Oknum ASN Pemko Binjai Pelaku Curanmor Dituntut 2 Tahun

- Kontributor

Rabu, 23 Oktober 2024 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Edward Kenedy ASN Pemko Binjai terekam CCTV saat mencuri sepeda motor milik Lurah Mencirim, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara, Rabu (17/7/2024)

i

Edward Kenedy ASN Pemko Binjai terekam CCTV saat mencuri sepeda motor milik Lurah Mencirim, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara, Rabu (17/7/2024)

Binjai – METROLANGKAT.COM

Masih ingat dengan kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oknum ASN Pemerintah Kota (Pemko) Binjai bernama Edward Kenedy?! Ya, kasus pria yang juga merupakan residivis ini, kini sudah masuk tahap persidangan.

Bahkan agenda persidangan sudah tahap pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Paulus Meliala.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Binjai, Andri Dharma, sudah mengetahui hal tersebut usai konfirmasi dengan jaksa yang menangani perkara tersebut.

“Ya sudah tuntutan, 2 tahun (tuntutan jaksa),” ucap Andri, Rabu (23/10).

Terdakwa Edward mendengar tuntutan pidana tersebut pada Kamis (17/10) lalu. Sedangkan untuk putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Binjai, diiagendakan pada Kamis (24/10).

Baca Juga :  Kejari Binjai Geledah Kantor Dinas PUTR, Telusuri Dugaan Korupsi Dana Bagi Hasil Sawit

Disoal residivis yang mengulangi perbuatannya dituntut rendah, Andri pun menepisnya. Dengan begitu, menurutnya tuntutan pidana dari jaksa sudah sesuai.

“Tidak rendah, sepeda motornya (korban) balik, makanya dibuat 2 tahun,” ucap Andri.

Diketahui, saat beraksi melakukan pencurian di daerah Kelurahan Rambung, Kecamatan Binjai Selatan, Edward Kenedy tercatat sebagai ASN di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Binjai.

Parahnya, terdakwa mengambil kendaraan dinas Pemko Binjai yang digunakan Lurah Mencirim.

Aksi pencurian yang dilakukan terdakwa diduga kecanduan narkoba dan judi. Edward sebelumnya juga sudah pernah dihukum melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atas kasus jambret telepon genggam pada tahun 2020 lalu. Peristiwa pencurian tersebut dilakukan Edward di Jalan Raimuna Raya, Kelurahan Berngam, Binjai Kota pada Jumat, 7 Februari 2020 lalu.

Baca Juga :  Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Tom Lembong Anggap Kejagung 'Abuse of Power'

Sebelum menjambret telepon genggam milik Hermansyah, Edward sedang bersama istrinya di atas motor Honda Beat BK 4256 RBA.

Saat beraksi menjambret HP korban, istri Edward atas nama Hanifah Hanum, diturunkan di pinggir jalan. Lalu Edward menjambret HP korban dengan modus bertanya jalan.

Hakim Pengadilan Negeri Binjai yang mengadili perkara Edward menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan.

Edward dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Pasal 365 ayat (1) KUHP. Akhirnya, Edward pun menjalani hukumannya di Lapas Kota Binjai. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Jadi Tersangka, Ayah-Anak di Langkat Diduga Maikan Opini, Kuasa Hukum Korban : Itu Playing Victim
Modus Pinjam Ambil Gaji, Dua Pemuda Gelapkan Vario di Binjai Barat
Eks Kadis Ketapang Binjai  Tersangka Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Rp2,8 Miliar
Kasasi Ditolak MA, Bupati Langkat Tunggu Salinan Putusan Terkait PPPK
Operasi Senyap KPK: Bupati Lampung Tengah Dicokok Terkait Suap Proyek
Kejari Langkat Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Dugaan Korupsi Smart Board
Kasus Sapi Hilang Tak Kunjung Tuntas, Siringoringo Propamkan Oknum Polisi Ke Mabes Polri
Korupsi Smartboard Rp20 Miliar: Dua Pejabat Langkat Jadi Tersangka
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:53 WIB

Usai Jadi Tersangka, Ayah-Anak di Langkat Diduga Maikan Opini, Kuasa Hukum Korban : Itu Playing Victim

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:58 WIB

Modus Pinjam Ambil Gaji, Dua Pemuda Gelapkan Vario di Binjai Barat

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:43 WIB

Eks Kadis Ketapang Binjai  Tersangka Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Rp2,8 Miliar

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:36 WIB

Kasasi Ditolak MA, Bupati Langkat Tunggu Salinan Putusan Terkait PPPK

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:21 WIB

Operasi Senyap KPK: Bupati Lampung Tengah Dicokok Terkait Suap Proyek

Berita Terbaru