Geruduk Kantor Kejari Binjai, PB IMBI-SU Minta Usut Tuntas Dana Fiskal yang Diduga untuk Membayar Proyek Pemko

- Kontributor

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – METROLANGKAT.COM

Puluhan massa yang tergabung dalam Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Binjai-Sumut (PB IMBI-SU) menggelar aksi unjukrasa damai di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Jalan T. Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Jumat (17/1) siang.

Kedatangan massa ke Kantor Kejari Binjai untuk meminta Korps Adhyaksa tersebut mengusut tuntas aliran dana Fiskal Kota Binjai tahun Anggaran 2023 yang digunakan untuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai pada KMK tahun 2023 No. 350, namun diduga telah terjadi pengalihan fungsi serta menyeret beberapa beberapa Dinas terkait.

Pantauan awak media, dengan menggunakan 1 unit Mobil, alat pengeras suara, serta beberapa karton yang bertuliskan tuntutan mereka, massa PB IMBI-SU mempertanyakan dana Fiskal yang berfungsi untuk mengentaskan kemiskinan. Sebab hal itu menurut mereka tidak tepat sasaran.

Salah seorang orator aksi, Hadyan Siregar, dalam orasinya menegaskan, berdasarkan data statistik dari BPS Kota Binjai, pada tahun 2023 tingkat kemiskinan menurun 0,31 persen dibanding tahun sebelumnya.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PB IMBI SU melakukan aksi di depan gedung Kejari Binjai, Jumat (17/1)

Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya bersumber dari Kementerian Keuangan, Pemko Binjai menerima dana Fiskal pada Bulan September 2023 sebesar 20,8 miliar. Bahkan dana Fiskal tersebut merupakan yang terbesar ke 3 di Indonesia.

“Kami menduga bahwa dana Fiskal yang seharusnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, malah digunakan untuk membayar utang proyek. Hal ini dibuktikan dengan turunnya angka kemiskinan di Kota Binjai hanya sebesar 0,4 persen saja. Tentu jelas jika hal ini bukan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Usai Direhab, Pejalan Kakipun Merasa Lebih Aman dan Nyaman

Pun begitu, lanjut Hadyan, pihaknya berharap dugaan yang dimaksud tidak benar.

“Guna membuktikan hal tersebut, harus ada pihak yang memeriksa aliran dana tersebut. Untuk itu kami merasa Kejaksaan Negeri Binjai yang tepat untuk mengusut tuntas penggunaan dana hibah itu,” ungkap Hadyan Siregar.

Dalam aksi unjukrasa damai tersebut, PB IMBI-SU juga meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai untuk memanggil dan memeriksa Walikota Binjai periode 2021-2023 berinisial AH yang diduga telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan dengan menggunakan dana Fiskal tahun 2023 untuk membayar hutang proyek pada masa jabatan 2019-2023.

“Untuk itu kami juga meminta kepada Kejari Binjai agar memeriksa Kadis Perkim Binjai yang diduga telah bekerjasama dengan Walikota Binjai dalam mengalih fungsikan dana Fiskal untuk membayar hutang proyek pada Dinas Perkim.

“Guna me-audit dugaan penyalahgunaan dana Fiskal Kota Binjai tahun 2023, kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Binjai untuk membuat tim khusus,” ungkap Aldo, orator aksi lainnya.

Jika aliran dana Fiskal tersebut nantinya terbukti untuk membayar hutang Pemerintah Kota Binjai di beberapa OPD pada tahun 2023, sambung Aldo, hal tersebut tentunya sudah menyalahi aturan. Sebab dana Fiskal bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan.

“Segera periksa juga bagian keuangan, Dinas PUPR, dan Dinas Kesehatan di lingkungan Pemko Binjai yang diduga menggunakan anggaran tersebut. Kami juga minta agar segera memeriksa Walikota Binjai,” tegas Aldo didampingi Ambia Pane serta puluhan massa lainnya.

Baca Juga : 

PB IMBI-SU juga berjanji akan kembali menggelar aksi unjukrasa dengan massa yang lebih banyak apabila tuntutan mereka tidak dihiraukan.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Binjai yang diwakili Kasi Intelijen Noprianto Sihombing, mengucapkan terima kasih kepada PB IMBI-SU yang telah menyampaikan adanya dugaan tindak pidana.

Pun begitu, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, ia meminta kepada PB IMBI-SU untuk menyertakan laporan serta bukti yang cukup.

“Bila laporan dan bukti tersebut sudah ada, tentunya akan segera kita laporkan kepada Pimpinan,” ucap Noprianto Sihombing.

Menyikapi hal tersebut, PB IMBI-SU berjanji akan menyampaikan laporan dokumen serta bukti terkait dugaan penyalahgunaan dana Fiskal Kota Binjai Tahun Anggaran 2023.

Dalam isi edaran dari PB IMBI-SU yang diterima awak media, dana Fiskal yang diduga telah disalahgunakan untuk membayar hutang proyek salah satunya di Dinas Perkim yang sebelumnya telah dikerjakan diantaranya;

  • Pembuatan parit di Jalan Gaharu, Gang Sentosa, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, senilai Rp. 139.647.000
  • Rehabilitasi lining Sei Bangkatan, Kelurahan Mencirim, senilai Rp. 182.853.950
  • Rehabilitasi dan normalisasi lining saluran di Jalan Gumba, Kecamatan Binjai Utara senilai Rp. 190.121.598
  • Pembangunan lining Sungai Bangkatan di Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota senilai Rp. 190.765.776. (*)

Editor : Rhm

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumut Resmi Miliki Ditres PPA-PPO, Kapolda Whisnu Hadiri Launching Nasional
Tak Miliki PBG Pemko Binjai Segel Bangunan Ilegal di Bantaran Sungai
Air Mati Berhari-hari, Pelanggan Perumda Tirtasari Binjai Keluh Pelayanan Buruk
Ardiansyah Putra Dinilai Sosok Mandiri dan Tepat Pimpin KNPI Langkat
Terseret Isu Jual Beli Proyek, Agung Ramadhan Tegaskan: Itu Akun Bodong
Refleksi Pers 2025, PWI Sumut Fokus Benahi Etika dan Kualitas Wartawan
Mutasi Bergulir di Polres Langkat, Kapolres Pimpin Sertijab dan Purna Bakti
Sekda Binjai Bantah Keras Isu Jual Beli Proyek dan Setoran Rp400 Juta
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:07 WIB

Polda Sumut Resmi Miliki Ditres PPA-PPO, Kapolda Whisnu Hadiri Launching Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:00 WIB

Tak Miliki PBG Pemko Binjai Segel Bangunan Ilegal di Bantaran Sungai

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:25 WIB

Air Mati Berhari-hari, Pelanggan Perumda Tirtasari Binjai Keluh Pelayanan Buruk

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:40 WIB

Ardiansyah Putra Dinilai Sosok Mandiri dan Tepat Pimpin KNPI Langkat

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:59 WIB

Terseret Isu Jual Beli Proyek, Agung Ramadhan Tegaskan: Itu Akun Bodong

Berita Terbaru

Peristiwa

Keluarga Keberatan, Papan Bunga Chores Tarigan Diturunkan

Rabu, 21 Jan 2026 - 20:09 WIB