Bukti Ada, Saksi Lengkap, Tapi Harus Bayar Lagi: Ketika Keadilan Dihambat oleh Uang

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – Metrolangkat.com

Saat sebagian masyarakat berharap kepada aparat hukum untuk mencari keadilan, sebagian lainnya justru mengaku menemukan jalan yang terjal – berliku oleh birokrasi dan “harga diam-diam” yang harus dibayar.

Itulah yang dirasakan oleh keluarga korban berinisial P, seorang remaja yang diduga menjadi korban pemukulan saat berupaya melerai pertengkaran rumah tangga tetangganya, F (35), di Lingkungan I, Bukit Mas, Kecamatan Stabat, Langkat, pada 25 Maret 2025.

Awalnya, cekcok rumah tangga antara F dan istrinya berbuntut aksi kekerasan yang melibatkan warga sekitar. F, yang diketahui marah karena diminta memasak nasi oleh istrinya, mengamuk dan memukul korban P menggunakan batu di bagian kepala dan dada. Korban sempat tak sadarkan diri dan dirawat oleh bidan desa.

Namun, saat keluarga korban hendak melapor ke Polres Langkat, mereka mengaku diminta membayar Rp300 ribu untuk mengajukan laporan. Tak berhenti di situ, keluarga juga diminta membayar lagi Rp300 ribu saat ingin mengurus surat panggilan terhadap terlapor.

Baca Juga :  Kapolres Langkat Instruksikan Personilnya Tingkatkan Intensitas Patroli di Pulau Terluar

“Kami bukan orang berada, tapi demi keadilan untuk anak kami, kami usahakan juga,” ucap salah satu anggota keluarga korban, yang meminta identitasnya disamarkan.

Ironisnya, proses penanganan kasus tak makin jelas. Setelah laporan diterima, berkas laporan justru dinyatakan hilang. Penyidik berinisial D bahkan menyebut bahwa laporan mereka bisa dianggap palsu karena tidak melampirkan visum dari rumah sakit. Padahal, korban sudah dirawat malam itu dan disaksikan oleh bidan serta kepala puskesmas.

Tak sampai di situ. Saat proses berlanjut, pihak keluarga mengaku diminta uang lagi sebesar Rp2 juta untuk “verifikasi keaslian video bukti” ke Polda. Karena keterbatasan ekonomi, mereka hanya mampu menyerahkan Rp1,5 juta, itu pun diserahkan secara diam-diam di dalam mobil penyidik tanpa diperbolehkan membawa ponsel.

Baca Juga :  Bajing Loncat Kembali Beraksi di Jalinsum Gebang-Brandan, 6 Karung Beras Raib

“Kami bingung. Ini mau cari keadilan atau malah harus bayar-bayar terus? Bukti kami ada, saksi ada, kenapa jadi kami yang dipersulit?” lanjut sumber tersebut.

Lebih menyedihkan lagi, saat warga yang mencoba melerai justru dilaporkan balik dan diproses cepat oleh kepolisian. Beberapa anak di bawah umur pun ditetapkan sebagai tersangka, sementara laporan korban pemukulan justru berjalan lambat dan penuh hambatan.

Kasus ini mencuatkan dugaan maladministrasi dan pungutan liar (pungli) oleh oknum aparat yang menangani perkara di lapangan. Praktik semacam ini, jika benar terjadi, mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Penulis : Rhm

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rp2 Miliar untuk Iskandarsyah Ka BPKAD Langkat Terungkap di Sidang, Mengapa Belum Ada Pengembangan Perkara?
Buron 4 Tahun, Phoe Sie Dong Ditangkap Tim Intelijen Kejari Binjai di BSM
Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar Sabu, 10,07 Gram Narkotika Disita
Di Balik OTT, KPK Ungkap Gratifikasi Rp3,5 Miliar Bupati Langkat
Polrestabes Medan Bongkar Mafia BBM, GPS Tangki Dipindah ke Mobil untuk Kelabui Sistem
Tiga Terdakwa Korupsi DBH Sawit Binjai Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
Temui Kajati Sumut, Syah Afandin Pastikan Pembangunan Langkat Berjalan dalam Koridor Hukum
DPO Korupsi Ketapangtan Binjai Belum Tertangkap, Sidang Segera Digelar
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:53 WIB

Rp2 Miliar untuk Iskandarsyah Ka BPKAD Langkat Terungkap di Sidang, Mengapa Belum Ada Pengembangan Perkara?

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:07 WIB

Buron 4 Tahun, Phoe Sie Dong Ditangkap Tim Intelijen Kejari Binjai di BSM

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:27 WIB

Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar Sabu, 10,07 Gram Narkotika Disita

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:57 WIB

Di Balik OTT, KPK Ungkap Gratifikasi Rp3,5 Miliar Bupati Langkat

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:52 WIB

Polrestabes Medan Bongkar Mafia BBM, GPS Tangki Dipindah ke Mobil untuk Kelabui Sistem

Berita Terbaru