Ricky Anthony Apresiasi Polda Sumut: Tangkap Kurir 30 Kg Sabu di Langkat

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Langkat –Metrolangkat.com

Pimpinan DPRD Sumatera Utara, Ricky Anthony (RA),memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Ditresnarkoba Polda Sumut yang berhasil mengungkap peredaran 30 kilogram sabu di Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.

Dua kurir narkoba berinisial AM dan Utam ditangkap saat membawa barang haram tersebut, Selasa (27/5/2025) sore.

Langkah cepat Polda Sumut dalam memberantas narkotika ini dinilai Ricky sebagai bentuk nyata komitmen melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkoba yang kian meluas.

“Kita mendukung penuh upaya Polri, khususnya Polda Sumut, dalam perang melawan narkotika.

Ini bukan sekadar kejahatan biasa—narkoba merusak tatanan kehidupan masyarakat, bahkan hingga ke pelosok desa,” ujar Ricky, Senin (2/6/2025).

Politisi muda Partai NasDem yang akrab disapa RA itu menegaskan bahwa para bandar narkoba adalah musuh bersama.

Baca Juga :  Belasan Pasangan Mesum Diamankan dalam Razia m Raxia

Ia juga menyerukan agar negara tidak kalah dalam menghadapi jaringan narkotika yang terorganisir.

“Penyalahgunaan narkoba adalah sumber banyak kejahatan. Negara harus hadir dan tegas. Kita tidak boleh kalah,” tegasnya.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkoba di sekitar Gerbang Tol Brandan.

Tindak lanjut dilakukan oleh Tim Ditresnarkoba Polda Sumut yang akhirnya berhasil mengamankan dua tersangka di Desa Tangkahan Durian, tak jauh dari lokasi tol.

Dari tangan tersangka, polisi menyita dua karung berisi 28 bungkus sabu dengan berat 28 kg.

Dari hasil pengembangan, ditemukan tambahan sabu di kamar belakang rumah salah satu tersangka, sehingga total mencapai 30 kg.

Baca Juga :  Ardiansyah Putra Dinilai Sosok Mandiri dan Tepat Pimpin KNPI Langkat

Menurut pengakuan AM, sabu tersebut berasal dari perairan perbatasan Malaysia dan dikendalikan oleh seseorang berinisial A (masih dalam penyelidikan), yang rencananya akan diteruskan ke pria berinisial K (juga dalam pengejaran).

Demi menjalankan aksinya, kedua tersangka yang berprofesi sebagai nelayan dijanjikan imbalan Rp10 juta per kilogram sabu.

Namun mereka baru menerima Rp5,5 juta sebagai biaya operasional.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan besar di balik peredaran sabu ini.

“Kami akan kejar semua yang terlibat. Ini komitmen kami untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ujar Calvin.(yong)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seleksi KI Sumut 2026–2030 Berlanjut, Timsel Pastikan Proses Objektif dan Transparan
Pungli di Jalur Sidebuk Debuk Diklaim Hilang, Bobby Diapresiasi
748 Aspirasi Rakyat Jadi Prioritas Pembangunan Langkat 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Binjai Donorkan 126 Kantong Darah untuk PMI
Pemkab Langkat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Libatkan 948 Petugas
PH Aipda Sandran Pertanyakan Tujuh Tersangka yang Tak Ditahan
Korwil SPPG Binjai: Dana Sudah Dikucurkan, Enam Dapur MBG Masih Menunggu Proses Pencairan
Malam yang Sibuk di Jalinsum: Pohon Tumbang, Kemacetan Mengular, Arus Kembali Lancar
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:08 WIB

Seleksi KI Sumut 2026–2030 Berlanjut, Timsel Pastikan Proses Objektif dan Transparan

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:54 WIB

Pungli di Jalur Sidebuk Debuk Diklaim Hilang, Bobby Diapresiasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:20 WIB

748 Aspirasi Rakyat Jadi Prioritas Pembangunan Langkat 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 13:35 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Binjai Donorkan 126 Kantong Darah untuk PMI

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:31 WIB

Pemkab Langkat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Libatkan 948 Petugas

Berita Terbaru