Kapolres Langkat Hadiri Pengukuhan Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa

- Kontributor

Senin, 4 November 2024 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengukuhan masa jabatan Kepala Desa di Langkat.

i

Pengukuhan masa jabatan Kepala Desa di Langkat.

Langkat – METROLANGKAT.COM

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, Msi, menghadiri Pengukuhan Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Langkat yang digelar bertempat di halaman kantor Bupati Langkat, Senin (04/11/2024).

Pengukuhan perpanjangan 8 (delapan) tahun masa jabatan tersebut kepada 72 kepala desa yang ada di wilayah Kabupaten Langkat dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy AP, MAP, beserta Forkopimda Kabupaten Langkat.

Dalam sambutannya, H. M. Faisal Hasrimy mengatakan bahwa pengukuhan ini merupakan implementasi dari penetapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam undang-undang tersebut telah ditetapkan adanya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa.

“Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini dapat menjadi suntikan semangat bagi saudara dalam memajukan desa masing-masing yang pada muaranya dapat mendukung kemajuan Kabupaten langkat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Lantik 150 Bintara Polri di SPN Hinai Langkat

Ia juga menitipkan tiga pesan kepada kepala desa yang telah di kukuhkan. Pertama, kepala desa harus mampu memahami aturan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, efektif dan efisien serta menjaga etika dan menghindari permasalahan hukum di masyarakat.

Kedua, kepala desa harus mampu mewujudkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan kepada masyarakat. Ketiga, kepala desa harus aktif membangun koordinasi dan bersinergi dengan baik bersama perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan desa.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, menjelaskan bahwa kepala desa di Kabupaten Langkat resmi dikukuhkan sebanyak 72 orang.

“72 Kepala Desa yang dikukuhkan dengan diperpanjang masa jabatan yang sebelumnya enam tahun kini resmi menjadi delapan tahun” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Evaluasi Kinerja TW III: Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Siap Sukseskan Pilkada dan Fokus Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Dikatakannya juga bahwa hal tersebut didasarkan pada ketentuan undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa yang mengamanatkan perpanjangan masa jabatan kepala desa yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun. Pelaksanaan pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa hasil pemilihan kepala desa tahun 2019 sebanyak 72 orang kepala desa.

Usai pengukuhan masa jabatan. Selanjutnya Kapolres langkat bersama para Forkopimda melakukan sesi jabat tangan sembari memberikan ucapan selamat kepada Kepala Desa yang telah dikukuhkan masa jabatannya 8 Tahun, penuh harap mereka dapat terus mengemban amanah dengan dedikasi tinggi dan komitmen untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat desa di Kabupaten Langkat. (red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ricky Anthony Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran di Sambirejo Langkat
Pemuda Pancasila Salurkan 99 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Dhuafa
Bupati Syah Afandin Rangkul Insan Pers Saat Buka Puasa Bersama,
Mudik Lebaran 2026, Polres Langkat Dirikan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan
Tim Kemenko Kumham–Imipas Kunker ke Lapas Binjai
MUI Binjai Gelar Muzakarah Ramadhan 1447 H
LBH Medan Desak Indonesia Keluar dari BoP dan Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS
AKAM-SU Desak Investigasi Transparan Dugaan Peredaran Narkotika Terkait Warga Binaan Lapas Kelas I Medan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:20 WIB

Ricky Anthony Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran di Sambirejo Langkat

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:34 WIB

Pemuda Pancasila Salurkan 99 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Dhuafa

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:40 WIB

Bupati Syah Afandin Rangkul Insan Pers Saat Buka Puasa Bersama,

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:19 WIB

Mudik Lebaran 2026, Polres Langkat Dirikan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:32 WIB

Tim Kemenko Kumham–Imipas Kunker ke Lapas Binjai

Berita Terbaru