Medan — metrolangkat.com
Tudingan bahwa Jaksa Jhon Wesli Sinaga melakukan pemerasan terhadap tersangka APL alias Kepot terkait penanganan perkara, sebagaimana yang diklaim oleh tersangka dalam sejumlah pernyataan di media, dinyatakan tidak benar oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Adre W. Ginting SH MH, saat dikonfirmasi pada Senin (26/5), menegaskan bahwa tuduhan tersebut sepihak dan tidak memiliki dasar hukum apa pun.
“Tuduhan bahwa Jaksa Jhon Wesli Sinaga meminta uang atau imbalan untuk mengamankan perkara pelaku, sama sekali tidak benar.
Itu hanya alasan sepihak yang tidak berdasar. Terkait motif pembacokan, tim kami sudah melakukan pendalaman,” ujar Adre.
Berdasarkan hasil penelusuran internal dan data Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Adre menegaskan bahwa Jhon Wesli Sinaga tidak pernah menangani perkara yang berkaitan dengan APL alias Kepot sejak tahun 2013 hingga 2024.
“Nama Jhon Wesli tidak tercatat sebagai jaksa penuntut dalam perkara apa pun yang melibatkan APL.
Jadi, narasi yang seolah-olah mengaitkan pembacokan dengan penanganan perkara adalah tidak terbukti,” tegasnya lagi.
APL, yang diketahui merupakan salah satu pimpinan organisasi kepemudaan (OKP) di Deli Serdang, bersama rekannya SD alias Gallo, ditangkap kurang dari 24 jam setelah peristiwa penyerangan.
APL diduga sebagai otak dari aksi pembacokan sekaligus perencana utama, sedangkan Gallo berperan sebagai eksekutor.
Keduanya menyerang Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan staf Tata Usaha Kejari Deli Serdang, Acensio Hutabarat, pada Sabtu (24/5) sekitar pukul 13.15 WIB di kebun sawit milik pribadi sang jaksa di Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai.
Serangan dilakukan secara tiba-tiba oleh dua pelaku tak dikenal yang datang menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam yang disimpan dalam tas pancing.
Adre W. Ginting turut mengapresiasi kecepatan tindakan aparat kepolisian.
> “Kami sangat mengapresiasi kecepatan Tim Tebas Subdit III/Jatanras Polda Sumut dalam mengamankan kedua tersangka pembacokan,” katanya.
Terkait kondisi korban, Adre menyampaikan bahwa keduanya saat ini sudah berangsur membaik dan masih menjalani perawatan intensif oleh tim dokter rumah sakit.
> “Untuk perkembangan selanjutnya terkait proses hukum atas kasus ini akan kami informasikan lebih lanjut,” pungkasnya.(kus)