Skandal Kontrak Fiktif Pertanian Binjai, Satu Lagi Tersangka Masuk Sel

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto : Terbaru, penyidik resmi menahan tersangka Agung Ramadhan, S.Kom, pada Senin (13/4/2026).(ist)

Binjai – metrolangkat.com

Kejaksaan Negeri Binjai melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengusut dugaan korupsi proyek fiktif. Terbaru, penyidik resmi menahan tersangka Agung Ramadhan, S.Kom, pada Senin (13/4/2026).

Penahanan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-738/L.2.11/Fd.2/04/2026, setelah penyidik mengantongi cukup bukti keterlibatan tersangka dalam perkara tersebut.

Agung Ramadhan diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pembuatan kontrak atas pekerjaan fiktif di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai untuk periode tahun 2022 hingga 2025.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Ronald Reagen Siagian, menjelaskan bahwa tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, di antaranya Pasal 15 juncto Pasal 12 huruf e, Pasal 12 B, serta Pasal 9 UU Nomor 20 Tahun 2001.

Baca Juga :  Pilih-pilih Blokir Website jadi Modus Pegawai Komdigi Lindungi Judol

Dalam konstruksi perkara, Agung disebut menerima tawaran kegiatan proyek pembangunan Jalan Usaha Tani dan bantuan irigasi tanah dangkal (sumur bor) untuk kelompok tani dari tersangka lain, Ralasen Ginting.

Modus yang digunakan terbilang klasik namun terorganisir. Tersangka diduga meminta uang tanda jadi atau biaya pembuatan kontrak kepada calon penyedia atau kontraktor. Selanjutnya, bersama Ralasen Ginting, proyek tersebut ditawarkan kepada pihak ketiga dengan iming-iming pekerjaan.

Dana yang diminta kemudian diserahkan oleh penyedia, baik secara tunai maupun transfer, melalui perantara Agung Ramadhan kepada Ralasen Ginting.

Baca Juga :  Seklur Pekan Gebang Laporkan Darwin ke Polres Langkat Terkait Kasus Penggelapan Beras

“Sebelum dilakukan penahanan, tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter dan dinyatakan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani,” ujar Ronald.

Saat ini, tersangka Agung Ramadhan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Binjai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Diketahui, dalam perkara ini penyidik Kejari Binjai telah menetapkan lima orang tersangka. Empat di antaranya telah lebih dulu ditahan, yakni Ralasen Ginting, Joko Waskitono, Suko Hartono, serta Agung Ramadhan.

Kasus dugaan korupsi berjamaah ini menjadi sorotan publik, mengingat praktik pembuatan kontrak fiktif tersebut diduga berlangsung selama beberapa tahun dan menyasar sektor vital pertanian di Kota Binjai.(kus/red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPO Korupsi Ketapangtan Binjai Belum Tertangkap, Sidang Segera Digelar
Ops Antik Toba 2026, Polres Langkat Ringkus 35 Tersangka Narkoba
Bupati Langkat Dukung PERSTICE, Dorong Penyelesaian Hukum Lebih Humanis dan Bermartabat
ASN  Ditangkap Memakai Vape Diduga Mengandung Narkoba, Bobby Nasution:  Terbukti Berhentikan
Sikap KPH Stabat Dipertanyakan, Oknum Kapolsek Diduga Lolos Kasus Perambahan Hutan Lindung di Bubun
Pelaku Jadi Pahlawan? Drama Pengembalian Hutan Lindung di Langkat Bikin Geleng Kepala”
Terkait Hutan Lindung,PPMSU Turun ke Jakarta, Desak IPTU MG Dicopot dan Diproses Hukum
Dalih “Tak Tahu” Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat Terancam Pidana Berat
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:18 WIB

DPO Korupsi Ketapangtan Binjai Belum Tertangkap, Sidang Segera Digelar

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:53 WIB

Ops Antik Toba 2026, Polres Langkat Ringkus 35 Tersangka Narkoba

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:50 WIB

Bupati Langkat Dukung PERSTICE, Dorong Penyelesaian Hukum Lebih Humanis dan Bermartabat

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:11 WIB

ASN  Ditangkap Memakai Vape Diduga Mengandung Narkoba, Bobby Nasution:  Terbukti Berhentikan

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:24 WIB

Sikap KPH Stabat Dipertanyakan, Oknum Kapolsek Diduga Lolos Kasus Perambahan Hutan Lindung di Bubun

Berita Terbaru

Wisata

DWP Langkat Tanam 100 Pohon di Tangkahan

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:06 WIB

Berita

748 Aspirasi Rakyat Jadi Prioritas Pembangunan Langkat 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:20 WIB

Kabar Desa

Kapolres Langkat Bedah Rumah Lansia, Ibu Ginah Haru Terima Kunci

Selasa, 16 Jun 2026 - 06:25 WIB