Nasib Honorer Non Database BKN 2022 di Langkat : Polemik Outsourcing dan Dugaan Pungli, Begini Kata BKD ……

- Kontributor

Rabu, 26 Maret 2025 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LangkatMetrolangkat.com

Di tengah kegelisahan ratusan tenaga honorer Non Database BKN 2022, pemerintah daerah justru terkesan lepas tangan. Alih-alih memberikan kepastian, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Langkat melempar tanggung jawab ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara itu, isu outsourcing dan dugaan pungli dalam rekrutmen terus bergulir tanpa ada kejelasan.

Plt Kepala BKD Langkat, Safriansyah Nasution, menegaskan bahwa keputusan mengenai tenaga honorer Non Database BKN 2022 diserahkan sepenuhnya kepada OPD yang bersangkutan.

“Jadi hasil rapat itu, kita kembalikan masalah (nasib tenaga honorer Non Database BKN 2022) ke masing-masing OPD, karena mereka yang merekrut,” ujarnya, Senin (24/3/2025) kepada wartawan.

Namun, ketika ditanya soal honorer yang sempat dirumahkan dan kemudian dipanggil kembali, Safri mengaku tidak tahu-menahu dan menyebut itu sebagai kebijakan internal masing-masing OPD.

Outsourcing: Jalan Tengah atau Jalan Buntu?

BKD mengklaim bahwa sistem outsourcing adalah solusi bagi tenaga alih daya seperti pengemudi, petugas kebersihan, dan keamanan. Namun, mekanisme seleksi tenaga outsourcing justru dilempar ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), bukan dikendalikan langsung oleh BKD.

Baca Juga :  Kampanye di Binjai Barat, Paslon Zainuddin - Hendro Janji Angkat Harkat dan Martabat Masyarakat

“PBJ yang mengatur sistem dan mekanismenya dengan berkoordinasi bersama OPD terkait,” kilahnya.

Dengan sikap yang demikian, publik pun bertanya: apakah outsourcing benar-benar solusi? Ataukah ini hanya strategi untuk menghindari tanggung jawab atas keberadaan honorer yang tidak terdata di sistem BKN?

Dugaan Pungli: Siapa yang Bermain?

Terkait indikasi rekrutmen honorer yang menyalahi UU Nomor 20/2023, BKD mengklaim telah mengeluarkan surat edaran ke OPD sebagai langkah pencegahan. Namun, ketika diminta tanggung jawab konkret, BKD justru berkelit.

“Kita sudah mengingatkan melalui surat edaran. Selanjutnya, OPD masing-masing yang harus menyikapi aturan itu,” tegas Safri.

Saat ditanya siapa yang seharusnya mengawasi rekrutmen honorer, BKD lagi-lagi menghindar dengan menyebut bahwa pengawasan adalah “tanggung jawab bersama” dan hanya tenaga honorer dalam database BKN 2022 yang menjadi prioritas mereka.

Perekrutan Misterius dan Pintu Masuk Pungli

Baca Juga :  Mutasi Bergulir di Polres Langkat, Kapolres Pimpin Sertijab dan Purna Bakti

Dugaan adanya perekrutan tenaga honorer baru antara 2023-2025 untuk menggantikan mereka yang lulus PPPK juga tak mendapat jawaban tegas dari BKD.

“OPD terkait yang bisa menjawab ini, karena kami tidak tahu-menahu soal itu,” katanya.

Namun, pertanyaan besar tetap menggantung: jika tidak ada perekrutan baru, mengapa banyak honorer baru bermunculan? Dan jika memang ada permainan dalam rekrutmen, siapa yang bertanggung jawab?

Sementara itu, dugaan praktik pungli dalam penerimaan tenaga honorer juga dibantah mentah-mentah oleh BKD.

“Kami tidak menerima laporan soal itu. Kalau ada informasi, silakan dicek langsung ke OPD atau pihak terkait,” pungkasnya. Dengan berbagai pernyataan yang penuh ketidakpastian ini, masa depan honorer Non Database BKN 2022 masih buram.

Pemerintah daerah seolah berlindung di balik birokrasi, sementara ratusan tenaga honorer terus dihantui ketidakjelasan nasib mereka. Apakah pemerintah akan benar-benar memberikan solusi, atau sekadar menunggu waktu hingga isu ini mereda dengan sendirinya?. allahualam.. (red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ricky Anthony Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran di Sambirejo Langkat
Pemuda Pancasila Salurkan 99 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Dhuafa
Bupati Syah Afandin Rangkul Insan Pers Saat Buka Puasa Bersama,
Mudik Lebaran 2026, Polres Langkat Dirikan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan
Tim Kemenko Kumham–Imipas Kunker ke Lapas Binjai
MUI Binjai Gelar Muzakarah Ramadhan 1447 H
LBH Medan Desak Indonesia Keluar dari BoP dan Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS
AKAM-SU Desak Investigasi Transparan Dugaan Peredaran Narkotika Terkait Warga Binaan Lapas Kelas I Medan
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:20 WIB

Ricky Anthony Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran di Sambirejo Langkat

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:34 WIB

Pemuda Pancasila Salurkan 99 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Dhuafa

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:40 WIB

Bupati Syah Afandin Rangkul Insan Pers Saat Buka Puasa Bersama,

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:19 WIB

Mudik Lebaran 2026, Polres Langkat Dirikan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:32 WIB

Tim Kemenko Kumham–Imipas Kunker ke Lapas Binjai

Berita Terbaru