Polisi Berhasil Ringkus Spesialis Curanmor di Kota Binjai

- Kontributor

Sabtu, 4 Januari 2025 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku curanmor saat diringkus Polsek Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, Sabtu (4/1/2025).

i

Pelaku curanmor saat diringkus Polsek Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, Sabtu (4/1/2025).

Binjai – METROLANGKAT.COM

Spesialis pencuri sepeda motor (Curanmor) yang kerap beraksi dibeberapa lokasi di Kota Binjai, akhirnya diringkus polisi, Jumat (3/1) sekira pukul 08.00 Wib, di Jalan Mahoni, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat.

Adapun identitas pelaku berinisial MT alias Abok (34) warga Jalan T. Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat.

Aksi pelaku ini kandas ditangan Polsek Binjai Barat, Polres Binjai, usai mencuri satu unit sepeda motor korbannya bernama Sutekno (71) warga Jalan Mahoni, kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Sabtu (26/10) sekira pukul 13.30 Wib.

Dalam melancarkan aksinya tersebut, pelaku juga terekam CCTV saat membawa kabur sepeda motor milik korban.

Tidak hanya sepeda motor milik korban, sebelumnya pelaku juga mencuri sepeda motor korban lainnya di lokasi yang berbeda.

Adapun lokasi pertama yaitu di Jalan Rambutan, Kelurahan Bandar Sinembah, Kecamatan Binjai Barat. Dengan hasil curian sepeda motor jenis Honda Supra X 125, nopol BK 4961 AAW.

Lokasi kedua di Jalan Nangka, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat. Dengan hasil curian sepeda motor jenis Honda Supra, nopol BK 3866 RG.

Baca Juga :  Riadi Saputra, Atlet Asal Kota Binjai Ini Berhasil Raih Medali Emas di Peparnas XVII Solo 2024

Lokasi ketiga di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat. Dengan hasil curian sepeda motor jenis Honda, nopol BK 2598 RBL.

Sedangkan lokasi ke-empat berada di Jalan Cokelat, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat. Dengan hasil curian sepeda motor jenis Honda Beat, nopol BK 3765 ALM.

Artinya, ada lima lokasi pencurian sepeda motor yang dilakukan pelaku.

“Awalnya kejadian ini terjadi pada Sabtu (26/10/2024) lalu sekitar pukul 13.30 Wib. Dimana pelaku mencuri sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nopol BK 4961 AAW, warna hitam merah. Sepeda motor itu awalnya diparkirkan diteras rumah,” ungkap Kapolsek Binjai Barat, AKP Antonius Pasta Sitepu, Sabtu (4/1).

Lanjut Kapolsek Binjai Barat, pada saat itu pelaku masuk ke dalam rumah sembari mengambil kunci sepeda motor korban yang diletakkan di atas meja kerja.

Akhirnya, berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / B /85/ X/ 2024/SPKT /Polsek Binjai Barat/ Polres Binjai/Polda Sumatera Utara, atasnama pelapor bernama Sutekno, Kapolsek Binjai Barat langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu HM Firdaus, untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Polres Binjai Bekuk Pemilik Travel Penipu Jamaah Haji dan Umroh di Medan

“Personil melakukan penyelidikan dan olah TKP terhadap kejadian tersebut dan benar di dapati dari saksi saksi yang di interogasi dan ditunjukan foto pelaku berinisial MT alias Abok sesuai dengan rekaman CCTV dan dibenarkan oleh para saksi dan korban,” tegasnya.

Setelah dirasa cukup bukti, akhirnya Antonius pun segera memerintahkan personilnya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku Abok.

“Pelaku berhasil ditangkap. Saat diinterogasi singkat, pelaku mengakui bahwa hasil pencuriannya semua dijual ke barak TF di Tanjung Pamah, Kutalimbaru,” urai Antonius.

Namun saat dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan sehingga personil melakukan tembakan peringatan tetapi tidak diindahkan. Kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur hingga mengenai kaki sebelah kiri pelaku.

Pelaku juga sempat dibawa ke puskesmas terdekat hingga selanjutnya dibawa ke Polsek Binjai Barat guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus PWI Langkat Bongkar Dugaan Korupsi Rp1,5 Triliun angaran Mangrove, Buat Laporan Resmi Ke Kejagung
Mantan Karyawan Menang Gugatan, PT PKT Bandel Bayar Uang Pensiun Rp298 Juta
Lintas Timur Lumpuh Total! Warga Jambi Duduki Jalan Tolak Stockpile Batubara
Kajari Langkat Bantah Isu Pemerasan Oknum Jaksa, Tegaskan Pemanggilan Sekolah Murni Klarifikasi Smartboard
Bandar Sabu di Binjai Timur Ditangkap, Barang Bukti 15,74 Gram Diamankan Polisi
Modus Dumas, Oknum Jaksa Pidsus Kejari Langkat Diduga Peras Kepala Sekolah
Kompol Poldasu Diduga Jadi Mafia Galian C Ilegal di Langkat, Ancam Ekologi dan Langgar UU
Desakan Menguat: KPK Diminta Periksa Deputi BI Filianingsih dan Gubernur Riau, Hentikan Tebang Pilih!
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 17:30 WIB

Pengurus PWI Langkat Bongkar Dugaan Korupsi Rp1,5 Triliun angaran Mangrove, Buat Laporan Resmi Ke Kejagung

Selasa, 16 September 2025 - 13:43 WIB

Mantan Karyawan Menang Gugatan, PT PKT Bandel Bayar Uang Pensiun Rp298 Juta

Sabtu, 13 September 2025 - 18:31 WIB

Lintas Timur Lumpuh Total! Warga Jambi Duduki Jalan Tolak Stockpile Batubara

Rabu, 3 September 2025 - 17:15 WIB

Kajari Langkat Bantah Isu Pemerasan Oknum Jaksa, Tegaskan Pemanggilan Sekolah Murni Klarifikasi Smartboard

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Bandar Sabu di Binjai Timur Ditangkap, Barang Bukti 15,74 Gram Diamankan Polisi

Berita Terbaru