Jakarta – METROLANGKAT.COM
Puluhan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Perantau Asal Sumatera Utara melakukan aksi damai di depan Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Mereka mendesak KPK untuk segera mengusut dugaan keterlibatan mantan Plt. Bupati Langkat, Syah Afandin, dalam skandal kecurangan seleksi guru honorer PPPK Kabupaten Langkat tahun 2023 dan aktivitas tambang Galian C ilegal di wilayah Langkat.
Koordinator Aksi, Mhd. Zainudin Daulay, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk keprihatinan atas nasib guru honorer yang merasa dirugikan akibat dugaan praktik korupsi yang terjadi dalam proses seleksi tersebut.
Dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Langkat 2023, para aktivis menyebutkan adanya indikasi “permainan” dalam penetapan kelulusan yang menguntungkan peserta dengan nilai rendah dan merugikan guru-guru dengan nilai ujian tinggi.
Dugaan ini diperkuat dengan penetapan lima tersangka oleh Polda Sumatera Utara terkait kasus kecurangan tersebut, di antaranya beberapa pejabat Dinas Pendidikan Langkat.
Syah Afandin, yang kala itu berperan sebagai Pembina Panitia Seleksi Daerah (Panselda) bersama Sekda Langkat, H. Amril SSos, yang menjabat Ketua Panselda, dituding turut bertanggung jawab atas kecurangan dalam seleksi tersebut.
“Sebagai penanggung jawab, mereka diduga membiarkan adanya praktik setor uang demi kelulusan. Sistem seleksi yang seharusnya adil justru dinodai oleh KKN, sehingga melukai nasib guru-guru honorer yang seharusnya lulus berdasarkan nilai ujian mereka,” ujar Zainudin.
Selain masalah seleksi PPPK, Aliansi Mahasiswa ini juga menyoroti aktivitas tambang Galian C non logam di Langkat yang diduga beroperasi tanpa izin.
Menurut mereka, maraknya tambang ilegal ini menandakan adanya potensi penerimaan fee atau upeti oleh pihak-pihak terkait, termasuk Syah Afandin.
Hal ini diperkuat dengan tidak adanya tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Langkat terhadap para pengusaha tambang tersebut.
Para aktivis meminta KPK segera menyelidiki dugaan keterlibatan mantan Plt. Bupati Langkat dalam kedua kasus ini, mengingat situasi di Langkat yang mereka sebut sebagai “darurat korupsi.”
Mereka juga menyerukan agar kehidupan para guru honorer yang selama ini terdampak oleh praktik-praktik korupsi mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah pusat dan KPK.
“Langkat sedang berada dalam kondisi krisis korupsi dan penyalahgunaan jabatan yang merugikan para tenaga pendidik. Kami mendesak KPK untuk segera bertindak demi keadilan,” tutup Zainudin dalam orasinya. (rel)