BRI BO Stabat Gelar Penandatanganan MoU Dengan Kejari Langkat dalam Rangka Somasi Kredit Bermasalah

- Kontributor

Selasa, 29 Oktober 2024 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – METROLANGKAT.COM

Guna mempercepat dan mempermudah penanganan kredit bermasalah sehingga dapat diselesaikan secara lebih efektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Cabang Stabat, menggelar Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Selasa Siang (29/10).

Penandatanganan kerjasama yang digelar di Kantor Kejari Langkat, Jalan Proklamasi, Kota Stabat tersebut dihadiri oleh Pemimpin BRI (Branch Office) BO Stabat Ramlan, Perwakilan BRI Regional Office (RO) Medan Assistensi Mikro Yulianson Samosir, Manajer Bisnis Mikro (MBM) Muhammad Nazli dan Azhar Ishar, Small Bisnis Manajer (SBM) Hotma Lubis, Mikro Ritel Risk (MRR) Adi Wijaya Duha, Relationship Manager (RM) Aji, berserta beberapa Staff BRI BO Stabat, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Yuliarni Appy, SH MH, Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Maulita Sari SH, serta Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Langkat Danang Dermawan SH MH.

Baca Juga :  Kajari Langkat Bantah Isu Pemerasan Oknum Jaksa, Tegaskan Pemanggilan Sekolah Murni Klarifikasi Smartboard
Penandatanganan MoU antara BRI BO Stabat dengan Kejari Langkat, Selasa (29/10)

Pemimpin BRI Cabang Stabat, Ramlan, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, MoU yang dilaksanakan pihaknya dengan Kejari Langkat tersebut guna mempercepat sekaligus mempermudah penanganan kredit bermasalah sehingga dapat diselesaikan secara efektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Terkait Tindak Pidana Kekerasan, ASB Dorong Pemkab Langkat Revisi Pembentukan UPTD PPA Sesuai Perpres

“Dengan adanya MoU tersebut, kita juga berharap dapat menguatkan sinergi dengan Kejaksaan Negeri Langkat sekaligus mendorong para debitur untuk lebih bertanggung jawab dalam memenuhi kewajiban kredit mereka,” ungkap Ramlan.

Selain itu, sebut Ramlan, kerjasama tersebut juga bertujuan untuk mendapatkan pendampingan hukum, pelayanan hukum dan pertimbangan hukum.

“Penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya terkait penanganan kredit bermasalah juga menjadi tujuan kegiatan ini,” demikian tutup Ramlan. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syah Afandin Hadirkan Bantuan Besar DPR RI untuk Korban Banjir Langkat
Wabup Langkat Hadiri Konsultasi Publik RKPD Sumut 2027
Bupati Syah Afandin Tegaskan Peran Strategis Pemuda pada Pembukaan Musda KNPI Langkat ke-XVI
Syah Afandin Apresiasi Kemenimipas Salurkan 10 Ribu Paket Sembako untuk Warga  Langkat
Apel Gabungan ASN, Wabup Langkat Dorong Budaya Bersih dan Peduli Lingkungan
BEM FEB ULB Soroti Nasib Lansia di Panti Werdha Harapan
Rico Waas Dukung Pelaksanaan ASEAN Plus Cadet Sail 2026 di Medan
STMIK Kaputama Gandeng Pegadaian, Dorong Literasi Keuangan dan Investasi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:41 WIB

Syah Afandin Hadirkan Bantuan Besar DPR RI untuk Korban Banjir Langkat

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:29 WIB

Wabup Langkat Hadiri Konsultasi Publik RKPD Sumut 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:52 WIB

Syah Afandin Apresiasi Kemenimipas Salurkan 10 Ribu Paket Sembako untuk Warga  Langkat

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:21 WIB

Apel Gabungan ASN, Wabup Langkat Dorong Budaya Bersih dan Peduli Lingkungan

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:38 WIB

BEM FEB ULB Soroti Nasib Lansia di Panti Werdha Harapan

Berita Terbaru

Inspiratif

Mentor Muda Mengajar, Mahasiswa ULB Tebar Harapan di Mentawai

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:03 WIB

Berita

Wabup Langkat Hadiri Konsultasi Publik RKPD Sumut 2027

Jumat, 30 Jan 2026 - 12:29 WIB