Usai Viral, Pajak Mobil Mewah Ka UPT Samsat Stabat Akhirnya Dibayar

- Kontributor

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Mobil mewah milik Ka UPT Samsat Stabat yang viral karena telat bayar pajak.(ist)

Langkat – METROLANGKAT.COM

Sorotan publik atas dugaan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang melibatkan Kepala UPT Samsat Stabat akhirnya berujung pada pelunasan.

Namun, pembayaran itu dilakukan secara diam-diam, setelah persoalan tersebut lebih dulu viral di media sosial dan diberitakan sejumlah media.

Data yang dirangkum Redaksi METROLANGKAT.COM, Kamis (8/1/2026), menunjukkan bahwa tunggakan pajak mobil mewah Toyota Fortuner bernomor polisi BK 112 OBI telah dibayarkan melalui sistem online.

“Sudah dibayar online, bang. Pajaknya dibayarkan melalui aplikasi Samsat Bermartabat pada tanggal 6 Januari 2026,” ujar salah seorang petugas Samsat kepada kru METROLANGKAT.COM, seraya meminta identitasnya tidak dicantumkan.

Baca Juga :  Mahasiswa Geruduk PN Tipikor Medan, Desak Tangkap Pengendali Proyek Puskesmas Rp1,2 M

Meski kewajiban pajak tersebut kini telah dilunasi, publik mempertanyakan waktu dan cara pembayaran yang dinilai tidak mencerminkan keteladanan seorang pejabat di lingkungan Samsat

Institusi yang setiap hari bertugas menagih dan mengimbau masyarakat agar patuh membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Fakta bahwa pembayaran baru dilakukan setelah viral memunculkan kesan kuat bahwa tekanan publiklah yang akhirnya memaksa kewajiban itu ditunaikan,

Bukan kesadaran sebagai aparatur penegak administrasi perpajakan daerah.
Ironi pun tak terelakkan.

Baca Juga :  Putera Ramadan Situmeang, Camat Teladan yang Berjuang hingga Akhir Nafas

Di satu sisi, masyarakat kerap dihadapkan pada sanksi administratif, denda, hingga razia ketika menunggak pajak kendaraan.

Namun di sisi lain, pejabat yang seharusnya menjadi contoh justru baru melunasi kewajibannya setelah tersandung sorotan publik.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala UPT Samsat Stabat belum memberikan keterangan resmi terkait tunggakan pajak tersebut maupun alasan keterlambatan pembayaran.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya keteladanan moral dan integritas pejabat publik, khususnya di institusi yang menjadi ujung tombak penerimaan daerah.

Sebab, kepatuhan pajak tak cukup hanya dikhotbahkan—tetapi harus dimulai dari mereka yang memimpin.(Darwis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Puasa 1.500 Jamaah di Masjid Al-Musabbihin, Rico Waas Minta Doa Warga
Tahanan Kabur dari PN Stabat Tewas Usai Kecelakaan Saat Melarikan Diri ke Aceh
Bobby Nasution Soroti Kesenjangan Rp2,1 T dari Kebutuhan Rp30 T
Fahrudin Koto Terpilih sebagai Ketua ISARAH Kota Binjai
Asap Tebal Picu Kecelakaan Beruntun di Tol Binjai–Langsa
Kena OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dibawa ke Jakarta
Kunker ke Binjai Batal, Jaksa Agung Pilih Lanjut Agenda di Medan
Tinjau Sungai Tukka, Bobby Siapkan Tanggul dan Sabo Dam Cegah Banjir
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:18 WIB

Buka Puasa 1.500 Jamaah di Masjid Al-Musabbihin, Rico Waas Minta Doa Warga

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:14 WIB

Tahanan Kabur dari PN Stabat Tewas Usai Kecelakaan Saat Melarikan Diri ke Aceh

Senin, 9 Maret 2026 - 19:23 WIB

Bobby Nasution Soroti Kesenjangan Rp2,1 T dari Kebutuhan Rp30 T

Senin, 9 Maret 2026 - 13:11 WIB

Fahrudin Koto Terpilih sebagai Ketua ISARAH Kota Binjai

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:20 WIB

Asap Tebal Picu Kecelakaan Beruntun di Tol Binjai–Langsa

Berita Terbaru