Isu Kekerasan PT TPL Meletup Lagi, GMKI Sumut-NAD Ultimatum Penegak Hukum

- Kontributor

Selasa, 23 September 2025 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan– METROLANGKAT.COM

Isu kekerasan kembali menyeruak. Foto dan video yang beredar di media sosial memperlihatkan dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh pihak PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) terhadap masyarakat adat di Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Senin (22/9/2025).

Peristiwa itu menimbulkan lima orang luka-luka, enam unit sepeda motor rusak, serta posko milik masyarakat adat hancur.

Dari informasi yang beredar, aksi kekerasan diduga dilakukan oleh security PT TPL, buruh harian lepas, serta sekelompok preman bayaran.

Jumlahnya sekitar 150 orang dengan seragam, helm, tameng, serta pentungan kayu panjang.

GMKI Desak Kapolda Bertindak

Menanggapi kejadian ini, Koordinator GMKI Wilayah I Sumut-NAD, Chrisye Sitorus, mengecam keras dugaan kekerasan tersebut dan mendesak aparat hukum segera bertindak.

Baca Juga :  Bupati Syah Afandin Kirim Satu Truk Fuso Logistik untuk Warga Tanjung Pura

“Sangat miris, masyarakat kembali dianiaya oleh orang-orang yang diduga suruhan PT TPL. Ini bukan persoalan baru. Negara harus hadir.

Saya mendesak Kapolda Sumut segera menangkap pelaku kekerasan tersebut dan mengadili PT Toba Pulp Lestari,” tegas Chrisye.

Minta Menteri LHK Cabut Izin PT TPL

Lebih jauh, Chrisye juga menyoroti dampak ekologis yang ditimbulkan PT TPL, mulai dari deforestasi, pencemaran air, hingga bencana alam.

Ia mencontohkan kasus di Huta Napa, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara, di mana penghancuran hutan menyebabkan sumber air minum Aek Nalas tercemar lumpur dan berwarna kuning.

“Mengingat konsesi PT TPL berada di kawasan hutan tanaman industri, sudah sepatutnya pemerintah mencabut izinnya. Ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan,” ujar Chrisye.

Baca Juga :  PLN Kerahkan Tim Darurat 24 Jam, Pemulihan Listrik Aceh Dikebut Lewati Lumpur dan Banjir

Dugaan Operasi Ilegal

GMKI juga menilai PT TPL beroperasi di atas kawasan hutan lindung, HPK, dan APL secara tidak sah.

Selain itu, proses pemberian izin yang merujuk pada TGHK dianggap cacat hukum karena tidak melibatkan masyarakat adat di kawasan Danau Toba.

Aksi Besar Bersama Cipayung Plus

Chrisye menegaskan, isu PT TPL kini telah menjadi amarah publik. GMKI bersama elemen Cipayung Plus Sumatera Utara berkomitmen menggelar aksi besar-besaran untuk menuntut penutupan PT TPL.

“Kami akan lakukan demonstrasi serentak. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperjuangkan penutupan PT Toba Pulp Lestari. Sudah cukup rakyat ditindas dan lingkungan dirusak,” pungkas Chrisye.(Rif/yg)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebun Pendidikan Diduga Jadi Bisnis, Hak Pakai USU di Langkat Masuk Bidik Sanksi
Warga Tak Pernah Diganti Rugi, Hak Pakai USU 300 Hektare Dipersoalkan
Air Mata Ibu Dedek Pecah Saat BAZNAS dan Camat Gebang Janjikan Rumah Layak Huni**
Warga Desa Salahaji Bersyukur Dibantu Starlink: “Terima Kasih Pak Bupati Langkat”
684 Istri Gugat Cerai di Binjai Sepanjang 2025, Judol dan Narkoba Dominan
Tembus Lumpur dan Sungai, Relawan Antar Harapan ke Korban Bencana Aceh Tamiang
Camat Binjai Barat dan DPRD Tinjau Lokasi Banjir di Bandar Sinembah
Pembunuhan di Buluh Telang Terungkap, Polisi Amankan Mantan Abang Ipar Korban
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:53 WIB

Kebun Pendidikan Diduga Jadi Bisnis, Hak Pakai USU di Langkat Masuk Bidik Sanksi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:19 WIB

Warga Tak Pernah Diganti Rugi, Hak Pakai USU 300 Hektare Dipersoalkan

Kamis, 8 Januari 2026 - 06:49 WIB

Air Mata Ibu Dedek Pecah Saat BAZNAS dan Camat Gebang Janjikan Rumah Layak Huni**

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:30 WIB

Warga Desa Salahaji Bersyukur Dibantu Starlink: “Terima Kasih Pak Bupati Langkat”

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:41 WIB

684 Istri Gugat Cerai di Binjai Sepanjang 2025, Judol dan Narkoba Dominan

Berita Terbaru

Kabar Desa

Zakiyuddin: Bantuan Mesin Pertanian, Investasi Ketahanan Pangan

Minggu, 1 Feb 2026 - 14:21 WIB

Inspiratif

Mentor Muda Mengajar, Mahasiswa ULB Tebar Harapan di Mentawai

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:03 WIB