Barak-Barak Neraka: TNI-Polri Bakar Sarang Narkoba dan Judi di Langkat dan Deli Serdang

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang – METROLANGKAT.COM

Operasi gabungan besar-besaran yang melibatkan 300 personel TNI-Polri berhasil mengungkap sarang aktivitas gelap narkoba dan judi di wilayah Kabupaten Deli Serdang dan Langkat.

Operasi yang digelar mulai Kamis (19/12) pukul 14.00 WIB hingga Jumat (20/12) dinihari ini mengguncang enam lokasi utama yang menjadi pusat peredaran narkoba.

Razia yang dipimpin langsung oleh aparat gabungan ini mengungkap sisi kelam dari kehidupan di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, serta Kampung Kloneng di Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

40 Orang Positif Narkoba, Barang Bukti Mengerikan

Dari hasil penindakan, 47 orang berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 40 orang dinyatakan positif narkotika usai menjalani tes urine. Barang bukti yang ditemukan di lokasi begitu mencengangkan:

3 paket kecil sabu

110 bungkus ganja

20 timbangan elektrik

54 alat hisap sabu

204 korek api gas

Baca Juga :  Dalih “Tak Tahu” Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat Terancam Pidana Berat

Selain narkoba, aparat juga menyita 61 unit sepeda motor, 1 becak mesin, dan 3 mobil yang diduga digunakan untuk distribusi barang haram tersebut.

Lebih mengerikan lagi, aparat menemukan 16 mesin judi tembak ikan dan 240 mesin jackpot, yang menjadi magnet kehancuran moral di lokasi tersebut.

Barak-Barak Ilegal Dibakar di Tempat
Tanpa kompromi, seluruh barak yang menjadi sarang aktivitas ilegal langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat.

Api yang berkobar melahap barak-barak ini menjadi simbol tegas bahwa lokasi tersebut tidak akan lagi menjadi pusat kejahatan.

Kapolda Sumut: “Ini Adalah Perang!”
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan F, SIK, MH, menegaskan bahwa operasi ini adalah bentuk perang nyata melawan narkoba dan perjudian.

“Penindakan ini adalah komitmen kami untuk memastikan Sumatera Utara bebas dari jaringan narkotika.

Tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan ini,” ujarnya dengan nada tegas.

Ia juga menyatakan bahwa operasi ini hanyalah awal. “Kami akan terus menyelidiki hingga ke akar-akarnya.

Baca Juga :  Pelaku Jadi Pahlawan? Drama Pengembalian Hutan Lindung di Langkat Bikin Geleng Kepala”

Tidak ada jaringan yang akan kami biarkan lolos,” tambahnya.

Ancaman Narkoba dan Judi bagi Generasi Muda

Narkoba dan judi bukan hanya menghancurkan individu, tetapi juga menghancurkan keluarga dan masa depan masyarakat.

Generasi muda, yang seharusnya menjadi penerus bangsa, justru banyak terjebak dalam lingkaran gelap ini.

TNI-Polri menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan.

Himbauan untuk Warga
Masyarakat diingatkan bahwa narkoba tidak mengenal batas usia atau status sosial. “Ini adalah ancaman nyata.

Jangan biarkan anak-anak dan keluarga kita menjadi korban,” ujar salah satu perwira TNI yang terlibat dalam operasi tersebut.

Operasi ini menjadi peringatan keras bahwa kejahatan narkoba dan perjudian tidak akan dibiarkan merajalela.

Dengan sinergi kuat TNI-Polri dan dukungan masyarakat, Sumatera Utara akan menjadi wilayah yang bersih dari ancaman barang haram ini.(kus/red)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPO Korupsi Ketapangtan Binjai Belum Tertangkap, Sidang Segera Digelar
Ops Antik Toba 2026, Polres Langkat Ringkus 35 Tersangka Narkoba
Bupati Langkat Dukung PERSTICE, Dorong Penyelesaian Hukum Lebih Humanis dan Bermartabat
ASN  Ditangkap Memakai Vape Diduga Mengandung Narkoba, Bobby Nasution:  Terbukti Berhentikan
Sikap KPH Stabat Dipertanyakan, Oknum Kapolsek Diduga Lolos Kasus Perambahan Hutan Lindung di Bubun
Pelaku Jadi Pahlawan? Drama Pengembalian Hutan Lindung di Langkat Bikin Geleng Kepala”
Terkait Hutan Lindung,PPMSU Turun ke Jakarta, Desak IPTU MG Dicopot dan Diproses Hukum
Dalih “Tak Tahu” Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat Terancam Pidana Berat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:18 WIB

DPO Korupsi Ketapangtan Binjai Belum Tertangkap, Sidang Segera Digelar

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:53 WIB

Ops Antik Toba 2026, Polres Langkat Ringkus 35 Tersangka Narkoba

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:50 WIB

Bupati Langkat Dukung PERSTICE, Dorong Penyelesaian Hukum Lebih Humanis dan Bermartabat

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:11 WIB

ASN  Ditangkap Memakai Vape Diduga Mengandung Narkoba, Bobby Nasution:  Terbukti Berhentikan

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:24 WIB

Sikap KPH Stabat Dipertanyakan, Oknum Kapolsek Diduga Lolos Kasus Perambahan Hutan Lindung di Bubun

Berita Terbaru

Internasional

Hubungan Memanas? Trump Sebut Netanyahu Harus Lebih Bertanggung Jawab

Kamis, 18 Jun 2026 - 11:10 WIB