Medan – metrolangkat.com
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan lintas negara di perairan Bagan Asahan, Kabupaten Asahan.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita 50 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi.
Pengungkapan dilakukan Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba pada Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, setelah melalui penyelidikan intensif selama kurang lebih dua pekan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Andy Arisandi, mengungkapkan bahwa operasi ini berawal dari informasi adanya kapal yang diduga membawa narkotika dari perairan Malaysia menuju wilayah perairan Bagan Asahan.
“Tim melakukan pemantauan dan penyelidikan secara intensif selama dua minggu.
Setelah informasi dipastikan akurat, petugas langsung melakukan pengintaian terhadap kapal target,” ujarnya, Selasa (24/3).
Saat kapal terpantau memasuki perairan Bagan Asahan, petugas langsung melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan dan mengamankan kapal tersebut.
Dari penindakan itu, petugas menangkap seorang pria berinisial B (38), warga Kabupaten Asahan, yang diduga berperan sebagai kurir.
Dalam penggeledahan, ditemukan 50 bungkus plastik kemasan teh China warna merah berisi sabu dengan total berat 50.000 gram, serta 20.000 butir pil ekstasi.
Selain itu, turut diamankan satu unit kapal, telepon genggam, dan perangkat GPS.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku diperintah oleh seseorang berinisial F dengan imbalan Rp70 juta untuk mengantarkan barang tersebut.
Petugas kemudian melakukan pengembangan ke kediaman terduga pengendali. Namun, yang bersangkutan tidak berada di lokasi dan diduga telah melarikan diri.
“Pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam sindikat ini,” tegas Andy.
Ia menambahkan, jalur perairan masih menjadi salah satu pintu masuk utama bagi penyelundupan narkotika jaringan internasional, sehingga pengawasan akan terus diperketat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Sumatera Utara. Penindakan akan terus ditingkatkan melalui penguatan intelijen dan sinergi lintas instansi,” pungkasnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut.(Wis)


















