Satreskrim Polres Binjai Tangkap 3 Pelaku Curas, Barang Bukti Pedang dan Celurit Diamankan

- Jurnalis

Senin, 7 Oktober 2024 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Binjai – METROLANGKAT.COM

Satreskrim Polres Binjai berhasil melakukan pengungkapan jaringan pencurian dengan menggunakan kekerasan (curas) terhadap korbannya, Rabu (3/10).

Dalam pengungkapan tersebut, 3 orang tersangka berhasil diamankan. Ketiganya berinisial DF alias Iwan (22), WS alias Ewa (39) dan DS alias Cepi (17).

Sedangkan korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan adalah Hasanuddin KS (53).

Hal itu berdasarkan laporan Polisi dengan nomor ; LP/B/54/V/2024/ tanggal 3 Mei 2024, sekitar Pukul 04.00 Wib, dengan TKP di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara.

Baca Juga :  Skandal Dugaan Korupsi Bantuan Kambing di Langkat: Harga Markup, Petani Rugi

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Satreskrim Polres Binjai berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku,

Kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga DF alias Iwan di Desa Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, dengan barang bukti 1 bilah pedang,” ungkap Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Senin (7/10).

Selanjutnya, ungkap Junaidi, tim melakukan pengembangan sehingga berhasil menciduk WS alias Ewa di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, dengan barang bukti 1 bilah celurit.

“Untuk seorang korban lagi yang bernama Imron Joni (57) berdasarkan laporan Polisi nomor ; LP/139/VIII/2024/ tanggal 2 September 2024, pukul 19.30 Wib, TKP di Jalan Soekarno – Hatta, Kecamatan Binjai Timur, sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Djoelham Binjai,” urai Junaidi.

Baca Juga :  Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Tom Lembong Anggap Kejagung 'Abuse of Power'

Hasil Penyidikan, tim berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku, kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga DS alias Cepi di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Binjai Barat, serta mengamankan barang bukti 1 bilah parang.

“Saat ini terhadap ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Binjai guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Iptu Junaidi. (Kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rp2 Miliar untuk Iskandarsyah Ka BPKAD Langkat Terungkap di Sidang, Mengapa Belum Ada Pengembangan Perkara?
Buron 4 Tahun, Phoe Sie Dong Ditangkap Tim Intelijen Kejari Binjai di BSM
Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar Sabu, 10,07 Gram Narkotika Disita
Di Balik OTT, KPK Ungkap Gratifikasi Rp3,5 Miliar Bupati Langkat
Polrestabes Medan Bongkar Mafia BBM, GPS Tangki Dipindah ke Mobil untuk Kelabui Sistem
Tiga Terdakwa Korupsi DBH Sawit Binjai Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
Temui Kajati Sumut, Syah Afandin Pastikan Pembangunan Langkat Berjalan dalam Koridor Hukum
DPO Korupsi Ketapangtan Binjai Belum Tertangkap, Sidang Segera Digelar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:53 WIB

Rp2 Miliar untuk Iskandarsyah Ka BPKAD Langkat Terungkap di Sidang, Mengapa Belum Ada Pengembangan Perkara?

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:07 WIB

Buron 4 Tahun, Phoe Sie Dong Ditangkap Tim Intelijen Kejari Binjai di BSM

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:27 WIB

Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar Sabu, 10,07 Gram Narkotika Disita

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:57 WIB

Di Balik OTT, KPK Ungkap Gratifikasi Rp3,5 Miliar Bupati Langkat

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:52 WIB

Polrestabes Medan Bongkar Mafia BBM, GPS Tangki Dipindah ke Mobil untuk Kelabui Sistem

Berita Terbaru