Langkah Tegas Kemenimipas Pindahkan 64 Orang Narapidana Resiko Tinggi Ke Nusakambangan Untuk Cegah & Berantas Peredaran Narkoba

- Kontributor

Jumat, 8 November 2024 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Brimob mengamankan proses pemindahan 64 napi dari berbagai lapas di Sumatera Utara menuju Pulau Nusakambangan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (7/11/2024)

i

Personel Brimob mengamankan proses pemindahan 64 napi dari berbagai lapas di Sumatera Utara menuju Pulau Nusakambangan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (7/11/2024)

Binjai – METROLANGKAT.COM

Guna mewujudkan program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Agus Andrianto, sejalan dengan ASTACITA Presiden Republik Indonesia tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengambil langkah tegas untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Lapas dan Rutan dengan melakukan pemindahan 64 orang narapidana resiko tinggi. Berdasarkan hasil penindakan dan asesmen.

Para narapidana tersebut terindikasi dan diduga masih mengendalikan peredaran narkoba, love scamming, serta penipuan online dari Lapas dan Rutan.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini mengusung kerjasama dengan melibatkan TNI, Polri, dan BNN yang dikoordinir langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen, Ditjenpas, dengan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.

Baca Juga :  Diduga Sarat Pengkondisian, Kegiatan Outbond Guru Langkat Dinilai Hamburkan APBD
Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (7/11/2024)

Kolaborasi ini menunjukkan komitmen lintas institusi dalam menciptakan Lapas dan Rutan yang terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta penipuan online.

Narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan akan ditempatkan di Lapas Kelas IIA Karanganyar yang menggunakan sistem pengamanan Super Maximum Security.

Harapannya, selain menimbulkan efek jera, juga memutus jaringan peredaran narkoba serta penipuan online dari Lapas dan Rutan.

Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mengatasi masalah overcrowded di Lapas dan Rutan di Sumatera Utara yang saat ini dihuni oleh 32.177 narapidana (data per 5 November 2024) dengan kapasitas ideal sejumlah 14.811 orang.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba saat Menunggu Pembeli

Data tersebut menunjukkan Lapas dan Rutan di Sumatera Utara mengalami overcrowoded mencapai 217 persen.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan terus berupaya mewujudkan ASTACITA Presiden Republik Indonesia, salah satunya dengan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.

Pemindahan 64 orang narapidana resiko tinggi (high risk) dari Lapas dan Rutan di Sumatra Utara ke Nusakambangan ini merupakan langkah awal dari komitmen yang diwujudkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Ke depannya akan dilakukan pemindahan narapidana resiko tinggi (high risk) secara bertahap ke Lapas wilayah Nusakambangan sebagai upaya mencegah dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta penipuan online, khususnya di Lapas dan Rutan. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menag RI: Kemerdekaan Belum Sempurna Jika Rakyat Masih Kelaparan dan Miskin
Pemberian Abolisi ke Tom Lembong Tidak Tepat Secara Hukum, LBH Medan : Kriminalisasi & Politisasi Hukum 
517 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Toba 2025 di Binjai, Helm dan SIM Jadi Masalah Utama
Prabowo Resmikan 80 Ribu Kopdes-Kopkel Serentak, Titik Sumut Dipusatkan di Binjai
Ketika Keadilan Diuji: Warga Kecil Diminta Klarifikasi Setelah Uang Kembali
Bukti Ada, Saksi Lengkap, Tapi Harus Bayar Lagi: Ketika Keadilan Dihambat oleh Uang
Diduga Sarat Pengkondisian, Kegiatan Outbond Guru Langkat Dinilai Hamburkan APBD
Satres Narkoba Polres Binjai Gagalkan Peredaran Sabu, Satu Pelaku Diamankan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:48 WIB

Menag RI: Kemerdekaan Belum Sempurna Jika Rakyat Masih Kelaparan dan Miskin

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Pemberian Abolisi ke Tom Lembong Tidak Tepat Secara Hukum, LBH Medan : Kriminalisasi & Politisasi Hukum 

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:22 WIB

517 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Toba 2025 di Binjai, Helm dan SIM Jadi Masalah Utama

Senin, 21 Juli 2025 - 17:17 WIB

Prabowo Resmikan 80 Ribu Kopdes-Kopkel Serentak, Titik Sumut Dipusatkan di Binjai

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:17 WIB

Ketika Keadilan Diuji: Warga Kecil Diminta Klarifikasi Setelah Uang Kembali

Berita Terbaru