Usai Viral, Pajak Mobil Mewah Ka UPT Samsat Stabat Akhirnya Dibayar

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Mobil mewah milik Ka UPT Samsat Stabat yang viral karena telat bayar pajak.(ist)

Langkat – METROLANGKAT.COM

Sorotan publik atas dugaan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang melibatkan Kepala UPT Samsat Stabat akhirnya berujung pada pelunasan.

Namun, pembayaran itu dilakukan secara diam-diam, setelah persoalan tersebut lebih dulu viral di media sosial dan diberitakan sejumlah media.

Data yang dirangkum Redaksi METROLANGKAT.COM, Kamis (8/1/2026), menunjukkan bahwa tunggakan pajak mobil mewah Toyota Fortuner bernomor polisi BK 112 OBI telah dibayarkan melalui sistem online.

“Sudah dibayar online, bang. Pajaknya dibayarkan melalui aplikasi Samsat Bermartabat pada tanggal 6 Januari 2026,” ujar salah seorang petugas Samsat kepada kru METROLANGKAT.COM, seraya meminta identitasnya tidak dicantumkan.

Baca Juga :  Kasus Sayat Wajah di Tamsis Binjai: Pelaku Ditetapkan Tersangka Anak

Meski kewajiban pajak tersebut kini telah dilunasi, publik mempertanyakan waktu dan cara pembayaran yang dinilai tidak mencerminkan keteladanan seorang pejabat di lingkungan Samsat

Institusi yang setiap hari bertugas menagih dan mengimbau masyarakat agar patuh membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Fakta bahwa pembayaran baru dilakukan setelah viral memunculkan kesan kuat bahwa tekanan publiklah yang akhirnya memaksa kewajiban itu ditunaikan,

Bukan kesadaran sebagai aparatur penegak administrasi perpajakan daerah.
Ironi pun tak terelakkan.

Baca Juga :  Pengurus Ponpes An-Nur Alami Luka Bakar, Pelaku Teman Dekat Korban

Di satu sisi, masyarakat kerap dihadapkan pada sanksi administratif, denda, hingga razia ketika menunggak pajak kendaraan.

Namun di sisi lain, pejabat yang seharusnya menjadi contoh justru baru melunasi kewajibannya setelah tersandung sorotan publik.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala UPT Samsat Stabat belum memberikan keterangan resmi terkait tunggakan pajak tersebut maupun alasan keterlambatan pembayaran.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya keteladanan moral dan integritas pejabat publik, khususnya di institusi yang menjadi ujung tombak penerimaan daerah.

Sebab, kepatuhan pajak tak cukup hanya dikhotbahkan—tetapi harus dimulai dari mereka yang memimpin.(Darwis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt. Bupati Langkat Tiorita Serahkan Rumah Layak Huni
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 PJU dan Kapolres
Pasca OTT Bupati, KPK Geledah Tujuh Kantor Strategis di Lingkungan Pemkab Langkat
KPK Geledah Kantor Bupati, PUPR dan Dinas Pendidikan Langkat Pasca OTT Bupati Syah Afandin
Ondim Diamankan KPK Dirumah Pribadinya, Bukan di Acara APKASI 
Pemprov Sumut Perkuat Mediasi Penyelesaian Konflik Plasma Sawit di Madina
Replika Rumah Adat Batak Terbakar, Rico Waas Janji Segera Diperbaiki
Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol Sumut ke DPR RI, Dorong Hadirnya UU Transportasi Online
Berita ini 193 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:35 WIB

Plt. Bupati Langkat Tiorita Serahkan Rumah Layak Huni

Senin, 13 Juli 2026 - 12:58 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 PJU dan Kapolres

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:29 WIB

Pasca OTT Bupati, KPK Geledah Tujuh Kantor Strategis di Lingkungan Pemkab Langkat

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:14 WIB

KPK Geledah Kantor Bupati, PUPR dan Dinas Pendidikan Langkat Pasca OTT Bupati Syah Afandin

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:28 WIB

Ondim Diamankan KPK Dirumah Pribadinya, Bukan di Acara APKASI 

Berita Terbaru