicollo Cafe, yang beralamat di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Jumat (18/10) kemarin, sekira pukul 14.00 Wib.

Saat diamankan, AT mengenakan kemeja dinas ASN Binjai yang biasa dipakai pada hari Jumat, yaitu Batik. Sedangkan OTT yang dilakukan oleh Polda Sumut disebut sebut terkait pengurusan surat tanah (balik nama) dimana objek tanah tersebut terletak di Kelurahan Tunggurono.

Baca Juga :  Kadis Pendidikan Tersangka Dugaan Pungli PPPK Langkat

Diamankannya AT oleh polisi dibenarkan Camat Binjai Timur, Fajar Mukhlis Lubis. Pun begitu, ia belum mengetahui kasus yang menimpa AT, sekaligus statusnya.

“Benar bang, diamankan di sebuah Cafe pada hari Jumat kemarin. Tapi saya belum tau apa kasusnya, apalagi statusnya dalam hukum. Ini kami juga sedang mencari informasi,” ungkap Fajar, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (22/10) sore.

Disinggung bagaimana pelayanan di Kelurahan Tunggurono dengan diamankannya AT oleh polisi. Fajar pun menegaskan jika pelayanan masih tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Juga :  Traffic Light Bermasalah, Kadishub Kota Binjai: Sedang Perbaikan

“Untuk sementara Seklur (Sekretaris Kelurahan) yang menggantikannya sementara,” tuturnya.

Disoal apakah ada upaya hukum yang akan dilakukan Pemerintah Kota Binjai dikarenakan AT merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Binjai, pria yang akrab dengan awak media ini belum berani mengatakannya.

“Sabar dulu ya, karena saat ini kita juga sedang mencari informasi,” demikian ungkap Fajar Mukhlis Lubis.

Berdasarkan informasi yang diterima awak media, usai diamankan polisi pada Jumat lalu, hingga Selasa (22/10) malam, oknum Lurah Tunggurono tersebut masih berada di Mapolda Sumut. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggaran MFF Melejit, Kadis Koperasi Medan Masuk Bui
Tragedi Arjuna di Masjid Sibolga, BKM Binjai: Masjid Harusnya Jadi Tempat Tenang, Bukan Kekerasan
PN Stabat Tolak Gugatan Supriadi, Barang Bukti Smartboard Dinilai Prosedural
Kasus DIF Binjai Mandek, Pengamat Nilai Ada Ketimpangan Penanganan Dibanding DBH Sawit
Kejari Binjai Geledah Kantor Dinas PUTR, Telusuri Dugaan Korupsi Dana Bagi Hasil Sawit
Polisi Pastikan Tak Ada Ruang untuk Narkoba di Langkat
Pengurus PWI Langkat Bongkar Dugaan Korupsi Rp1,5 Triliun angaran Mangrove, Buat Laporan Resmi Ke Kejagung
Mantan Karyawan Menang Gugatan, PT PKT Bandel Bayar Uang Pensiun Rp298 Juta
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 16:54 WIB

Anggaran MFF Melejit, Kadis Koperasi Medan Masuk Bui

Selasa, 4 November 2025 - 15:50 WIB

Tragedi Arjuna di Masjid Sibolga, BKM Binjai: Masjid Harusnya Jadi Tempat Tenang, Bukan Kekerasan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 05:43 WIB

PN Stabat Tolak Gugatan Supriadi, Barang Bukti Smartboard Dinilai Prosedural

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Kasus DIF Binjai Mandek, Pengamat Nilai Ada Ketimpangan Penanganan Dibanding DBH Sawit

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:29 WIB

Kejari Binjai Geledah Kantor Dinas PUTR, Telusuri Dugaan Korupsi Dana Bagi Hasil Sawit

Berita Terbaru