Skandal Dugaan Korupsi Bantuan Kambing di Langkat: Harga Markup, Petani Rugi

- Kontributor

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – METROLANGKAT.COM

Dugaan korupsi dalam pengadaan bantuan ternak kambing oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Langkat mencuat.

Pasalnya, terdapat selisih mencolok antara harga pembelian yang dilaporkan dan harga sebenarnya di lapangan.

Informasi yang dihimpun MetroLangkat.com, pengadaan satu ekor kambing jantan dilaporkan seharga Rp3,7 juta dengan jumlah 6 ekor, sementara kambing betina indukan dihargai Rp2,7 juta per ekor.

Namun, kelompok tani yang menerima bantuan justru mendapatkan anak kambing yang diperkirakan hanya bernilai Rp800 ribu per ekor.

Seorang agen kambing yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa harga kambing dewasa dengan tinggi sekitar 1 meter berkisar antara Rp1,7 juta hingga Rp2 juta per ekor.

“Kalau anakkan lebih murah, paling sekitar delapan ratus ribuan. Kalau sudah Rp3,7 juta, itu pasti kambing besar sekali,” ujarnya.

Kelompok tani yang menerima bantuan merasa kecewa, karena sebelumnya mereka mengajukan permohonan kambing indukan agar lebih cepat berkembang biak.

Baca Juga :  "Penyidik Kejaksaan Kepung Binjai: Dugaan Korupsi DIF 2024 Dibongkar"

“Kami minta indukan, bukan anak kambing yang butuh waktu lama untuk dipelihara,” ujar salah satu anggota kelompok tani.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Langkat, Hendrik Tarigan, enggan memberikan komentar.

Pesan yang dikirimkan melalui aplikasi pesan hanya dibaca tanpa balasan. Kabid Peternakan, Johanes Ginting, juga belum memberikan tanggapan terkait dugaan ini.

Kasus ini semakin memancing perhatian publik karena menyangkut dana bantuan yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan petani.

Beberapa pihak meminta transparansi dan audit independen terhadap pengadaan bantuan ternak ini.

Pemerintah Kabupaten Langkat diharapkan segera mengambil tindakan untuk menyelidiki dugaan korupsi ini demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan bantuan benar-benar bermanfaat bagi penerima.

Sekedar menyegarkan ingatan :

Kambing Masuk Tahap Bertahap

Sejauh ini, sebanyak 42 ekor kambing telah disalurkan kepada kelompok tani, dengan total keseluruhan bantuan yang direncanakan sebanyak 60 ekor.

Baca Juga :  Dituduh Korupsi Impor Gula, Tom Lembong: Saya Cuma Jalan Perintah Presiden Jokowi

Namun, bantuan tersebut tetap menuai protes dari para penerima karena dianggap tidak sesuai dengan program awal.

“Kalau memang bantuan itu untuk indukan, ya berikan indukan. Ini kambing anakan yang dikirim, jelas tidak sesuai spek yang sudah disepakati,” lanjut narasumber.

Potensi Pelanggaran Hukum

Dugaan penyimpangan ini berpotensi melanggar Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, khususnya:

Pasal 7 Ayat (1) yang menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kesesuaian dalam pelaksanaan program.

Pasal 66 Ayat (1) yang mengatur bahwa barang/jasa yang disediakan harus sesuai dengan spesifikasi teknis dan harga kontrak.

Selain itu, jika terbukti, tindakan ini dapat dikenai sanksi berdasarkan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 2 dan 3, terkait dengan kerugian negara akibat penyalahgunaan anggaran.(yong)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemberian Abolisi ke Tom Lembong Tidak Tepat Secara Hukum, LBH Medan : Kriminalisasi & Politisasi Hukum 
517 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Toba 2025 di Binjai, Helm dan SIM Jadi Masalah Utama
Ketika Keadilan Diuji: Warga Kecil Diminta Klarifikasi Setelah Uang Kembali
Bukti Ada, Saksi Lengkap, Tapi Harus Bayar Lagi: Ketika Keadilan Dihambat oleh Uang
Diduga Sarat Pengkondisian, Kegiatan Outbond Guru Langkat Dinilai Hamburkan APBD
Satres Narkoba Polres Binjai Gagalkan Peredaran Sabu, Satu Pelaku Diamankan
Kasus Arif Rifana Dinilai Sarat Kejanggalan, Aktivis dan Warga Tuntut Keadilan
Bos Sritex Ditangkap Kejagung: Dugaan Korupsi Kredit Bank Negara Mengemuka
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Pemberian Abolisi ke Tom Lembong Tidak Tepat Secara Hukum, LBH Medan : Kriminalisasi & Politisasi Hukum 

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:22 WIB

517 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Toba 2025 di Binjai, Helm dan SIM Jadi Masalah Utama

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:17 WIB

Ketika Keadilan Diuji: Warga Kecil Diminta Klarifikasi Setelah Uang Kembali

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:35 WIB

Bukti Ada, Saksi Lengkap, Tapi Harus Bayar Lagi: Ketika Keadilan Dihambat oleh Uang

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:49 WIB

Diduga Sarat Pengkondisian, Kegiatan Outbond Guru Langkat Dinilai Hamburkan APBD

Berita Terbaru