P-APBD 2025 Disahkan, Bupati Langkat Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas Anggaran

- Kontributor

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LangkatMETROLANGKAT.COM

DPRD Kabupaten Langkat resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Langkat, Selasa (26/8/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Langkat, Sribana PA, SE, dihadiri langsung Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, Sekda H. Amril, S.Sos., M.AP, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat daerah dan tokoh masyarakat.

Dalam keputusan tersebut, pendapatan daerah Kabupaten Langkat ditargetkan sebesar Rp2,61 triliun atau bertambah Rp494,31 miliar dari anggaran sebelumnya. Penetapan ini merupakan hasil pembahasan intensif Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan delapan fraksi DPRD, yakni Demokrat, Bintang Kebangkitan, Golkar, Nasdem, PAN, PDI Perjuangan, Gerindra, dan PKS.

Baca Juga :  RPJMD 2025–2029 Disahkan, Wali Kota Binjai Fokus pada Kesejahteraan dan Pembangunan

Bupati Syah Afandin mengapresiasi peran aktif seluruh anggota dewan selama proses pembahasan. Menurutnya, kritik dan saran yang diberikan menjadi masukan penting dalam penyempurnaan program pembangunan.

“Masukan ini sangat berarti bagi kami agar perencanaan dan pelaksanaan program ke depan lebih baik, lebih tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Bupati Syah Afandin Paparkan Prioritas Pembangunan Langkat ke Banggar DPRD Sumut

Syah Afandin juga menekankan agar setiap perangkat daerah mampu mengelola anggaran dengan penuh tanggung jawab.

“Dana yang terbatas ini harus digunakan seefisien mungkin, dijalankan sesuai aturan, dan dipastikan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Dengan pengesahan P-APBD 2025, Pemkab Langkat menegaskan komitmennya menjalankan pembangunan yang terukur, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Langkat Tetapkan Ranperda Penyertaan Modal dalam Propemperda 2025
Muhty Ardiansyah Resmi Pimpin Majelis Pertimbangan Daerah PKS Kota Binjai
Demo di DPRD Langkat Aman, NasDem: Warga Patut Diapresiasi
DPRD Langkat Terima Aspirasi Mahasiswa dengan Duduk Bersama di Depan Gedung Dewan
NasDem Tindak Tegas! Surya Paloh Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
ASN Nakes Puskesmas Datangi DPRD Langkat, Tolak Isu Pemotongan TPP
APBD Langkat Bertambah Rp494 Miliar, DPRD Sahkan Perubahan 2025
Pemkab Langkat Dorong Kemandirian Fiskal, Ikuti Raker dan RDP Bersama Komisi II DPR RI
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 17:30 WIB

DPRD Langkat Tetapkan Ranperda Penyertaan Modal dalam Propemperda 2025

Minggu, 7 September 2025 - 15:03 WIB

Muhty Ardiansyah Resmi Pimpin Majelis Pertimbangan Daerah PKS Kota Binjai

Jumat, 5 September 2025 - 17:30 WIB

Demo di DPRD Langkat Aman, NasDem: Warga Patut Diapresiasi

Senin, 1 September 2025 - 19:18 WIB

DPRD Langkat Terima Aspirasi Mahasiswa dengan Duduk Bersama di Depan Gedung Dewan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:42 WIB

NasDem Tindak Tegas! Surya Paloh Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

Berita Terbaru