Bandar Sabu di Binjai Timur Ditangkap, Barang Bukti 15,74 Gram Diamankan Polisi

Metro Langkat

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oke, saya bantu poleskan agar lebih tajam, padat,

Binjai – METROLANGKAT.COM

Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil meringkus seorang pria berinisial ES (35), warga Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur. ES yang diduga sebagai bandar sabu ini ditangkap tidak jauh dari kediamannya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat bruto 15,74 gram, sebuah ponsel Realme warna hitam, dan sepeda motor Honda Vario BK 5579 RBO yang digunakan pelaku.

Baca Juga :  Tanah Warga Dilelang Tanpa Pemberitahuan, Ketua Pengadilan Agama Binjai Terkesan Buang Badan

Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kanit II Ipda Eddy Supratman, SH, langsung melakukan penyelidikan.

“Saat itu petugas melihat seorang pria duduk di atas sepeda motor sambil memegang plastik berisi sabu.

Ketika akan diamankan, pelaku mencoba melarikan diri, namun motornya tidak bisa menyala hingga akhirnya berhasil ditangkap,” terang Junaidi, Jumat (29/8).

Baca Juga :  Warga Bekulap Tuntut Keadilan: "Lepaskan Arif, Ia Difitnah dan Tak Bersalah!"

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, maksimal seumur hidup, atau hukuman mati,” tegasnya.

Polres Binjai mengapresiasi peran aktif masyarakat yang ikut membantu aparat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.(Kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tunggu Nusron Wahid, Kasus Suap Pertanahan : Rp106,3 Miliar Disita
DPR Susun RUU Perampasan Aset, 13 Kejahatan Bisa Berujung Penyitaan Harta
Kubu Febrie Klaim Temukan 40 Dugaan Pelanggaran Hukum dalam Penanganan Perkara TPPU
Rp2 Miliar untuk Iskandarsyah Ka BPKAD Langkat Terungkap di Sidang, Mengapa Belum Ada Pengembangan Perkara?
Buron 4 Tahun, Phoe Sie Dong Ditangkap Tim Intelijen Kejari Binjai di BSM
Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar Sabu, 10,07 Gram Narkotika Disita
Di Balik OTT, KPK Ungkap Gratifikasi Rp3,5 Miliar Bupati Langkat
Polrestabes Medan Bongkar Mafia BBM, GPS Tangki Dipindah ke Mobil untuk Kelabui Sistem
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:09 WIB

KPK Tunggu Nusron Wahid, Kasus Suap Pertanahan : Rp106,3 Miliar Disita

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:47 WIB

DPR Susun RUU Perampasan Aset, 13 Kejahatan Bisa Berujung Penyitaan Harta

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Kubu Febrie Klaim Temukan 40 Dugaan Pelanggaran Hukum dalam Penanganan Perkara TPPU

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:53 WIB

Rp2 Miliar untuk Iskandarsyah Ka BPKAD Langkat Terungkap di Sidang, Mengapa Belum Ada Pengembangan Perkara?

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:07 WIB

Buron 4 Tahun, Phoe Sie Dong Ditangkap Tim Intelijen Kejari Binjai di BSM

Berita Terbaru