Oknum Lurah di Kota Binjai Kena OTT

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi OTT

Ilustrasi OTT

Binjai – METROLANGKAT.COM

Oknum Lurah Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, berinisial AT, diamankan petugas Kepolisian dari Poldasu dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sebuah Cafe.

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum awak media, AT diamankan polisi di Tropicollo Cafe, yang beralamat di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Jumat (18/10) kemarin, sekira pukul 14.00 Wib.

Saat diamankan, AT mengenakan kemeja dinas ASN Binjai yang biasa dipakai pada hari Jumat, yaitu Batik. Sedangkan OTT yang dilakukan oleh Polda Sumut disebut sebut terkait pengurusan surat tanah (balik nama) dimana objek tanah tersebut terletak di Kelurahan Tunggurono.

Baca Juga :  Kabag Keuangan PDAM Tirta Sari Binjai Ditahan Jaksa Soal Dugaan Korupsi

Diamankannya AT oleh polisi dibenarkan Camat Binjai Timur, Fajar Mukhlis Lubis. Pun begitu, ia belum mengetahui kasus yang menimpa AT, sekaligus statusnya.

“Benar bang, diamankan di sebuah Cafe pada hari Jumat kemarin. Tapi saya belum tau apa kasusnya, apalagi statusnya dalam hukum. Ini kami juga sedang mencari informasi,” ungkap Fajar, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (22/10) sore.

Disinggung bagaimana pelayanan di Kelurahan Tunggurono dengan diamankannya AT oleh polisi. Fajar pun menegaskan jika pelayanan masih tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Juga :  Dinas PUPR Langkat Diduga Sarang Pungutan "Fee Proyek", Kadis PUPR Dilaporkan ke Polisi

“Untuk sementara Seklur (Sekretaris Kelurahan) yang menggantikannya sementara,” tuturnya.

Disoal apakah ada upaya hukum yang akan dilakukan Pemerintah Kota Binjai dikarenakan AT merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Binjai, pria yang akrab dengan awak media ini belum berani mengatakannya.

“Sabar dulu ya, karena saat ini kita juga sedang mencari informasi,” demikian ungkap Fajar Mukhlis Lubis.

Berdasarkan informasi yang diterima awak media, usai diamankan polisi pada Jumat lalu, hingga Selasa (22/10) malam, oknum Lurah Tunggurono tersebut masih berada di Mapolda Sumut. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buron 4 Tahun, Phoe Sie Dong Ditangkap Tim Intelijen Kejari Binjai di BSM
Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar Sabu, 10,07 Gram Narkotika Disita
Di Balik OTT, KPK Ungkap Gratifikasi Rp3,5 Miliar Bupati Langkat
Polrestabes Medan Bongkar Mafia BBM, GPS Tangki Dipindah ke Mobil untuk Kelabui Sistem
Tiga Terdakwa Korupsi DBH Sawit Binjai Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
Temui Kajati Sumut, Syah Afandin Pastikan Pembangunan Langkat Berjalan dalam Koridor Hukum
DPO Korupsi Ketapangtan Binjai Belum Tertangkap, Sidang Segera Digelar
Ops Antik Toba 2026, Polres Langkat Ringkus 35 Tersangka Narkoba
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:07 WIB

Buron 4 Tahun, Phoe Sie Dong Ditangkap Tim Intelijen Kejari Binjai di BSM

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:27 WIB

Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar Sabu, 10,07 Gram Narkotika Disita

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:57 WIB

Di Balik OTT, KPK Ungkap Gratifikasi Rp3,5 Miliar Bupati Langkat

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:52 WIB

Polrestabes Medan Bongkar Mafia BBM, GPS Tangki Dipindah ke Mobil untuk Kelabui Sistem

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:44 WIB

Tiga Terdakwa Korupsi DBH Sawit Binjai Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara

Berita Terbaru

Peristiwa

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 PJU dan Kapolres

Senin, 13 Jul 2026 - 12:58 WIB

Ekonomi dan Bisnis

Rico Waas: Restoran Modern Harus Didukung Sistem Pajak yang Profesional

Kamis, 9 Jul 2026 - 17:20 WIB