LANGKAT – METROLANGKAT.COM
Harapan ratusan tenaga kesehatan sukarela (TKS) di Kabupaten Langkat akhirnya menemukan titik terang.
Suasana haru menyelimuti Alun-Alun T. Amir Hamzah, Stabat, Rabu (20/8/2025), ketika Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH dengan tegas menyatakan kesediaannya menampung 832 orang TKS kategori R4 ke dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.
Pernyataan tersebut sontak disambut isak tangis, pelukan, dan tepuk tangan ratusan TKS yang hadir.
Mereka datang dari berbagai latar belakang: 832 orang kategori R4 (non-ASN yang tak terdata dalam database resmi pemerintah),
58 orang yang gagal seleksi CPNS, 85 orang berstatus TMS (tidak memenuhi syarat) P3K tahun 2024, serta 21 orang TMS CPNS.
“Kami hadir untuk memohon kepada orang tua kami, Bupati Langkat, agar dapat membantu kami,” ungkap Muliana Sitepu, Koordinator TKS, dengan suara bergetar.
Jawaban Bupati Syah Afandin pun membuat suasana pecah penuh haru.
“Secara sistem, yang TMS memang tidak memenuhi syarat. Namun ini tanggung jawab moral saya sebagai Bupati Langkat untuk memperjuangkan kalian,” tegasnya.
Tak hanya berhenti pada kategori R4, Syah Afandin juga berjanji akan memperjuangkan nasib TKS lainnya dengan mengupayakan audiensi ke Kementerian PAN-RB.
Ia menegaskan, Pemkab Langkat akan mencari jalan terbaik agar tak ada tenaga kesehatan yang terabaikan.
Keputusan berani Bupati Langkat ini menjadi kabar menggembirakan sekaligus bukti nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap tenaga kesehatan yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat.(Yong)