Ketika BUMD Langkat Dikelola Tanpa Kompetensi, Siapa yang Siap Menanggung Kerugiannya?

- Kontributor

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Editorial: Upek London

Langkat – metrolangkat.com

Ada pertanyaan mendasar yang wajib kita ajukan hari ini: Apakah kita serius membangun ekonomi daerah atau sekadar membagi-bagikan jabatan sebagai hadiah politik? Pemerintah Kabupaten Langkat baru saja menetapkan jajaran Direksi dan Komisaris BUMD Setia Negeri (Perseroda) untuk periode 2025–2029. Tapi alih-alih menuai optimisme, keputusan itu justru melahirkan gelombang keprihatinan. Bukan karena siapa yang duduk, tapi karena siapa yang tidak layak untuk duduk, namun diberi tempat terhormat.

Tak satu pun dari mereka yang dilantik memiliki sertifikasi profesional dalam bidang yang mereka emban. Tak ada rekam jejak mentereng dalam manajemen korporasi, tak pula portofolio pengalaman di sektor strategis yang menjadi inti bisnis BUMD. Kita patut bertanya: Apa yang sedang kita pertaruhkan?

BUMD: Mesin Ekonomi, Bukan Alat Politik

BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) bukan sekadar lembaga—ia adalah mesin penggerak ekonomi lokal. Ia didirikan bukan untuk menampung loyalis, tetapi untuk menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat, menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan menjadi katalisator pembangunan ekonomi.

Menempatkan orang-orang tanpa sertifikasi dan kompetensi profesional di posisi strategis bukan hanya salah secara etis, tetapi juga berbahaya secara struktural. Ini bukan tentang personal, ini tentang ketidakmampuan. Sebab korporasi publik bukan tempat belajar sambil jalan. Di tangan yang salah, ia bisa jadi beban fiskal daerah, bukan solusi ekonomi.

Dampak Jangka Panjang: Dari Rugi Bisnis ke Krisis Kepercayaan

Kita telah melihat di banyak daerah, bagaimana BUMD yang dikelola secara serampangan akhirnya mencatatkan kerugian setiap tahun, menggantungkan diri pada penyertaan modal, bahkan menjadi ladang bancakan proyek tanpa arah.

Baca Juga :  Bertiana Br Pandia Tegas Bantah Isu Pungli di Puskesmas Pematang Cengal

Jika Langkat mengikuti pola yang sama, maka dalam 5 tahun ke depan:

  • BUMD Setia Negeri tidak akan tumbuh, apalagi ekspansi.

  • APBD justru terbebani oleh perusahaan yang seharusnya menyumbang pendapatan.

  • Rakyat semakin sinis terhadap pemerintahan, karena merasa uang mereka dikelola oleh tangan yang salah.

  • Dan yang paling mengkhawatirkan: krisis kepercayaan akan menjalar ke seluruh sendi kebijakan publik.

Padahal kita berada dalam era di mana kepercayaan publik adalah modal politik yang langka.

Solusi: Profesionalisme Wajib Hukumnya, Sertifikasi Jadi Standar Dasar

Pemerintah daerah harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola BUMD. Harus ada peraturan daerah yang mengatur standar kompetensi minimal, termasuk sertifikat keahlian di bidang keuangan, manajemen, tata kelola korporasi, atau sektor bisnis yang ditekuni oleh BUMD tersebut.

Kita butuh mekanisme seleksi yang transparan, objektif, dan berbasis meritokrasi, bukan berdasarkan siapa yang berteriak paling keras saat kampanye.

BUMD harus dikembalikan ke marwahnya: sebagai lembaga profesional yang dikelola dengan prinsip korporasi modern. Kalau perlu, dibentuk lembaga penilai independen yang bisa memverifikasi kualitas calon direksi dan komisaris sebelum mereka diangkat.

Jangan Tunggu Bangkrut Baru Menyesal

Editorial ini bukan sekadar kritik, tapi peringatan dini. Kita punya peluang untuk memperbaiki arah kebijakan sebelum dampaknya menjadi permanen.

Pemerintah Kabupaten Langkat harus menjawab satu pertanyaan krusial: Apakah kita akan memelihara loyalitas jangka pendek, atau membangun masa depan ekonomi jangka panjang?

Karena kelak ketika laporan tahunan BUMD menunjukkan defisit, proyek mandek, dan kontribusi PAD nihil, bukan hanya direksi yang gagal—tetapi kita semua yang diam melihatnya sejak awal.

Sudah saatnya Langkat memilih: kompetensi atau koneksi?

Baca Juga :  "Gembira Ginting Bantah Terima Rp15 Juta: Hoax!"

Dan dalam sejarah pembangunan daerah, hanya satu yang akan membawa kita ke kemajuan: kompetensi.

FAKTA VS IDEAL: SELEKSI DIREKSI & KOMISARIS BUMD LANGKAT
⚖️ Syarat Ideal (Menurut UU dan Prinsip Tata Kelola Korporasi)
  1. Memiliki kompetensi profesional di bidang usaha BUMD.

  2. Mengantongi sertifikat keahlian (manajemen, keuangan, hukum korporasi, dsb.).

  3. Pengalaman minimal 5 tahun di sektor yang relevan.

  4. Bebas dari konflik kepentingan (bukan pengurus parpol aktif atau tim sukses).

  5. Dipilih melalui seleksi terbuka, transparan & berbasis meritokrasi.

  6. Berintegritas tinggi, tidak pernah terlibat kasus hukum.

Kondisi Faktual di Langkat

  1. Tidak ada yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai jabatan.

  2. ❌ Beberapa berasal dari lingkaran politik atau tim sukses.

  3. ❌ Minim pengalaman korporasi dan rekam jejak di dunia bisnis.

  4. ❌ Proses seleksi tidak menjelaskan skor, kriteria, dan alasan kelolosan secara terbuka.

  5. ❌ Publik dikejutkan oleh nama-nama yang diduga “orang dekat”.

  6. ❌ Potensi tinggi terjadinya konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.

Apa Dampaknya Jika Dibiarkan?

  • Kinerja BUMD stagnan, bahkan merugi.

  • APBD tersedot untuk menutup kerugian, bukan untuk rakyat.

  • ⚠️ Rakyat kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah.

  • BUMD gagal menjadi motor pembangunan ekonomi daerah.

Rekomendasi Perbaikan

  • ‍⚖️ Bentuk lembaga seleksi independen dan akuntabel.

  • Wajibkan sertifikasi keahlian dan pengalaman korporasi sebagai syarat mutlak.

  • Terapkan transparansi penuh dalam proses seleksi dan hasilnya.

  • ⛔ Hapus praktik “balas jasa politik” dalam pengisian jabatan BUMD.

  • Libatkan publik dan akademisi dalam pengawasan kebijakan BUMD.

Ingat: BUMD Adalah Aset Rakyat, Bukan Tempat Istirahat Para Loyalis Politik

#BUMDLangkat #KembalikanProfesionalisme #StopNepotisme

Penulis : Upek London

Editor : Yong Ganas

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Sesama, KOMBAT Langkat Tebar 1.447 Paket Takjil
PTPN II Akui Asap Kebun Tebu Picu Tabrakan Beruntun di Tol Binjai–Langsa
LBH Medan Desak Indonesia Keluar dari BoP dan Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS
Sumut Rawan TPPO, Pemprov dan Kemendagri Perkuat Deteksi Dini hingga Desa
Pesta Kembang Api di Kelenteng Thai Seng Hut Co Binjai Tuai Sorotan 
Airin Rico Waas Apresiasi Medan Urban Runway, Bukti Geliat Industri Kreatif
Setahun Tanpa Kepastian, Permohonan BRILink Warga Langkat Diduga Dipersulit Oknum
GNI Sumut Desak Kalapas Medan Tolak PB Samsul Tarigan
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 04:59 WIB

Peduli Sesama, KOMBAT Langkat Tebar 1.447 Paket Takjil

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:28 WIB

PTPN II Akui Asap Kebun Tebu Picu Tabrakan Beruntun di Tol Binjai–Langsa

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:31 WIB

LBH Medan Desak Indonesia Keluar dari BoP dan Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:22 WIB

Sumut Rawan TPPO, Pemprov dan Kemendagri Perkuat Deteksi Dini hingga Desa

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:16 WIB

Pesta Kembang Api di Kelenteng Thai Seng Hut Co Binjai Tuai Sorotan 

Berita Terbaru

Pemerintahan

Portal PASADA Diluncurkan, Data Bencana Sumut Kini Terintegrasi

Kamis, 12 Mar 2026 - 15:37 WIB

Pemerintahan

Pencari Kerja Padati Program Rabu Walk In Interview di MPP Medan

Kamis, 12 Mar 2026 - 09:04 WIB