Foto : Proyek jembatan yang membuat aliran sungai menjadi sempit. Dipastikan air akan sulit surut bila musim penghujan tiba.(kus)
Binjai – metrolangkat.com
Proyek penguatan jembatan Sungai Bangkatan di ruas Jalan Irian, Kecamatan Binjai Kota, menuai sorotan tajam dari warga.
Pembangunan yang menghabiskan anggaran hampir Rp1 miliar dari APBD Kota Binjai Tahun 2025 itu dinilai justru mempersempit aliran sungai dan berpotensi memperparah banjir.
Sorotan warga tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi sekitar 1 menit 39 detik yang beredar luas dan diperoleh awak media.
Dalam video itu, seorang warga secara terbuka mempertanyakan arah dan dampak proyek yang menelan dana sebesar Rp986.000.000.
“Yang terhormat Bapak Wali Kota Binjai beserta jajaran, izin melaporkan pembangunan jembatan di wilayah Kelurahan Setia, Jalan Kapten Muslim, Simpang Irian.
Posisi proyek jembatan justru menjorok ke tengah aliran sungai,” ujar pria dalam rekaman video tersebut, Selasa (13/1).
Ia menegaskan, akibat konstruksi tersebut, aliran Sungai Bangkatan kini menyempit hingga hampir separuh dari kondisi semula.
“Kalau sungai menyempit seperti ini, banjir akan semakin parah. Sebelumnya air bisa surut kurang dari 24 jam.
Dengan kondisi sekarang, banjir dipastikan bertahan lebih lama, khususnya di Gang Balai dan sekitarnya,” ungkapnya.
Atas kondisi itu, warga memohon agar Wali Kota Binjai turun langsung meninjau ulang proyek penguatan jembatan tersebut sebelum dampaknya semakin luas dan merugikan masyarakat.
Berdasarkan penelusuran awak media melalui laman spse.inaproc.id, proyek bernilai hampir Rp1 miliar ini dikerjakan oleh perusahaan berinisial CV VC, yang beralamat di Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh.
Menariknya, dari delapan perusahaan yang tercatat mengikuti proses lelang, hanya CV VC yang mengajukan penawaran harga dan kemudian ditetapkan sebagai pemenang proyek.
Tak hanya itu, dari data yang berhasil dihimpun awak media, proyek penguatan jembatan Sungai Bangkatan ini diduga kuat terkait dengan kepemilikan oknum Aparat Penegak Hukum (APH)
Sehingga memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi dan independensi proyek tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Binjai, Wahyu Umara, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan klarifikasi.
Upaya konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp tidak mendapat respons.
Diketahui, Wahyu Umara baru saja dilantik sebagai Kepala Dinas PUTR Kota Binjai oleh Wali Kota Binjai beberapa hari lalu.
Sebelumnya, ia merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai. (Tra)
















