Foto : Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak.(ist)
Binjai – METROLANGKAT.COM
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya terlibat praktik jual beli proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai.
Bantahan tersebut disampaikan Chairin saat dikonfirmasi awak media, Senin (19/1), menyusul beredarnya unggahan sebuah akun media sosial TikTok bernama @TrendingNew yang menuding adanya praktik transaksional proyek serta permintaan setoran awal bernilai ratusan juta rupiah.
“Saya tidak pernah menjualbelikan proyek di Pemko Binjai kepada siapa pun, seperti yang disampaikan akun TikTok tersebut,” tegas Chairin saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler.
Chairin juga secara tegas membantah tuduhan yang menyebut dirinya meminta setoran awal kepada seorang kontraktor sebesar Rp400 juta.
Ia menilai informasi tersebut sebagai kabar bohong atau hoaks yang tidak berdasar.
“Melibatkan saya dalam praktik jual beli proyek dan meminta setoran awal Rp400 juta itu tidak benar alias hoaks,” ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai itu menegaskan, dirinya tidak pernah mencampuri urusan proyek di lingkungan Pemko Binjai karena hal tersebut bukan merupakan kewenangannya sebagai Sekda.
“Saya tidak pernah mencampuri urusan proyek di Pemerintah Kota Binjai. Itu bukan wewenang saya,” katanya.
Lebih lanjut, Chairin juga membantah tudingan yang turut menyeret nama ajudannya yang disebut berinisial A. Ia menilai tuduhan tersebut tidak masuk akal dan tidak berdasar.
“Apalagi sampai melibatkan ajudan saya yang berinisial A. Itu tidak masuk akal,” pungkasnya. (*)
















