Foto : Pengadilan Negeri Binjai (ilustrasi).(Ai)
Binjai – metrolangkat.com |
Seorang terdakwa kasus pencurian berinisial YG sempat melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Binjai, Senin (8/6/2026) sekitar pukul 14.45 WIB.
Aksi nekat tersebut memicu kejar-kejaran antara petugas dan terdakwa yang menarik perhatian warga sekitar.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Binjai, Ronald Siagian, membenarkan insiden tersebut.
Menurutnya, terdakwa berhasil melarikan diri dari area pengadilan sebelum akhirnya diamankan kembali oleh petugas.
“Benar, terdakwa sempat melarikan diri. Namun Alhamdulillah, yang bersangkutan berhasil diamankan kembali,” ujar Ronald saat dikonfirmasi.
Berdasarkan rekaman CCTV, YG terlihat berlari keluar dari kompleks pengadilan.
Mengetahui hal itu, petugas Kejari Binjai langsung melakukan pengejaran.
Seorang warga yang menyaksikan peristiwa tersebut mengatakan suasana sempat berlangsung tegang.
Sejumlah petugas terlihat mengejar terdakwa dengan berlari, sementara lainnya menggunakan mobil tahanan.
“Ada yang mengejar dengan berlari dan ada juga yang menggunakan mobil tahanan. Tadi ramai sekali yang ikut mengejar,” katanya.
Dalam proses pengejaran, mobil tahanan Kejari Binjai dilaporkan menabrak portal besi di Jalan Kedondong, Kecamatan Binjai Barat, hingga mengalami kerusakan.
Pelarian YG akhirnya terhenti setelah ia menabrak sepeda motor milik warga yang melintas di sekitar PN Binjai.
Benturan tersebut membuat terdakwa gagal menyeberang jalan dan berbalik arah menuju kawasan Jalan Kedondong.
Petugas yang terus memburu kemudian berhasil menangkap YG di kawasan tersebut dan langsung membawanya kembali ke tahanan di Lapas Kelas IIA Binjai.
Saat ini, pihak berwenang masih melakukan pendalaman terkait kronologi lengkap kejadian sekaligus mengevaluasi sistem pengamanan tahanan selama proses persidangan berlangsung. (Kus)


















