Kejaksaan Negeri Langkat Selidiki Dugaan Korupsi Dana KONI Tahun 2021 dan 2023, Kerugian Mencapai 800 Juta

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – METROLANGKAT.COM

Di balik gemerlap medali dan sorakan para penonton, ada kisah kelam yang kini menyeruak dari dunia olahraga di Kabupaten Langkat.

Dana pembinaan atlet yang seharusnya menjadi fondasi untuk masa depan olahraga daerah ini justru diduga menjadi sasaran penyelewengan.

Kejaksaan Negeri Langkat kini menyelidiki dugaan korupsi dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Langkat pada tahun 2021 dan 2023, dengan total kerugian yang disebut-sebut mencapai Rp 800 juta.

Bagi para atlet, kabar ini bagaikan pukulan telak. Bukan hanya soal angka besar yang dipermasalahkan, tetapi juga dampaknya yang dirasakan langsung di lapangan.

Salah Seorang atlet muda yang penuh harapan, kini justru terjebak dalam ketidakpastian. “Saya latihan keras setiap hari dengan harapan bisa membawa nama Langkat ke tingkat nasional.

Tapi, fasilitas yang kami dapat seringkali tidak memadai. Sekarang saya tahu kenapa,” ucapnya lirih. Salah seorang pelatih olahraga di Langkat, juga merasakan kekecewaan yang mendalam.

Baca Juga :  Akhir Tahun Ini, Diprediksi Jalan Tol Binjai-Langsa Rampung

“Kami selalu diminta untuk mencetak atlet berprestasi, tapi dana untuk pembinaan sering terlambat atau tidak cukup. Saya tidak mengerti, uangnya ke mana? Dan sekarang baru tahu, ternyata dana itu diduga disalahgunakan,” ujarnya getir.

Kejaksaan Negeri Langkat bergerak cepat setelah munculnya laporan bahwa dana yang dialokasikan untuk pembinaan atlet, penyelenggaraan kompetisi, dan kegiatan olahraga lainnya tidak sesuai dengan laporan keuangan yang ada.

Bagi para pegiat olahraga, hal ini bukan sekadar soal angka, melainkan soal impian yang kandas.

“Ini bukan hanya tentang uang, tapi tentang kesempatan yang hilang bagi kami para atlet dan pelatih.

Dana itu bisa untuk membeli peralatan yang kami butuhkan, atau setidaknya membantu kami untuk ikut kompetisi. Sekarang, kami merasa seperti diabaikan,” tambah pengiat olahraga ini.

Sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk pengurus KONI yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana tersebut.

Meski demikian, bagi banyak atlet muda seperti Ahmad, waktu terus berjalan. Mimpi untuk meraih medali emas kini terasa semakin jauh.

Baca Juga :  Di Balik OTT, KPK Ungkap Gratifikasi Rp3,5 Miliar Bupati Langkat

“Mimpi saya adalah membawa medali emas untuk Langkat. Tapi bagaimana bisa, jika dana untuk mendukung kami malah hilang? Saya hanya berharap keadilan ditegakkan,” ujar pecinta olahraga ini.

Kini, semua mata tertuju pada hasil investigasi Kejaksaan Negeri Langkat. Masyarakat berharap keadilan ditegakkan dan anggaran yang seharusnya menjadi tumpuan masa depan olahraga Langkat dapat kembali dikelola dengan baik.

Bagi para atlet dan pelatih yang berjuang di lapangan, kasus ini bukan hanya tentang hukuman bagi pelaku, tetapi juga tentang mengembalikan harapan yang sempat sirna.

Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri LangkatYuliarni Appy, S.H.,M.H ketika dikonfirmasi METROLANGKAT.COM Jum’at (11/10) melalui Kasi Pidsus membenarkan perihal tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di KONI Langkat.

” Sampai saat ini untuk perkara koni masih dalam proses penyidikan pak darwis, ” Jawab Kasi Pidsus melalui Chat Whastt appnya singkat. (Red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rp2 Miliar untuk Iskandarsyah Ka BPKAD Langkat Terungkap di Sidang, Mengapa Belum Ada Pengembangan Perkara?
Buron 4 Tahun, Phoe Sie Dong Ditangkap Tim Intelijen Kejari Binjai di BSM
Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar Sabu, 10,07 Gram Narkotika Disita
Di Balik OTT, KPK Ungkap Gratifikasi Rp3,5 Miliar Bupati Langkat
Polrestabes Medan Bongkar Mafia BBM, GPS Tangki Dipindah ke Mobil untuk Kelabui Sistem
Tiga Terdakwa Korupsi DBH Sawit Binjai Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
Temui Kajati Sumut, Syah Afandin Pastikan Pembangunan Langkat Berjalan dalam Koridor Hukum
DPO Korupsi Ketapangtan Binjai Belum Tertangkap, Sidang Segera Digelar
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:53 WIB

Rp2 Miliar untuk Iskandarsyah Ka BPKAD Langkat Terungkap di Sidang, Mengapa Belum Ada Pengembangan Perkara?

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:07 WIB

Buron 4 Tahun, Phoe Sie Dong Ditangkap Tim Intelijen Kejari Binjai di BSM

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:27 WIB

Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar Sabu, 10,07 Gram Narkotika Disita

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:57 WIB

Di Balik OTT, KPK Ungkap Gratifikasi Rp3,5 Miliar Bupati Langkat

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:52 WIB

Polrestabes Medan Bongkar Mafia BBM, GPS Tangki Dipindah ke Mobil untuk Kelabui Sistem

Berita Terbaru