Kades Telagah Diduga Sewenang-wenang: 7 Kadus dan Kaur Pemerintahan Dicopot, Warga Melapor ke DPRD

- Kontributor

Jumat, 27 Desember 2024 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo ilustrasi kericuhan di Kantor Desa pacsa Kebijakan yang dilakukan Kades memberhentikan 7 Kepala Dusun.(ilustrasi)

Langkat –METROLANGKAT.COM

Kepala Desa Telagah, Kolen Ginting, menjadi sorotan masyarakat setelah memberhentikan tujuh kepala dusun dan satu perangkat desa secara sepihak di Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingei.

Tindakan ini dinilai sejumlah tokoh masyarakat sebagai langkah keliru yang mencerminkan sikap otoriter tanpa melibatkan musyawarah dengan warga.

 

Pemberhentian tersebut dikabarkan berlangsung tanpa transparansi. Pasca pemberhentian, kepala dusun yang baru ditunjuk diduga merupakan orang-orang dekat kepala desa yang mendukungnya dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sebelumnya.

Kadus Diberhentikan dengan Modus Surat Pernyataan Kosong

Seorang tokoh masyarakat mengungkapkan bahwa beberapa kepala dusun yang diberhentikan dikecoh oleh kepala desa.

Mereka diminta menandatangani secarik kertas kosong yang belakangan diketahui adalah surat pernyataan pengunduran diri.

“Seorang kadus dijanjikan jabatan staf di desa, tetapi setelah menandatangani surat pernyataan, jabatan itu tidak kunjung diberikan.

Bahkan, posisinya sebagai kadus digantikan oleh orang lain,” ungkap salah satu warga.

Baca Juga :  Dana Desa Mandek, Kabid Pemdes Langkat Dituding Pungli dan Incar Jabatan Sekdis

Nasib serupa dialami seorang Kaur Pemerintahan Desa yang diberhentikan dan digantikan oleh kerabat dekat kepala desa.

Situasi ini memicu keresahan di kalangan masyarakat Desa Telagah.

 

Dalih Kades: Berdasarkan Petunjuk Camat

Saat dikonfirmasi, Kolen Ginting berdalih bahwa tindakan pemberhentian tersebut dilakukan atas dasar petunjuk Camat Kecamatan Sei Bingei.

Dalam penjelasannya kepada wartawan pada Jumat (27/12), melalui sambungan telepon, Kolen Ginting mengatakan bahwa pemberhentian kepala dusun dilakukan atas keinginan mereka sendiri.

“Saya tidak memberhentikan mereka. Mereka yang membuat surat pengunduran diri, makanya langsung saya gantikan dengan orang lain,” ujarnya membela diri.

Lebih lanjut, Kades juga mengatakan bahwa apa yang dilakukannya sudah sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Camat.

“Saya sudah koordinasi dengan Camat. Ya, begitulah arahan Pak Camat,” tambahnya enteng.

Namun, ketika ditanya mengenai potensi konflik di masyarakat akibat kebijakan tersebut, Kades kembali berdalih. “Mereka mundur sendiri, jadi saya ganti,” tegasnya.

Baca Juga :  "BUMDes Mekar Sari Telan Rp200 Juta, Cuma Setor Rp6 Juta: Ada Apa di Desa Turangi?"

 

Proyek Desa Diduga Tidak Transparan

Selain persoalan pemberhentian kepala dusun, masyarakat juga mempertanyakan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) oleh Kades Telagah yang dinilai tidak transparan.

Proyek-proyek pembangunan desa disebut tidak pernah melibatkan masyarakat dalam perencanaan maupun pengawasan.

Laporan ke Dinas PMD dan DPRD Langkat

Keresahan masyarakat Desa Telagah akhirnya dituangkan dalam surat resmi yang dikirimkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Langkat.

Selain itu, masyarakat juga melaporkan kasus ini ke Komisi A DPRD Langkat pada Jumat (27/12).

“Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara tuntas. Kami merasa kades bertindak semena-mena dengan mengganti kepala dusun tanpa musyawarah.

Ini bukan hanya tentang jabatan, tapi juga tentang rasa keadilan masyarakat,” tegas Darma Sembiring, tokoh masyarakat dari Dusun Telagah D.

 

Masyarakat berharap pemerintah kabupaten dan DPRD Langkat segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini demi mengembalikan situasi kondusif di Desa Telagah.(yong)

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langkah Kecil untuk Masa Depan Besar, Syah Afandin Salurkan Bantuan di Secanggang
Kolaborasi Syariah dan Sejarah Dorong Kelahiran Desa Wisata Baru di Gebang”
Ricky Anthony Wujudkan Harapan Warga, Tiang Listrik Berdiri di Karang Rejo
Ricky Anthony Disambut Hangat Warga Stabat, Santuni Anak Yatim dan Serap Aspirasi
Desa Serang Jaya Hilir Sabet Juara Umum MTQ Pematang Jaya 2025
Ketua TP PKK Langkat Ajak Warga Dukung Khitanan Massal untuk Kesehatan dan Ibadah
20 Mortir Tidur di Bawah Tanah Langkat, Gegana Siapkan Ledakan Terukur
Kunci Harapan dari Abu: Syah Afandin Serahkan Ruko Baru untuk Korban Kebakaran Bahorok”
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:45 WIB

Langkah Kecil untuk Masa Depan Besar, Syah Afandin Salurkan Bantuan di Secanggang

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:09 WIB

Kolaborasi Syariah dan Sejarah Dorong Kelahiran Desa Wisata Baru di Gebang”

Jumat, 25 Juli 2025 - 06:06 WIB

Ricky Anthony Wujudkan Harapan Warga, Tiang Listrik Berdiri di Karang Rejo

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:13 WIB

Ricky Anthony Disambut Hangat Warga Stabat, Santuni Anak Yatim dan Serap Aspirasi

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:15 WIB

Desa Serang Jaya Hilir Sabet Juara Umum MTQ Pematang Jaya 2025

Berita Terbaru