Ketika BUMD Langkat Dikelola Tanpa Kompetensi, Siapa yang Siap Menanggung Kerugiannya?

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Editorial: Upek London

Langkat – metrolangkat.com

Ada pertanyaan mendasar yang wajib kita ajukan hari ini: Apakah kita serius membangun ekonomi daerah atau sekadar membagi-bagikan jabatan sebagai hadiah politik? Pemerintah Kabupaten Langkat baru saja menetapkan jajaran Direksi dan Komisaris BUMD Setia Negeri (Perseroda) untuk periode 2025–2029. Tapi alih-alih menuai optimisme, keputusan itu justru melahirkan gelombang keprihatinan. Bukan karena siapa yang duduk, tapi karena siapa yang tidak layak untuk duduk, namun diberi tempat terhormat.

Tak satu pun dari mereka yang dilantik memiliki sertifikasi profesional dalam bidang yang mereka emban. Tak ada rekam jejak mentereng dalam manajemen korporasi, tak pula portofolio pengalaman di sektor strategis yang menjadi inti bisnis BUMD. Kita patut bertanya: Apa yang sedang kita pertaruhkan?

BUMD: Mesin Ekonomi, Bukan Alat Politik

BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) bukan sekadar lembaga—ia adalah mesin penggerak ekonomi lokal. Ia didirikan bukan untuk menampung loyalis, tetapi untuk menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat, menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan menjadi katalisator pembangunan ekonomi.

Menempatkan orang-orang tanpa sertifikasi dan kompetensi profesional di posisi strategis bukan hanya salah secara etis, tetapi juga berbahaya secara struktural. Ini bukan tentang personal, ini tentang ketidakmampuan. Sebab korporasi publik bukan tempat belajar sambil jalan. Di tangan yang salah, ia bisa jadi beban fiskal daerah, bukan solusi ekonomi.

Dampak Jangka Panjang: Dari Rugi Bisnis ke Krisis Kepercayaan

Kita telah melihat di banyak daerah, bagaimana BUMD yang dikelola secara serampangan akhirnya mencatatkan kerugian setiap tahun, menggantungkan diri pada penyertaan modal, bahkan menjadi ladang bancakan proyek tanpa arah.

Baca Juga :  122 Ribu KK Tenggelam, Pemerintah Terlambat Bangun dari Tidur

Jika Langkat mengikuti pola yang sama, maka dalam 5 tahun ke depan:

  • BUMD Setia Negeri tidak akan tumbuh, apalagi ekspansi.

  • APBD justru terbebani oleh perusahaan yang seharusnya menyumbang pendapatan.

  • Rakyat semakin sinis terhadap pemerintahan, karena merasa uang mereka dikelola oleh tangan yang salah.

  • Dan yang paling mengkhawatirkan: krisis kepercayaan akan menjalar ke seluruh sendi kebijakan publik.

Padahal kita berada dalam era di mana kepercayaan publik adalah modal politik yang langka.

Solusi: Profesionalisme Wajib Hukumnya, Sertifikasi Jadi Standar Dasar

Pemerintah daerah harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola BUMD. Harus ada peraturan daerah yang mengatur standar kompetensi minimal, termasuk sertifikat keahlian di bidang keuangan, manajemen, tata kelola korporasi, atau sektor bisnis yang ditekuni oleh BUMD tersebut.

Kita butuh mekanisme seleksi yang transparan, objektif, dan berbasis meritokrasi, bukan berdasarkan siapa yang berteriak paling keras saat kampanye.

BUMD harus dikembalikan ke marwahnya: sebagai lembaga profesional yang dikelola dengan prinsip korporasi modern. Kalau perlu, dibentuk lembaga penilai independen yang bisa memverifikasi kualitas calon direksi dan komisaris sebelum mereka diangkat.

Jangan Tunggu Bangkrut Baru Menyesal

Editorial ini bukan sekadar kritik, tapi peringatan dini. Kita punya peluang untuk memperbaiki arah kebijakan sebelum dampaknya menjadi permanen.

Pemerintah Kabupaten Langkat harus menjawab satu pertanyaan krusial: Apakah kita akan memelihara loyalitas jangka pendek, atau membangun masa depan ekonomi jangka panjang?

Karena kelak ketika laporan tahunan BUMD menunjukkan defisit, proyek mandek, dan kontribusi PAD nihil, bukan hanya direksi yang gagal—tetapi kita semua yang diam melihatnya sejak awal.

Sudah saatnya Langkat memilih: kompetensi atau koneksi?

Baca Juga :  Pohon Tua di Langkat Ancam Warga, Ricky Anthony: Peremajaan Jangan Ditunda Lagi

Dan dalam sejarah pembangunan daerah, hanya satu yang akan membawa kita ke kemajuan: kompetensi.

FAKTA VS IDEAL: SELEKSI DIREKSI & KOMISARIS BUMD LANGKAT
⚖️ Syarat Ideal (Menurut UU dan Prinsip Tata Kelola Korporasi)
  1. Memiliki kompetensi profesional di bidang usaha BUMD.

  2. Mengantongi sertifikat keahlian (manajemen, keuangan, hukum korporasi, dsb.).

  3. Pengalaman minimal 5 tahun di sektor yang relevan.

  4. Bebas dari konflik kepentingan (bukan pengurus parpol aktif atau tim sukses).

  5. Dipilih melalui seleksi terbuka, transparan & berbasis meritokrasi.

  6. Berintegritas tinggi, tidak pernah terlibat kasus hukum.

Kondisi Faktual di Langkat

  1. Tidak ada yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai jabatan.

  2. ❌ Beberapa berasal dari lingkaran politik atau tim sukses.

  3. ❌ Minim pengalaman korporasi dan rekam jejak di dunia bisnis.

  4. ❌ Proses seleksi tidak menjelaskan skor, kriteria, dan alasan kelolosan secara terbuka.

  5. ❌ Publik dikejutkan oleh nama-nama yang diduga “orang dekat”.

  6. ❌ Potensi tinggi terjadinya konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.

Apa Dampaknya Jika Dibiarkan?

  • Kinerja BUMD stagnan, bahkan merugi.

  • APBD tersedot untuk menutup kerugian, bukan untuk rakyat.

  • ⚠️ Rakyat kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah.

  • BUMD gagal menjadi motor pembangunan ekonomi daerah.

Rekomendasi Perbaikan

  • ‍⚖️ Bentuk lembaga seleksi independen dan akuntabel.

  • Wajibkan sertifikasi keahlian dan pengalaman korporasi sebagai syarat mutlak.

  • Terapkan transparansi penuh dalam proses seleksi dan hasilnya.

  • ⛔ Hapus praktik “balas jasa politik” dalam pengisian jabatan BUMD.

  • Libatkan publik dan akademisi dalam pengawasan kebijakan BUMD.

Ingat: BUMD Adalah Aset Rakyat, Bukan Tempat Istirahat Para Loyalis Politik

#BUMDLangkat #KembalikanProfesionalisme #StopNepotisme

Penulis : Upek London

Editor : Yong Ganas

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Dinas Eks PTPN 2 di Stabat Diduga Dikuasai Pihak Ketiga
IPMAPI Sumut Desak Rektor UINSU Copot Kaprodi S3 yang Diduga Terlibat Skandal Moral
Bobby Tegur PLN Sumut, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman
Kejar Target Tiga Juta Rumah, Bobby Minta Dukungan Penuh OJK
Digitalisasi Bansos, Targetkan Data 792 Ribu KK Tervalidasi dalam Sebulan
Antisipasi El Nino, Pemprov Sumut Siagakan Brigade Proteksi dan Ribuan Pompa Air Jaga Produksi Pangan
Persiapan MTQ ke-40 Sumut Dimaksimalkan, Tekankan Detail Teknis dan Koordinasi
Wagub Sumut Apresiasi Persetujuan Ranperda Perubahan Status PD AIJ Jadi PT AIJ
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:19 WIB

Rumah Dinas Eks PTPN 2 di Stabat Diduga Dikuasai Pihak Ketiga

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:11 WIB

IPMAPI Sumut Desak Rektor UINSU Copot Kaprodi S3 yang Diduga Terlibat Skandal Moral

Senin, 8 Juni 2026 - 14:15 WIB

Bobby Tegur PLN Sumut, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:04 WIB

Kejar Target Tiga Juta Rumah, Bobby Minta Dukungan Penuh OJK

Senin, 25 Mei 2026 - 20:58 WIB

Digitalisasi Bansos, Targetkan Data 792 Ribu KK Tervalidasi dalam Sebulan

Berita Terbaru

Wisata

DWP Langkat Tanam 100 Pohon di Tangkahan

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:06 WIB

Berita

748 Aspirasi Rakyat Jadi Prioritas Pembangunan Langkat 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:20 WIB

Kabar Desa

Kapolres Langkat Bedah Rumah Lansia, Ibu Ginah Haru Terima Kunci

Selasa, 16 Jun 2026 - 06:25 WIB