Edarkan 25 Bungkus Sabu, Pria Berumur 20 Tahun di Langkat Berhasil Diamankan Polisi

- Kontributor

Kamis, 14 November 2024 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pengedar narkoba jenis sabu berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Langkat, Kamis (14/11).

i

Pelaku pengedar narkoba jenis sabu berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Langkat, Kamis (14/11).

Langkat – METROLANGKAT.COM

Seorang pria warga Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, tidak bisa berkutik saat diringkus Sat Res Narkoba Polres Langkat, ketika sedang mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Adapun pelaku diketahui berinisial MN (20). Ia diringkus polisi pada Senin (11/11) sekira pukul 16.30 Wib.

Penangkapan tersebut pun dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (14/11).

Baca Juga :  Diduga Tak Terima Rumah Digerebek, Keluarga Terduga Bandar Narkoba Aniaya Satgas

“Penangkapan pelaku berkat adanya informasi dari masyarakat. Selanjutnya Personil pun melakukan penyelidikan intensif terhadap keberadaan pelaku,” ujar Rajendra.

Hasilnya, lanjut Rajendra, personil berhasil meringkus pelaku saat hendak mengedarkan narkotika jenis sabu sabu di Kecamatan Padang Tualang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ada ditangan pelaku, diantaranya 25 bungkus plastik bening berisi sabu sabu dengan berat brutto 4,09 gram, 1 bungkus plastik klip kosong berukuran sedang, 1 kotak rokok kaleng, dan 1 timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk menimbang sabu sabu.

Baca Juga :  Ketika Keadilan Diuji: Warga Kecil Diminta Klarifikasi Setelah Uang Kembali

“Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Langkat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Langkat,” tegas Rajendra.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku sudah diamankan di Polres Langkat, guna proses hukum lebih lanjut. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Jadi Tersangka, Ayah-Anak di Langkat Diduga Maikan Opini, Kuasa Hukum Korban : Itu Playing Victim
Buka Puasa 1.500 Jamaah di Masjid Al-Musabbihin, Rico Waas Minta Doa Warga
Ricky Anthony Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran di Sambirejo Langkat
Tahanan Kabur dari PN Stabat Tewas Usai Kecelakaan Saat Melarikan Diri ke Aceh
Pemuda Pancasila Salurkan 99 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Dhuafa
Bupati Syah Afandin Rangkul Insan Pers Saat Buka Puasa Bersama,
Mudik Lebaran 2026, Polres Langkat Dirikan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan
Tim Kemenko Kumham–Imipas Kunker ke Lapas Binjai
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:53 WIB

Usai Jadi Tersangka, Ayah-Anak di Langkat Diduga Maikan Opini, Kuasa Hukum Korban : Itu Playing Victim

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:18 WIB

Buka Puasa 1.500 Jamaah di Masjid Al-Musabbihin, Rico Waas Minta Doa Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:20 WIB

Ricky Anthony Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran di Sambirejo Langkat

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:14 WIB

Tahanan Kabur dari PN Stabat Tewas Usai Kecelakaan Saat Melarikan Diri ke Aceh

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:34 WIB

Pemuda Pancasila Salurkan 99 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Dhuafa

Berita Terbaru