50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – metrolangkat.com

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan lintas negara di perairan Bagan Asahan, Kabupaten Asahan.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita 50 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi.

Pengungkapan dilakukan Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba pada Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, setelah melalui penyelidikan intensif selama kurang lebih dua pekan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Andy Arisandi, mengungkapkan bahwa operasi ini berawal dari informasi adanya kapal yang diduga membawa narkotika dari perairan Malaysia menuju wilayah perairan Bagan Asahan.

“Tim melakukan pemantauan dan penyelidikan secara intensif selama dua minggu.

Setelah informasi dipastikan akurat, petugas langsung melakukan pengintaian terhadap kapal target,” ujarnya, Selasa (24/3).

Baca Juga :  Bisnis Sabu Digagalkan, Pemuda Aek Kuo Dicokok Polisi

Saat kapal terpantau memasuki perairan Bagan Asahan, petugas langsung melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan dan mengamankan kapal tersebut.

Dari penindakan itu, petugas menangkap seorang pria berinisial B (38), warga Kabupaten Asahan, yang diduga berperan sebagai kurir.

Dalam penggeledahan, ditemukan 50 bungkus plastik kemasan teh China warna merah berisi sabu dengan total berat 50.000 gram, serta 20.000 butir pil ekstasi.

Selain itu, turut diamankan satu unit kapal, telepon genggam, dan perangkat GPS.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku diperintah oleh seseorang berinisial F dengan imbalan Rp70 juta untuk mengantarkan barang tersebut.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke kediaman terduga pengendali. Namun, yang bersangkutan tidak berada di lokasi dan diduga telah melarikan diri.

Baca Juga :  Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

“Pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam sindikat ini,” tegas Andy.

Ia menambahkan, jalur perairan masih menjadi salah satu pintu masuk utama bagi penyelundupan narkotika jaringan internasional, sehingga pengawasan akan terus diperketat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Sumatera Utara. Penindakan akan terus ditingkatkan melalui penguatan intelijen dan sinergi lintas instansi,” pungkasnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wanita Asal Stabat Dibegal di Titi Besi Binjai, Pelaku Acungkan Celurit dan Kelewang
72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa
Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal
Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi
Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka
Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap
Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:00 WIB

Wanita Asal Stabat Dibegal di Titi Besi Binjai, Pelaku Acungkan Celurit dan Kelewang

Rabu, 29 April 2026 - 21:30 WIB

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal

Senin, 13 April 2026 - 21:42 WIB

Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Berita Terbaru

Advertorial

Grosir Terpal Pekanbaru Harga Murah untuk Proyek & Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 - 04:03 WIB