Binjai – METROLANGKAT.COM
Spesialis pencuri sepeda motor (Curanmor) yang kerap beraksi dibeberapa lokasi di Kota Binjai, akhirnya diringkus polisi, Jumat (3/1) sekira pukul 08.00 Wib, di Jalan Mahoni, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat.
Adapun identitas pelaku berinisial MT alias Abok (34) warga Jalan T. Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat.
Aksi pelaku ini kandas ditangan Polsek Binjai Barat, Polres Binjai, usai mencuri satu unit sepeda motor korbannya bernama Sutekno (71) warga Jalan Mahoni, kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Sabtu (26/10) sekira pukul 13.30 Wib.
Dalam melancarkan aksinya tersebut, pelaku juga terekam CCTV saat membawa kabur sepeda motor milik korban.
Tidak hanya sepeda motor milik korban, sebelumnya pelaku juga mencuri sepeda motor korban lainnya di lokasi yang berbeda.
Adapun lokasi pertama yaitu di Jalan Rambutan, Kelurahan Bandar Sinembah, Kecamatan Binjai Barat. Dengan hasil curian sepeda motor jenis Honda Supra X 125, nopol BK 4961 AAW.
Lokasi kedua di Jalan Nangka, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat. Dengan hasil curian sepeda motor jenis Honda Supra, nopol BK 3866 RG.
Lokasi ketiga di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat. Dengan hasil curian sepeda motor jenis Honda, nopol BK 2598 RBL.
Sedangkan lokasi ke-empat berada di Jalan Cokelat, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat. Dengan hasil curian sepeda motor jenis Honda Beat, nopol BK 3765 ALM.
Artinya, ada lima lokasi pencurian sepeda motor yang dilakukan pelaku.
“Awalnya kejadian ini terjadi pada Sabtu (26/10/2024) lalu sekitar pukul 13.30 Wib. Dimana pelaku mencuri sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nopol BK 4961 AAW, warna hitam merah. Sepeda motor itu awalnya diparkirkan diteras rumah,” ungkap Kapolsek Binjai Barat, AKP Antonius Pasta Sitepu, Sabtu (4/1).
Lanjut Kapolsek Binjai Barat, pada saat itu pelaku masuk ke dalam rumah sembari mengambil kunci sepeda motor korban yang diletakkan di atas meja kerja.
Akhirnya, berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / B /85/ X/ 2024/SPKT /Polsek Binjai Barat/ Polres Binjai/Polda Sumatera Utara, atasnama pelapor bernama Sutekno, Kapolsek Binjai Barat langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu HM Firdaus, untuk melakukan penyelidikan.
“Personil melakukan penyelidikan dan olah TKP terhadap kejadian tersebut dan benar di dapati dari saksi saksi yang di interogasi dan ditunjukan foto pelaku berinisial MT alias Abok sesuai dengan rekaman CCTV dan dibenarkan oleh para saksi dan korban,” tegasnya.
Setelah dirasa cukup bukti, akhirnya Antonius pun segera memerintahkan personilnya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku Abok.
“Pelaku berhasil ditangkap. Saat diinterogasi singkat, pelaku mengakui bahwa hasil pencuriannya semua dijual ke barak TF di Tanjung Pamah, Kutalimbaru,” urai Antonius.
Namun saat dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan sehingga personil melakukan tembakan peringatan tetapi tidak diindahkan. Kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur hingga mengenai kaki sebelah kiri pelaku.
Pelaku juga sempat dibawa ke puskesmas terdekat hingga selanjutnya dibawa ke Polsek Binjai Barat guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (*)