Diduga Abai Regulasi, Puluhan Tower Telkomsel di Langkat Tak Miliki SLF

- Kontributor

Selasa, 23 September 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – METROLANGKAT.COM

Puluhan bangunan menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) milik PT Telkomsel di Kabupaten Langkat diduga berdiri tanpa mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Fakta mencengangkan ini diungkapkan oleh Agung, staf Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Langkat, Selasa (23/9/2025).

Agung menegaskan, hingga saat ini pihaknya tidak pernah menerbitkan satu pun SLF untuk bangunan tower Telkomsel di wilayah Langkat.

“Satupun bangunan tower milik Telkomsel belum pernah kami terbitkan SLF-nya, bang,” tegas Agung.

Baca Juga :  Pj Bupati Langkat M. Faisal Hasrimy Ajak SMSI untuk Berikan Kritikan Membangun

Padahal, penerbitan SLF merupakan kewajiban hukum untuk menjamin keamanan dan kelayakan fungsi bangunan gedung, termasuk tower telekomunikasi.

Landasan Hukum Terabaikan

Agung menjelaskan, penerbitan SLF oleh Dinas PUTR bertujuan memastikan setiap bangunan aman, nyaman, dan sesuai standar teknis.

Hal itu telah diatur jelas dalam Pasal 86 Ayat 2 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 Kabupaten Langkat.

Perda tersebut menyebutkan bahwa penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan SLF mencakup konsultasi standar teknis, inspeksi gedung, hingga pencetakan plakat SLF.

Baca Juga :  LBH Medan dan Anggota Koperasi TKBM Ikut Memperjuangkan HAK

Namun, fakta di lapangan justru memperlihatkan adanya dugaan kelalaian atau pelanggaran, karena tower Telkomsel tetap beroperasi tanpa dokumen resmi yang diwajibkan.

Puluhan Tower Beroperasi

Informasi yang dihimpun menyebutkan jumlah tower Telkomsel di Kabupaten Langkat mencapai puluhan titik.

“Infonya ada 30 titik tower Telkomsel di Kabupaten Langkat, bang,” ungkap salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak PT Telkomsel terkait dugaan puluhan menara yang tidak dilengkapi SLF tersebut. (Yong)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Jalan Menuju Lhokseumawe Lumpuh: Warga Evakuasi Kendaraan yang Tertimbun Lumpur dan Batu Besar
Solidaritas Guru dan Siswa Langkat: Bantuan Banjir Khusus untuk Keluarga PGRI”
Buntut Banjir Sumut, Stok BBM di Binjai Krit is: SPBU Tutup, Warga Mengantre Berjam-Jam
Patroli Gabungan Tiga Pilar Sisir Labuhanbatu, Aksi Kriminal Dihadang Sejak Dini
KAMMI Ingatkan Pemkab Tapteng: Kursi Sekda Bukan Tempat bagi Sosok Berjejak Asusila
Walikota Medan dalam Bayang-Bayang Tengkulak Politik
Kokohkan Barisan, MPC PP Langkat Reshuffle Pengurus dan Siapkan RPP 2026
Advokasi Perlindungan Perempuan di Langkat Soroti Peningkatan TPPO di Sumatera Utara
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:55 WIB

Akses Jalan Menuju Lhokseumawe Lumpuh: Warga Evakuasi Kendaraan yang Tertimbun Lumpur dan Batu Besar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:41 WIB

Solidaritas Guru dan Siswa Langkat: Bantuan Banjir Khusus untuk Keluarga PGRI”

Sabtu, 29 November 2025 - 15:48 WIB

Buntut Banjir Sumut, Stok BBM di Binjai Krit is: SPBU Tutup, Warga Mengantre Berjam-Jam

Minggu, 23 November 2025 - 15:13 WIB

Patroli Gabungan Tiga Pilar Sisir Labuhanbatu, Aksi Kriminal Dihadang Sejak Dini

Minggu, 23 November 2025 - 15:08 WIB

KAMMI Ingatkan Pemkab Tapteng: Kursi Sekda Bukan Tempat bagi Sosok Berjejak Asusila

Berita Terbaru