Proyek Jalan Rp15 Miliar di Binjai Diduga Bermasalah, Kejari Tetapkan 3 Tersangka Korupsi DBH Sawit!”

- Kontributor

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai –METROLANGKAT.COM

Kasus dugaan korupsi dalam proyek pengerjaan jalan di Kota Binjai akhirnya menyeruak ke permukaan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melalui tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menetapkan tiga orang tersangka, Senin (6/10/2025) malam.

Ketiganya yakni RIP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), SFP sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan TSD yang berperan sebagai rekanan atau pihak ketiga proyek.

Penetapan ketiganya dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan kuat adanya penyimpangan dalam proyek pemeliharaan jalan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun Anggaran 2023–2024 dengan total pagu mencapai Rp14,9 miliar.

“Pemko Binjai mendapat DBH Sawit dari pusat senilai Rp14.903.378.000. Dana itu dikelola oleh Dinas PUTR untuk kegiatan perbaikan dan perawatan jalan di tahun 2023 dan 2024,” ujar Kajari Binjai, Dr. Iwan Setiawan SH M.Hum, dalam konferensi pers di kantornya, didampingi para Kasi, Senin malam.

Baca Juga :  Kejari Binjai Geledah Kantor Dinas PUTR, Telusuri Dugaan Korupsi Dana Bagi Hasil Sawit

Menurut Iwan, proyek tersebut terbagi menjadi 12 paket pekerjaan, yakni 7 paket senilai Rp7,9 miliar di tahun 2023 dan 5 paket senilai Rp6,9 miliar di tahun 2024. Namun seluruh kegiatan justru dilaksanakan bersamaan pada 2024.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, penyidik menemukan indikasi manipulasi data dan pelanggaran kontrak, mulai dari kekurangan volume pekerjaan, keterlambatan penyelesaian proyek, hingga rekayasa dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) agar seolah-olah pekerjaan sudah selesai pada Desember 2024.

“Padahal, pekerjaan baru benar-benar rampung sekitar Mei 2025. Tapi dalam BAST disebut sudah selesai 24 Desember 2024 dan ditandatangani PPK serta rekanan,” ungkap Kajari Binjai.

Lebih jauh, tim ahli yang diterjunkan Kejari Binjai menemukan kerugian keuangan negara mencapai Rp2,65 miliar akibat ketidaksesuaian volume dan mutu pekerjaan di lapangan.

Baca Juga :  Kejari Binjai Coffee Morning Bareng Wartawan

“Hasil perhitungan ahli menunjukkan, pekerjaan tidak sesuai kontrak dan ada kekurangan volume signifikan. Total kerugian negara ditaksir Rp2.656.709.053,” tegas Iwan Setiawan, yang sebelumnya menjabat Asisten Pembinaan pada Kejati NTB.

Terkait kemungkinan adanya tersangka lain, Kajari Binjai tidak menutup peluang.

“Kita masih akan melakukan pendalaman dan pengembangan perkara ini. Tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka,” ujarnya.

Dengan penetapan tiga tersangka ini, Kejari Binjai menunjukkan komitmennya untuk menegakkan hukum dan memastikan penggunaan dana publik berjalan transparan dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan DBH Sawit yang menjadi program strategis pemerintah pusat.(Kus)

Catatan Redaksi:

Kasus ini menambah daftar panjang perkara korupsi proyek infrastruktur di daerah. Publik kini menanti langkah tegas berikutnya dari aparat penegak hukum, agar tidak ada lagi proyek “asal jadi” yang justru merugikan rakyat.

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terima UHC Award Pratama, Program Berobat Gratis Bobby Nasution Diapresiasi Pemerintah Pusat
IJLS Soroti Ketidakjelasan Status PT TPL, Masyarakat Adat Laporkan Dugaan Aktivitas
Gubernur Sumut Terima Donasi Rp.4,7 milyar dari Pemko Batam
Ricky Anthony: KOMBAT Sumut Salurkan 100 Ton Beras dan Terjunkan Relawan Pulihkan Daerah Banjir
Tawa di Tengah Duka, Pemprov Sumut Ajak Pengungsi Tapsel Nobar Film Agak Laen
Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana di Sumut Sepekan Kedepan
Remisi Natal 2025 di Lapas Binjai: Dua Warga Binaan Langsung Hirup Udara Bebas”
Pastikan Malam Natal Aman, Wali Kota Medan dan Forkopimda Pantau Gereja
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:10 WIB

Terima UHC Award Pratama, Program Berobat Gratis Bobby Nasution Diapresiasi Pemerintah Pusat

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:32 WIB

IJLS Soroti Ketidakjelasan Status PT TPL, Masyarakat Adat Laporkan Dugaan Aktivitas

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:25 WIB

Gubernur Sumut Terima Donasi Rp.4,7 milyar dari Pemko Batam

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:38 WIB

Ricky Anthony: KOMBAT Sumut Salurkan 100 Ton Beras dan Terjunkan Relawan Pulihkan Daerah Banjir

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:54 WIB

Tawa di Tengah Duka, Pemprov Sumut Ajak Pengungsi Tapsel Nobar Film Agak Laen

Berita Terbaru

Inspiratif

Mentor Muda Mengajar, Mahasiswa ULB Tebar Harapan di Mentawai

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:03 WIB

Berita

Wabup Langkat Hadiri Konsultasi Publik RKPD Sumut 2027

Jumat, 30 Jan 2026 - 12:29 WIB