Diduga Abai Regulasi, Puluhan Tower Telkomsel di Langkat Tak Miliki SLF

- Kontributor

Selasa, 23 September 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – METROLANGKAT.COM

Puluhan bangunan menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) milik PT Telkomsel di Kabupaten Langkat diduga berdiri tanpa mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Fakta mencengangkan ini diungkapkan oleh Agung, staf Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Langkat, Selasa (23/9/2025).

Agung menegaskan, hingga saat ini pihaknya tidak pernah menerbitkan satu pun SLF untuk bangunan tower Telkomsel di wilayah Langkat.

“Satupun bangunan tower milik Telkomsel belum pernah kami terbitkan SLF-nya, bang,” tegas Agung.

Baca Juga :  Kepanikan bank mereda di Wall Street. Selanjutnya: Kepanikan Fed

Padahal, penerbitan SLF merupakan kewajiban hukum untuk menjamin keamanan dan kelayakan fungsi bangunan gedung, termasuk tower telekomunikasi.

Landasan Hukum Terabaikan

Agung menjelaskan, penerbitan SLF oleh Dinas PUTR bertujuan memastikan setiap bangunan aman, nyaman, dan sesuai standar teknis.

Hal itu telah diatur jelas dalam Pasal 86 Ayat 2 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 Kabupaten Langkat.

Perda tersebut menyebutkan bahwa penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan SLF mencakup konsultasi standar teknis, inspeksi gedung, hingga pencetakan plakat SLF.

Baca Juga :  PWI Langkat Siap Gelar Uji Kompetensi Wartawan, Bukti Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis Daerah

Namun, fakta di lapangan justru memperlihatkan adanya dugaan kelalaian atau pelanggaran, karena tower Telkomsel tetap beroperasi tanpa dokumen resmi yang diwajibkan.

Puluhan Tower Beroperasi

Informasi yang dihimpun menyebutkan jumlah tower Telkomsel di Kabupaten Langkat mencapai puluhan titik.

“Infonya ada 30 titik tower Telkomsel di Kabupaten Langkat, bang,” ungkap salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak PT Telkomsel terkait dugaan puluhan menara yang tidak dilengkapi SLF tersebut. (Yong)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LBH Medan Desak Indonesia Keluar dari BoP dan Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS
AKAM-SU Desak Investigasi Transparan Dugaan Peredaran Narkotika Terkait Warga Binaan Lapas Kelas I Medan
Satpam Bank Sumut Cabang Stabat Dikritik, Pelayanan Dinilai Tak Profesional dan Mengecewakan Nasabah
“Iran Klaim Hancurkan Mata dan Telinga AS di Timur Tengah, Radar Miliaran Dolar Tumbang”
Sekda Amril Pimpin Tim II Safari Ramadhan di Stabat, Serahkan Hibah Rp20 Juta untuk Masjid Halimah Abdul Hamid
Ny. Endang Syah Afandin Salurkan 50 Paket Sembako untuk Dhuafa dan Anak Yatim
Pesta Kembang Api di Kelenteng Thai Seng Hut Co Binjai Tuai Sorotan 
Amir Hamzah: Infrastruktur Jalan Binjai Diperbaiki 2026, UKW PWI Didukung
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:33 WIB

AKAM-SU Desak Investigasi Transparan Dugaan Peredaran Narkotika Terkait Warga Binaan Lapas Kelas I Medan

Senin, 2 Maret 2026 - 15:39 WIB

Satpam Bank Sumut Cabang Stabat Dikritik, Pelayanan Dinilai Tak Profesional dan Mengecewakan Nasabah

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:32 WIB

“Iran Klaim Hancurkan Mata dan Telinga AS di Timur Tengah, Radar Miliaran Dolar Tumbang”

Sabtu, 28 Februari 2026 - 10:39 WIB

Sekda Amril Pimpin Tim II Safari Ramadhan di Stabat, Serahkan Hibah Rp20 Juta untuk Masjid Halimah Abdul Hamid

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:32 WIB

Ny. Endang Syah Afandin Salurkan 50 Paket Sembako untuk Dhuafa dan Anak Yatim

Berita Terbaru