Advokasi Tanpa Biaya, Inisiatif Baru PWI Langkat dan PERADI Binjai-Langkat

- Kontributor

Senin, 13 Januari 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Langkat, M Darwis Sinulingga bersama Syahrial SH, Ketua PERADI Binjai-Langkat didampingi Pengurus PWI Langkat saat memperlihatkan MoU Pendampingan hukum gratis. (bud)

i

Ketua PWI Langkat, M Darwis Sinulingga bersama Syahrial SH, Ketua PERADI Binjai-Langkat didampingi Pengurus PWI Langkat saat memperlihatkan MoU Pendampingan hukum gratis. (bud)

Langkat – METROLANGKAT.COM

Mengawali tahun 2025 sekaligus menyambut Hari Pers Nasional (HPN), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Langkat membuat terobosan baru dengan menjalin kerja sama bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Binjai-Langkat.

Kolaborasi ini bertujuan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat tidak mampu.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang disahkan secara resmi melalui notaris.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua PWI Langkat, M. Darwis Sinulingga, dan Ketua PERADI Binjai-Langkat, Syahrial, SH, didampingi oleh Notaris Trisna Hardi Putra Barus, S.H., M.Kn.

Acara ini juga dihadiri oleh jajaran pengurus kedua lembaga di Kantor PWI Langkat, Jalan Proklamasi, Stabat.

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris PWI Langkat Budi Zulkifli, SH, Bendahara Sukardi Bakara, S.Sos, serta pengurus lainnya, Dony Syahputra, SH.

Baca Juga :  PWI Langkat Siap Gelar Uji Kompetensi Wartawan, Bukti Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis Daerah

Dalam sambutannya, Ketua PWI Langkat M. Darwis Sinulingga menyampaikan alasan di balik kerja sama ini.

“Sering kali kita mendengar masyarakat terjerat masalah hukum, baik pidana, perdata, maupun kasus-kasus ITE.

Bahkan, kalangan jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya juga kerap menghadapi persoalan hukum.

Berangkat dari persoalan-persoalan tersebut, lahir kesepakatan ini.

Kebetulan Ketua PERADI Binjai-Langkat, abangda Syahrial, SH, adalah teman baik kami.

Beliau setuju untuk bekerja sama memberikan advokasi cuma-cuma kepada masyarakat,” ujar Darwis.

Ketua PERADI Binjai-Langkat, Syahrial, SH, menyambut baik kolaborasi ini.

Menurutnya, advokat dan wartawan memiliki peran yang saling melengkapi dalam mendukung keadilan dan transparansi di masyarakat.

“Antara advokat dan wartawan memang tidak bisa dipisahkan. Ketika Ketua PWI mengusulkan kerja sama untuk memberikan pendampingan hukum cuma-cuma, kami langsung menyetujuinya.

Baca Juga :  Desakan Menguat: KPK Diminta Periksa Deputi BI Filianingsih dan Gubernur Riau, Hentikan Tebang Pilih!

Ini merupakan langkah positif untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” tutur Syahrial, yang dikenal sebagai pengacara low profile.

Notaris Trisna Hardi Putra Barus, S.H., M.Kn., yang berperan dalam pengesahan MoU, menyatakan apresiasinya atas inisiatif ini.

“Kerja sama ini adalah langkah strategis yang sangat bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu.

Semoga sinergi antara PWI dan PERADI ini dapat terus berjalan dengan baik,” ujar Trisna.

Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat Langkat dan Binjai yang kurang mampu diharapkan mendapatkan akses yang lebih baik terhadap bantuan hukum.

Selain itu, jurnalis yang menghadapi persoalan hukum juga dapat memperoleh pendampingan yang memadai.

Langkah PWI Langkat dan PERADI Binjai-Langkat ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara profesi dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.(yong)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Sapi Hilang Tak Kunjung Tuntas, Siringoringo Propamkan Oknum Polisi Ke Mabes Polri
Korupsi Smartboard Rp20 Miliar: Dua Pejabat Langkat Jadi Tersangka
Manajemen Blue Night Entertainment Klaim Dizalimi Usai PBG dan SLF Dicabut Mendadak
“Sidang Korupsi Puskesmas Memanas: Menantu Eks Bupati Diduga Sembunyikan Peran”
Anggaran MFF Melejit, Kadis Koperasi Medan Masuk Bui
Tragedi Arjuna di Masjid Sibolga, BKM Binjai: Masjid Harusnya Jadi Tempat Tenang, Bukan Kekerasan
PN Stabat Tolak Gugatan Supriadi, Barang Bukti Smartboard Dinilai Prosedural
Kasus DIF Binjai Mandek, Pengamat Nilai Ada Ketimpangan Penanganan Dibanding DBH Sawit
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:45 WIB

Kasus Sapi Hilang Tak Kunjung Tuntas, Siringoringo Propamkan Oknum Polisi Ke Mabes Polri

Rabu, 26 November 2025 - 20:34 WIB

Korupsi Smartboard Rp20 Miliar: Dua Pejabat Langkat Jadi Tersangka

Rabu, 26 November 2025 - 19:53 WIB

Manajemen Blue Night Entertainment Klaim Dizalimi Usai PBG dan SLF Dicabut Mendadak

Jumat, 21 November 2025 - 12:06 WIB

“Sidang Korupsi Puskesmas Memanas: Menantu Eks Bupati Diduga Sembunyikan Peran”

Kamis, 13 November 2025 - 16:54 WIB

Anggaran MFF Melejit, Kadis Koperasi Medan Masuk Bui

Berita Terbaru