Red Notice Diburu! Polda Sumut Kejar Pasutri Bandar THM Dragon & Bos Sabu Perairan Timur

- Kontributor

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBING TINGGI – METROLANGKAT.COM

Perburuan jaringan narkoba kelas kakap di Sumatera Utara memasuki babak baru.

Polda Sumut segera mengajukan Red Notice Interpol terhadap tiga buronan utama: pasangan suami-istri Ardinal alias Doni dan Herina Br Manurung—

pemilik sekaligus pengendali bisnis narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Dragon, Medan—serta Gompar Selamat (GS) alias Gompar, dalang peredaran sabu yang menyusup lewat jalur laut di kawasan timur Sumut.

“Dalam waktu dekat kita ajukan Red Notice untuk tiga DPO narkoba kita,” tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, saat rilis kasus narkoba di Mapolres Tebing Tinggi, Kamis (2/10/2025).

Baca Juga :  12 ASN Langkat Terima Satya Lencana Karya Satya di HUT RI Ke-79

Selain Red Notice, kata Calvijn yang baru saja dipercaya menjabat Kapolrestabes Medan, pihaknya juga menyiapkan langkah pencekalan ke Imigrasi.

“Tujuannya jelas, jangan sampai mereka lolos kabur ke luar negeri. Kita juga akan berkoordinasi dengan Interpol,” ungkapnya.

Pasutri Dragon: Bandar di Balik Lampu Disko

Nama Dragon KTV yang berlokasi di Jalan Adam Malik Medan sudah lama disebut sebagai “markas” peredaran pil ekstasi.

Doni dan Herina disebut tak hanya memasok barang haram, tapi juga mengatur distribusi dan menguasai aliran uang hasil penjualan narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

Bos Lautan: Gompar Pengendali Jalur Sabu

Baca Juga :  Ribuan Warga Antusias Sambut Paslon BISA di Perlombaan Sampan Desa Secanggang

Berbeda dengan pasutri Dragon, Gompar Selamat menjadi otak masuknya sabu-sabu melalui perairan Tanjung Balai, Asahan, Batu Bara, hingga Labuhan Batu.

Dari catatan kepolisian, sudah lebih dari tiga laporan polisi (LP) yang menjeratnya, sementara puluhan anak buah jaringan ini berhasil ditangkap.

Red Notice: Peringatan Global

Red Notice merupakan perintah internasional dari Interpol untuk memburu buronan lintas negara.

Dengan status ini, tiga bandar besar tersebut akan menjadi target aparat di seluruh dunia.

“Langkah ini penting. Kita tidak main-main dalam perang melawan narkoba, terutama jaringan internasional yang masuk ke Sumut,” tandas Calvijn.(Wis)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ricky Anthony Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran di Sambirejo Langkat
Pemuda Pancasila Salurkan 99 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Dhuafa
Bupati Syah Afandin Rangkul Insan Pers Saat Buka Puasa Bersama,
Mudik Lebaran 2026, Polres Langkat Dirikan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan
Tim Kemenko Kumham–Imipas Kunker ke Lapas Binjai
MUI Binjai Gelar Muzakarah Ramadhan 1447 H
LBH Medan Desak Indonesia Keluar dari BoP dan Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS
AKAM-SU Desak Investigasi Transparan Dugaan Peredaran Narkotika Terkait Warga Binaan Lapas Kelas I Medan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:20 WIB

Ricky Anthony Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran di Sambirejo Langkat

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:34 WIB

Pemuda Pancasila Salurkan 99 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Dhuafa

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:40 WIB

Bupati Syah Afandin Rangkul Insan Pers Saat Buka Puasa Bersama,

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:19 WIB

Mudik Lebaran 2026, Polres Langkat Dirikan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:32 WIB

Tim Kemenko Kumham–Imipas Kunker ke Lapas Binjai

Berita Terbaru