Harimau Mangsa Sapi Warga di Sei Lepan, Warga Khawatir Ancaman Terulang

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Langkat — metrolangkat.com

Warga Dusun Pancasila, Desa Mekar Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, dikejutkan dengan peristiwa kemunculan seekor harimau yang memangsa seekor sapi milik petani setempat.

Sapi tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan tubuh tercabik-cabik diduga kuat akibat serangan satwa liar berjenis harimau loreng.

Peristiwa ini memicu kepanikan di kalangan warga yang bermukim di sekitar kawasan hutan.

Camat Sei Lepan, Muhammad Iqbal Ramadhan, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (20/6).

“Pasca kejadian, pihak BKSDA dan TNGL sudah turun ke lokasi untuk melakukan mitigasi konflik,” ujar Iqbal.

Kehadiran harimau di wilayah ini bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, seorang petani bernama JP Ginting hampir kehilangan nyawa setelah diserang harimau di kawasan hutan TNGL Barak Itir.

Baca Juga :  Replika Rumah Adat Batak Terbakar, Rico Waas Janji Segera Diperbaiki

Lebih tragis lagi, pada tahun 2020, seorang petani tewas diterkam harimau di kawasan TNGL Sei Bamban, Resort Sekoci-Sei Lepan, Desa PIR ADB, Kecamatan Besitang.

Saat ditemukan, tubuh korban mengalami luka parah, termasuk leher putus dan bagian tubuh lainnya yang hilang.

Untuk menangani kasus-kasus seperti ini, pada tahun 2022 lalu telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Konflik Harimau dan Gajah di Kabupaten Langkat.

Namun, masyarakat menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Satgas yang dinilai belum optimal, terbukti dengan terus terjadinya konflik antara manusia dan satwa liar.

Baca Juga :  Lakalantas di Binjai Utara, Satu Orang Meninggal Warga Stabat

Upaya penyelesaian konflik satwa ini memang bukan perkara mudah. Karena itu, semua pihak diminta turut berperan aktif menjaga kelestarian hutan serta melindungi satwa yang hidup di dalamnya dari ancaman perburuan liar.

Meski menimbulkan ancaman bagi manusia, harimau tetap merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 serta Keputusan Menteri LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, Bobby, mengonfirmasi bahwa tim BKSDA telah turun ke lokasi untuk melakukan penghalauan harimau.

“Kami mengimbau warga agar lebih waspada dan mengawasi hewan ternaknya, karena wilayah ini memang merupakan habitat alami harimau,” ujar Bobby.(yong)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt. Bupati Langkat Tiorita Serahkan Rumah Layak Huni
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 PJU dan Kapolres
Pasca OTT Bupati, KPK Geledah Tujuh Kantor Strategis di Lingkungan Pemkab Langkat
KPK Geledah Kantor Bupati, PUPR dan Dinas Pendidikan Langkat Pasca OTT Bupati Syah Afandin
Ondim Diamankan KPK Dirumah Pribadinya, Bukan di Acara APKASI 
Pemprov Sumut Perkuat Mediasi Penyelesaian Konflik Plasma Sawit di Madina
Replika Rumah Adat Batak Terbakar, Rico Waas Janji Segera Diperbaiki
Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol Sumut ke DPR RI, Dorong Hadirnya UU Transportasi Online
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:35 WIB

Plt. Bupati Langkat Tiorita Serahkan Rumah Layak Huni

Senin, 13 Juli 2026 - 12:58 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 PJU dan Kapolres

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:29 WIB

Pasca OTT Bupati, KPK Geledah Tujuh Kantor Strategis di Lingkungan Pemkab Langkat

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:14 WIB

KPK Geledah Kantor Bupati, PUPR dan Dinas Pendidikan Langkat Pasca OTT Bupati Syah Afandin

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:28 WIB

Ondim Diamankan KPK Dirumah Pribadinya, Bukan di Acara APKASI 

Berita Terbaru