Mahyadi Resmi Menjabat Sebagai Ketua DPRD Binjai Periode 2024-2029

- Kontributor

Rabu, 27 November 2024 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Binjai sementara, Mahyadi SP

i

Ketua DPRD Binjai sementara, Mahyadi SP

Binjai – METROLANGKAT.COM

Ketua DPRD Binjai sementara, Mahyadi SP ditunjuk oleh DPP Partai Golkar untuk menjabat sebagai Ketua DPRD Binjai definitif. Hal ini dibuktikan dengan Surat Nomor : B-442/DPP/GOLKAR/XI/2024 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadahlia dan Sekjen Muhammad Sarmuji pada tanggal 22 November 2024.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua DPD Partai Golkar Kota Binjai H. Noor Sri Syah Alam Putra ST kepada awak media, Rabu (27/11).

” Ya benar, surat dari DPD Golkar Sumut telah kami terima dan kami juga telah menyurati pimpinan DPRD Binjai untuk menindaklanjuti proses pelantikan pimpinan DPRD Binjai periode 2024-2029 sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Pria yang akrab sapa H Kires ini juga mengatakan paripurna pengumuman usulan calon ketua DPRD definitif Kota Binjai sudah digelar di ruang rapat paripurna DPRD pada Senin (25/11) siang kemarin.

“Agenda penting ini menjadi penanda langkah resmi dalam proses penetapan pimpinan definitif DPRD Binjai yang akan dikirim ke Gubernur Sumut untuk penerbitan surat keputusan (SK). Dengan rampungnya proses ini, DPRD Binjai akan memiliki pimpinan definitif yang siap bekerja untuk menyukseskan berbagai agenda pemerintahan dan pembangunan di Kota Binjai,” pungkasnya.

Baca Juga :  Teror Monyet di Babalan, Remaja Yatim Piatu Jadi Korban Serangan Brutal

Dengan begitu, sambung H. Kires, dengan sudah diparipurnakannya pengumuman usulan calon ketua DPRD definitif Kota Binjai, pihaknya kini menunggu Walikota Binjai untuk segera menandatangani untuk dikirim kepada Gubernur Sumatera Utara.

“Pasca di paripurnakan kemarin, kami menunggu Walikota Binjai untuk segera menandatanganinya untuk dikirim ke Bapak Gubernur. Setelah itu, tinggal menunggu untuk di SK kan. Sedangkan untuk waktunya masing masing 2 Minggu,” urai H. Kires.

Sementara itu, Plt Ketua PAC Partai Golkar Binjai Barat, Riswan pulungan mengatakan, keputusan DPP Partai Golkar menetapkan Mahyadi SP sebagai Ketua DPRD Binjai merupakan keputusan yang sangat tepat.

Menurutnya, sosok Mahyadi merupakan salah seorang kader terbaik yang dimiliki Partai Golkar Kota Binjai. Selain menjabat sebagai Ketua Kasgoro dan Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar, Mahyadi juga menjabat sebagai Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Binjai.

Baca Juga :  Kadisdik Kota Binjai Bungkam Terkait Dugaan Penipuan yang Diungkap Agung Ramadhan

“Penetapan Mahyadi sebagai Ketua DPRD Binjai diharapkan menjadi langkah awal yang membawa energi baru dalam mewujudkan aspirasi masyarakat dan memperkuat peran legislatif dalam pembangunan di Kota Binjai,” ujarnya.

Diketahui, partai Golkar Kota Binjai merupakan partai pemenang pada Pemilihan Legislatif Pemilu 2024 dengan meraih 6 kursi. Sebelumnya, dua partai besar lainnya yakni partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga sudah mengajukan wakil ketua melalui rekomendasi resmi dari partai masing-masing.

Partai Demokrat merekomendasikan H. Sawitma sebagai wakil ketua DPRD. Sawitma sendiri saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Binjai.

Sementara itu, PKS mengajukan Khairil Anwar sebagai wakil ketua DPRD, melanjutkan karier politiknya yang kini memasuki periode kedua sebagai anggota DPRD Binjai. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ricky Anthony Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran di Sambirejo Langkat
Pemuda Pancasila Salurkan 99 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Dhuafa
Bupati Syah Afandin Rangkul Insan Pers Saat Buka Puasa Bersama,
Mudik Lebaran 2026, Polres Langkat Dirikan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan
Tim Kemenko Kumham–Imipas Kunker ke Lapas Binjai
MUI Binjai Gelar Muzakarah Ramadhan 1447 H
LBH Medan Desak Indonesia Keluar dari BoP dan Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS
AKAM-SU Desak Investigasi Transparan Dugaan Peredaran Narkotika Terkait Warga Binaan Lapas Kelas I Medan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:20 WIB

Ricky Anthony Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran di Sambirejo Langkat

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:34 WIB

Pemuda Pancasila Salurkan 99 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Dhuafa

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:40 WIB

Bupati Syah Afandin Rangkul Insan Pers Saat Buka Puasa Bersama,

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:19 WIB

Mudik Lebaran 2026, Polres Langkat Dirikan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:32 WIB

Tim Kemenko Kumham–Imipas Kunker ke Lapas Binjai

Berita Terbaru