Polda Sumut Gelar Pemeriksaan Serentak Senjata Api

- Kontributor

Senin, 23 Desember 2024 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – METROLANGKAT.COM

Polda Sumatera Utara bersama Polres jajaran melaksanakan pemeriksaan serentak senjata api (senpi) dinas dan amunisi pada Senin (23/12/2024) dalam apel pagi.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2729/XII/WAS./2024 tanggal 17 Desember 2024, yang mengatur langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri.

Kapolda Sumut menerbitkan Surat Telegram turunan Nomor ST/1106/XII/WAS.1.2/2024 tanggal 19 Desember 2024, untuk mempertegas pelaksanaan pemeriksaan tersebut.

Apel di tingkat Polda dipimpin Wakapolda Sumut Brigjen. Pol. Rony Samtana, S.IK., M.T.C.P., dengan melibatkan Irwasda, Karo SDM, dan Kabid Propam.

Baca Juga :  Polda Sumut Kerahkan 12.172 Personil Amankan Pilkada- Pilgubsu 2024

Di tingkat Polres, pemeriksaan dikoordinasikan oleh Wakapolres bersama Kabag SDM, Kasipropam, dan Kasiwas.

Pemeriksaan ini meliputi pendataan ulang senpi dan amunisi yang dipinjamkan kepada anggota, serta penarikan senpi dengan izin yang telah habis masa berlaku.

Senjata api yang tidak relevan dengan tugas berisiko tinggi wajib dikembalikan untuk disimpan di gudang dengan pengamanan ketat.

“Pendataan ulang ini bertujuan memastikan seluruh senjata api dan amunisi sesuai dengan tugas dan tanggung jawab anggota,” ujar Brigjen. Pol. Rony Samtana.

Baca Juga :  Polres Binjai Berhasil Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana Kriminal dalam Waktu Satu Bulan

Selain itu, seluruh jajaran diwajibkan melaporkan hasil pemeriksaan, termasuk dokumentasi dan berita acara, kepada Irwasda melalui Subbagrenmin masing-masing.

Laporan ini akan menjadi dasar evaluasi lanjutan dan penetapan prosedur baru pemberian izin senjata api.

 

Langkah ini menegaskan komitmen Polda Sumut dalam mendukung arahan Kapolri untuk mencegah penyalahgunaan senpi.

“Senjata api hanya boleh digunakan sesuai tugas dan dalam batas aturan hukum. Tugas utama kita adalah melindungi masyarakat,” tegas Brigjen. Pol. Rony Samtana.(yong)

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bendera One Piece Viral Jelang HUT RI, Wawako Binjai: Itu Ekspresi Masyarakat, Bukan Ancaman
Pangdam I/BB Dukung KOMBAT: “Saya Anti Premanisme, KOMBAT Harus Jadi Ormas Percontohan!”
“Parkir di Masjid pun Kena Karcis, Retribusi Dishub Langkat Semakin Ngawur!”
Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Langkat Rampung, Pemkab Janji Transparansi
Warga Binaan Lapas Binjai Dilatih Kemandirian Lewat Tahu Tempe
Pemkab Langkat Tegaskan Dukungan untuk Polri di Hari Bhayangkara ke-79
“Usil Blokir Saldo Nasabah, Oknum Pegawai BRI Batang Serangan Terancam Sanksi Hukum”
Kapolres: Kami Sadar Belum Sempurna, Mohon Maaf Bila Ada Kekeliruan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 21:55 WIB

Bendera One Piece Viral Jelang HUT RI, Wawako Binjai: Itu Ekspresi Masyarakat, Bukan Ancaman

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:53 WIB

Pangdam I/BB Dukung KOMBAT: “Saya Anti Premanisme, KOMBAT Harus Jadi Ormas Percontohan!”

Minggu, 27 Juli 2025 - 11:19 WIB

“Parkir di Masjid pun Kena Karcis, Retribusi Dishub Langkat Semakin Ngawur!”

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:02 WIB

Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Langkat Rampung, Pemkab Janji Transparansi

Rabu, 16 Juli 2025 - 17:05 WIB

Warga Binaan Lapas Binjai Dilatih Kemandirian Lewat Tahu Tempe

Berita Terbaru