Seklur Pekan Gebang Laporkan Darwin ke Polres Langkat Terkait Kasus Penggelapan Beras

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – METROLANGKAT.COM

Efendi (55) PNS, warga Dusun II, Desa Kwala Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, didampingi Pengacaranya Syahrial SH membuat pengaduan terkait tindak pidana Penggelapan ke Polres Langkat atas nama terlapor Muhammad Darwin (40) Wiraswasta, alamat Jln Lingkungan III Mesra, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Senin (13/1/2025).

Didampingi pengacaranya Syahrial SH, dari PBH PERADI Binjai – Langkat, Efendi menuturkan kalau dirinya sekitar tanggal (12/12/2024) ada mentransper uang kerekening BRI atas nama terlapor Muhammad Darwin senilai Rp 22.600.000 (Dua puluh dua juta enam ratus ribu rupiah) untuk pemesanan beras SPHP sebanyak 400 karung isi 5 Kg dengan total berat keseluruhannya 2 (dua) ton.

Baca Juga :  Kapolres Langkat Sita Narkoba Jenis Sabu- sabu Senilai Rp.20 Milyar

Namun sampai sekian lama ditunggu beras yang dipesan Efendi tidak kunjung diantar hingga saat sekarang. Selanjut nya Efendi terus melakukan chat Whatshap ke nomor terlapor Muhammad Darwin namun tidak ada balasan dan di telp tidak diangkat, dan hingga saat ini no Whatsap Darwin pun sudah tidak aktip lagi, sehingga Efendi merasa kalau dirinya sudah kenak tipu oleh terlapor Muhammad Darwin dan membuat laporan pengaduan ke Polres Langkat dengan no STPL/ B/ 21/ 1/ 2025/ SPKT/ POLRES LANGKAT/ POLDA SUMATERA UTARA yang diterima oleh IPDA Zen. D. Sembiring SH selaki KSPK Polres Langkat. (red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rp2 Miliar untuk Iskandarsyah Ka BPKAD Langkat Terungkap di Sidang, Mengapa Belum Ada Pengembangan Perkara?
Buron 4 Tahun, Phoe Sie Dong Ditangkap Tim Intelijen Kejari Binjai di BSM
Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar Sabu, 10,07 Gram Narkotika Disita
Di Balik OTT, KPK Ungkap Gratifikasi Rp3,5 Miliar Bupati Langkat
Polrestabes Medan Bongkar Mafia BBM, GPS Tangki Dipindah ke Mobil untuk Kelabui Sistem
Tiga Terdakwa Korupsi DBH Sawit Binjai Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
Temui Kajati Sumut, Syah Afandin Pastikan Pembangunan Langkat Berjalan dalam Koridor Hukum
DPO Korupsi Ketapangtan Binjai Belum Tertangkap, Sidang Segera Digelar
Berita ini 209 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:53 WIB

Rp2 Miliar untuk Iskandarsyah Ka BPKAD Langkat Terungkap di Sidang, Mengapa Belum Ada Pengembangan Perkara?

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:07 WIB

Buron 4 Tahun, Phoe Sie Dong Ditangkap Tim Intelijen Kejari Binjai di BSM

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:27 WIB

Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar Sabu, 10,07 Gram Narkotika Disita

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:57 WIB

Di Balik OTT, KPK Ungkap Gratifikasi Rp3,5 Miliar Bupati Langkat

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:52 WIB

Polrestabes Medan Bongkar Mafia BBM, GPS Tangki Dipindah ke Mobil untuk Kelabui Sistem

Berita Terbaru