FOTO:
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Wali Kota Medan Rico Waas dan Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Sumut,
MEDAN – METROLANGKAT.COM
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pengelolaan sampah perkotaan. Bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan,
Bobby menandatangani Kesepakatan Bersama Pemanfaatan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), salah satu proyek strategis nasional yang diharapkan menjadi solusi berkelanjutan bagi permasalahan sampah di wilayah perkotaan.
Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Kamis (6/11/2025).
“Ini persoalan yang sudah lama dan menjadi salah satu concern Pak Presiden terkait tata kota, termasuk masalah sampah. Kita harus benar-benar serius menanganinya,” ujar Bobby Nasution.
Menurut data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Kota Medan memproduksi sekitar 1.200–1.700 ton sampah per hari, sementara Kabupaten Deliserdang menghasilkan sekitar 1.400 ton per hari.
Jumlah tersebut dinilai cukup untuk menyuplai kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang akan dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun.
Bobby Nasution meminta seluruh pihak terkait untuk melaksanakan tugas secara maksimal, termasuk PDAM Tirtanadi dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), yang diharapkan turut menyuplai kebutuhan air bagi proyek PSEL.
“Medan termasuk salah satu dari 10 kota yang menerima program ini. Jadi lakukan sebaik-baiknya, dan kita tindak lanjuti sesuai tugas masing-masing,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan menyampaikan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami siap menyuplai 400–600 ton sampah per hari ke PSEL, dan berharap dukungan dari Pemprov Sumut dalam hal distribusi serta pengelolaan sisa sampah. Untuk sisa sampahnya akan kami kelola secara mandiri,” ujar Asri Ludin Tambunan.
Melalui kerja sama ini, diharapkan persoalan sampah di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang dapat tertangani dengan lebih efektif, sekaligus berkontribusi terhadap transisi energi bersih di Sumatera Utara.(Wis)
















