Advokasi Tanpa Biaya, Inisiatif Baru PWI Langkat dan PERADI Binjai-Langkat

- Kontributor

Senin, 13 Januari 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Langkat, M Darwis Sinulingga bersama Syahrial SH, Ketua PERADI Binjai-Langkat didampingi Pengurus PWI Langkat saat memperlihatkan MoU Pendampingan hukum gratis. (bud)

i

Ketua PWI Langkat, M Darwis Sinulingga bersama Syahrial SH, Ketua PERADI Binjai-Langkat didampingi Pengurus PWI Langkat saat memperlihatkan MoU Pendampingan hukum gratis. (bud)

Langkat – METROLANGKAT.COM

Mengawali tahun 2025 sekaligus menyambut Hari Pers Nasional (HPN), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Langkat membuat terobosan baru dengan menjalin kerja sama bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Binjai-Langkat.

Kolaborasi ini bertujuan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat tidak mampu.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang disahkan secara resmi melalui notaris.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua PWI Langkat, M. Darwis Sinulingga, dan Ketua PERADI Binjai-Langkat, Syahrial, SH, didampingi oleh Notaris Trisna Hardi Putra Barus, S.H., M.Kn.

Acara ini juga dihadiri oleh jajaran pengurus kedua lembaga di Kantor PWI Langkat, Jalan Proklamasi, Stabat.

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris PWI Langkat Budi Zulkifli, SH, Bendahara Sukardi Bakara, S.Sos, serta pengurus lainnya, Dony Syahputra, SH.

Baca Juga :  "Penyidik Kejaksaan Kepung Binjai: Dugaan Korupsi DIF 2024 Dibongkar"

Dalam sambutannya, Ketua PWI Langkat M. Darwis Sinulingga menyampaikan alasan di balik kerja sama ini.

“Sering kali kita mendengar masyarakat terjerat masalah hukum, baik pidana, perdata, maupun kasus-kasus ITE.

Bahkan, kalangan jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya juga kerap menghadapi persoalan hukum.

Berangkat dari persoalan-persoalan tersebut, lahir kesepakatan ini.

Kebetulan Ketua PERADI Binjai-Langkat, abangda Syahrial, SH, adalah teman baik kami.

Beliau setuju untuk bekerja sama memberikan advokasi cuma-cuma kepada masyarakat,” ujar Darwis.

Ketua PERADI Binjai-Langkat, Syahrial, SH, menyambut baik kolaborasi ini.

Menurutnya, advokat dan wartawan memiliki peran yang saling melengkapi dalam mendukung keadilan dan transparansi di masyarakat.

“Antara advokat dan wartawan memang tidak bisa dipisahkan. Ketika Ketua PWI mengusulkan kerja sama untuk memberikan pendampingan hukum cuma-cuma, kami langsung menyetujuinya.

Baca Juga :  Pelaku Yang Tembak Tetangganya Hingg Tewas Belum Diadili

Ini merupakan langkah positif untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” tutur Syahrial, yang dikenal sebagai pengacara low profile.

Notaris Trisna Hardi Putra Barus, S.H., M.Kn., yang berperan dalam pengesahan MoU, menyatakan apresiasinya atas inisiatif ini.

“Kerja sama ini adalah langkah strategis yang sangat bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu.

Semoga sinergi antara PWI dan PERADI ini dapat terus berjalan dengan baik,” ujar Trisna.

Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat Langkat dan Binjai yang kurang mampu diharapkan mendapatkan akses yang lebih baik terhadap bantuan hukum.

Selain itu, jurnalis yang menghadapi persoalan hukum juga dapat memperoleh pendampingan yang memadai.

Langkah PWI Langkat dan PERADI Binjai-Langkat ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara profesi dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.(yong)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus PWI Langkat Bongkar Dugaan Korupsi Rp1,5 Triliun angaran Mangrove, Buat Laporan Resmi Ke Kejagung
Mantan Karyawan Menang Gugatan, PT PKT Bandel Bayar Uang Pensiun Rp298 Juta
Kajari Langkat Bantah Isu Pemerasan Oknum Jaksa, Tegaskan Pemanggilan Sekolah Murni Klarifikasi Smartboard
Bandar Sabu di Binjai Timur Ditangkap, Barang Bukti 15,74 Gram Diamankan Polisi
Modus Dumas, Oknum Jaksa Pidsus Kejari Langkat Diduga Peras Kepala Sekolah
Kompol Poldasu Diduga Jadi Mafia Galian C Ilegal di Langkat, Ancam Ekologi dan Langgar UU
Desakan Menguat: KPK Diminta Periksa Deputi BI Filianingsih dan Gubernur Riau, Hentikan Tebang Pilih!
Pemberian Abolisi ke Tom Lembong Tidak Tepat Secara Hukum, LBH Medan : Kriminalisasi & Politisasi Hukum 
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 17:30 WIB

Pengurus PWI Langkat Bongkar Dugaan Korupsi Rp1,5 Triliun angaran Mangrove, Buat Laporan Resmi Ke Kejagung

Selasa, 16 September 2025 - 13:43 WIB

Mantan Karyawan Menang Gugatan, PT PKT Bandel Bayar Uang Pensiun Rp298 Juta

Rabu, 3 September 2025 - 17:15 WIB

Kajari Langkat Bantah Isu Pemerasan Oknum Jaksa, Tegaskan Pemanggilan Sekolah Murni Klarifikasi Smartboard

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Bandar Sabu di Binjai Timur Ditangkap, Barang Bukti 15,74 Gram Diamankan Polisi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Modus Dumas, Oknum Jaksa Pidsus Kejari Langkat Diduga Peras Kepala Sekolah

Berita Terbaru